SIANTAR, SENTER NEWS
Aksi kekerasan yang diduga dilakukan pihak PTPN III kepada masyarakat dari Forum Tani Sejahtera Indonesia (Futasi) sehingga ada yang mengalami cidera di Kelurahan Bah Sorma dan Gurilla, Kecamatan Siantar Sitalasari, sangat disesalkan dan mendapat perhatian dari DPRD Siantar.
Untuk mengetahui permasalahan secara utuh dan tidak menimbulkan kesimpangsiuran informasi, Komisi I DPRD Siantar dengan Ketua Andika Prayogi Sinaga SE segera turun ke lokasi, Senin 30/1/2023).
“Sesuai intruksi Ketua DPRD Siantar, kita dari Komisi I DPRD akan turun ke lokasi. Karena, aksi kekerasan terhadap masyarakat itu sangat kita sesalkan dan sangat tidak layak dipertontonkan. Apalagi sudah banyak beredar di media sosial,” ujar Ketua Komisi I DPRD Siantar, Andika Prayogi Sinaga, Jumat (27/1/2023).
Lebih lanjut dikatakan, setelah menghimpun berbagai data dan keterangan, hasilnya segera dibahas Komisi I lagi untuk disampaikan kepada unsur pimpinan bagaimana proses selanjutnya. Apalagi pihak dari Futasi sudah menyampaikan surat kepada DPRD Siantar.
Lebih lanjut dikatakan, konflik antara pihak PTPN III dengan Futasi terkait lahan di Kelurahan Bah Sorma dan Gurilla itu, harusnya tidak ada aksi kekerasan yang membuat masyarakat mengalami cidera. “Kita lihatlah nanti bagaimana hasil dari peninjauan Komisi I dari lapangan,” imbuh Andika Prayogi.
Terpisah, Ketua DPRD Siantar Timbul Marganda Lingga membenarkan bahwa Komisi I DPRD Siantar akan turun ke lokasi konflik. “Kita sangat menyesalkan adanya aksi kekerasan itu. Sehingga, kita perlu mengetahui mengapa itu terjadi,” ujarnya.
Terkait surat dari Futasi yang meminta agar DPRD Siantar melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) segera ditindaklanjuti. “Ya, saat ini DPRD Siantar sedang menyelesaikan tugas-tugas lain yang penting. Yang jelas RDP akan kita lakukan,” ujar Timbul Marganda Lingga.
Seperti diberitakan sebelumnya, konflik antara PTPN III dengan Futasi terkait lahan di Kelurahan Bah Sorma dan Gurilla, Kecamatan Siantar Sitalasari, Kota Siantar itu masih tetap bergolak. Bahkan, aksi kekerasan terhadap masyarakat seperti dibiarkan.
Dari informasai yang dihimpun termasuk adegan yang menyebar melalui media sosial, masyarakat dari Futasi dikejar-kejar, dilempari dengan batu dan dipukuli atau malah dikeroyok. Paling parah, pemukulan ada menggunakan alat sehingga ada mengalami cidera.
Andika Prayogi Sinaga SE menyesalkan kejadian itu. Apalagi aksi kekerasan terhadap masyarakat disaksikan anak-anak. Sehingga, secara psikologi dapat menganggu mental anak-anak tersebut.
“Demi kemanusiaan, pihak PTPN III harus menghentikan kekerasan karena itu justru akan menimbulkan masalah baru dan bukan sebagai upaya penyelesaian masalah. Selain itu, aparat keamanan juga kita minta turut mencegah agar kekerasan tidak terjadi lagi,” ujarnya.(In)