SIANTAR, SENTERNEWS
Drainase di sekitar jalan lingkar (Ring Road), Kelurahan Tanjung Tonga, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Siantar mengalami kerusakan berat bahkan hancur dilintasi alat berat untuk proyek jalan Ring Road, Rabu (12/7/2023).
Akibat kerusakan drainase sepanjang sekira 4 meter yang dibangun Pemko Siantar, kerugian negara diperkirakan mencapai puluhan juta. Apalagi kerusakan dimaksud membuat aliran air jadi tersumbat dan air akan melimpah ke badan jalan. Sementara, saat ini sering turun hujan.
Salah seorang warga bermarga Lubis yang sering melintasi ring road tersebut mengatakan, kerusakan tersebut diduga akibat ulah marga Pardede. Untuk itu, yang bersangkutan harus segera dipanggil dan mempertanggungjawabkana perbuatannya.
“Kami sangat menyesalkan kerusakan drainase itu. Karenanya, Pemko Siantar segera bertindak dan menghentikan alat berat sekaligus memanggil pemilik alat berat untuk diberi sanksi sesuai ketentuana yang berlaku. Sehingga membuat efek jera agar kejadian serupa tidak terulang lagi,” ujar Lubis.
Terpisah, Plt Kadis PUTR Kota Siantar, Junaedi Sitanggang yang dikonfirmasi melalui telepon seluler, mengucapkan terimakasih atas informasi yang disampaikan. Bahkan, siap turun ke lokasi memastikan sejauh mana kerusakan yang terjadi.
“Saya akan perintahkan pegawai saya untuk langsung mengecek ke lokasi melihat drainase yang hancur akibat dilalui alat berat dan akan mengecek anggaran tahun berapa dibuat drainase itu,” ucapnya.
Informasi yang dihimpun dari sejumlah warga, Pardede memiliki galian C yang sudah beroperasi sejak beberap tahun di Kelurahan Tanjung Tongah. Namun, sampai sekarang tidak tersentuh hukum.
“Wah, kalau si Pardede itu memang seperti kebal hukum. Buktinya, Galian C yang dikelolanya masih tetap beroperasi. Anehnya, Pemko Siantar seperti tutup mata,” ujar warga tidak ingin disebut identitasnya. (Ab)






