SIMALUNGUN, SENTERNEWS
Disebut terkait dengan persaingan bisnis narkoba, Satuan Narkoba Polres Simalungun amankan dua tersangka di lokasi berbeda di wilayah hukum Polres Simalungun. Barang bukti narkotika jenis sabu 37,38 gram.
Keduanya, DS alias Toples (35) dari rumahnya di Huta 3 Nagori Purba Ganda, Kecamatan Pematang Bandar. Sebelumnya, perempuan berinisial PI (23) dari rumahnya di Huta 1 Nagori Marihat Bukit, Kecamatan Gunung Malela.
Kepala Satuan Narkoba Polres Simalungun AKP Henry Salamat Sirait SIP SH MH menjelaskan, barang bukti yang diamankan dari Toples, 27 bungkus plastik klip sedang dan 5 bungkus plastik klip kecil berisi narkotika jenis sabu dengan berat brutto 35,97 gram.
Selain itu, tiga unit ponsel berbeda merek, satu unit timbangan digital, uang Rp600 ribu, tiga bal plastik klip kosong, dua buah sekop dari pipet, dan satu buah dompet warna merah muda.
Sementara, barang bukti dari PI, satu bungkus plastik klip sedang dan enam bungkus plastik klip kecil berisi narkotika jenis sabu dengan berat brutto 1,41 gram.
Selain itu, satu unit ponsel Vivo warna ungu, satu unit timbangan digital, uang Rp50 ribu, satu bal plastik klip kosong dan sejumlah alat untuk mengkonsumsi sabu.
“Kami menemukan fakta bahwa PI juga pemakai dan pengedar narkoba, mencoba menyingkirkan rivalnya,” ungkap AKP Henry, Minggu (18/5/2025).
Diungkapkan juga, ada pemberitaan media diduga bermotif persaingan menyingkirkan rival bisnis PI, dengan Suro yang berkonflik soal suplai narkoba dari bandar berinisial J di daerah Gambus, Kabupaten Batubara yang saat ini masih dalam pengembangan.
Belakangan, diketahui bahwa Suro merupakan mantan suami PI, berstatus residivis kasus narkoba yang bebas dari penjara April 2025. Keduanya disebut pernah menjadi sepasang kekasih penjual narkoba.
“Kami himbau masyarakat lebih selektif melihat informasi agar tidak terjebak pada berita bohong yang tidak dapat dipertanggungjawabkan,” kata AKP Henry.
Dijelaskan juga, kedua tersangka yang diamankan dari dua lokasi berbeda itu, pada hari yang sama, Kamis (15/5/2025) sudah ditahan di Polres Simalungun untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.(In)