SIMALUNGUN, SENTER NEWS
Seorang pria di Kabupaten Simalungun yang melakukan aksi pungli terhadap para sopir truk yang melintas, bahkan sempat viral melalui media sosial, berhasil diamankan Unit Reskrim Polsek Perdagangan Resor Simalungun.
“Ya, kita telah mengamankan seorang pelaku pungli di Jalan Lintas Perdagangan-Lima Puluh,” ujar Kanit Reskrim Polsek Perdagangan IPTU Fritsel G Sitohang SH, Minggu (14/5/2023).
Fritsel mengatakan awalnya, Sabtu (13/5/ 2023) sekira jam 21.00 Wib, telah beredar video yang viral terkait aksi seorang pria melakukan pungli terhadap sopir truk yang melintas di Jalan Lintas Perdagangan-Lima Puluh. Tepatnya di depan SPBU Nagori Perlanaan Kecamatan Bandar Kabupaten Simalungun.
“Sesuai dengan laporan masyarakat, memang benar telah terjadi pungutan liar dengan cara mengatur arus lalu lintas. Dimana pelaku meminta uang kepada sopir truk sebesar Rp 10 ribu,” ujar IPTU Fritsel G Sitohang SH.
Menindaklanjuti video viral tersebut, Polisi akhirnya melakukan penyelidikan. Dan berhasil mengamankan pelaku berinisial RS (65) warga Karang Asem Nagori Perlanaan Kecamatan Bandar Kabupaten Simalungun, , Minggu (13/5), sekitar jam 23.30 WIB.
Dijelaskan, pelaku telah menjalani pemeriksaan dan mengakui perbuatannya. “Pelaku sedang menjalani pemeriksaan di Polsek Perdagangan Resor Simalungun,” ujarnya mengakhiri.(rel)






