SIANTAR, SENTERNEWS
Menjelang Pemilu 2024 yang saat ini sedang memasuki tahun politik, para Camat dan lurah jangan terlibat politik praktis. Karena, Kota Siantar sedang tidak baik-baik saja dan banyak pihak sedang melakukan pemantauan.
Pernyataan itu disampaikan sejumlah personel Komisi I DPRD Siantar terkait adanya anggaran Rp 200 juta per kelurahan untuk pelaksanaan program pelatihan salon, jahit menjahit, perbengkelan sepeda motor dan peternakan jangkrik.
“Kita sudah menyampaikan itu saat melakukan kunjungan ke kecamatan Siantar Simarimbun yang turut dihadiri Camat dan para lurah,” ujar Ronald Darwin Tampubolon didampingi Ketua Komisis I, Andika Prayogi dan sejumlah personel dari Komisi I lainnya, Jumat (9/6/2023).
Saat melakukan kunjungan bersama Komisi I DPRD Siantar, Kamis (8/6/2023) kemarin, bukan hanya Ronald Darwin Tampubolon yang mengingatkan. Sejumlah anggota DPRD Siantar dari komisi I juga menyatakan senada.
Pada pertemuan tersebut, terungkap bahwa istri Camat Siantar Simarimbun ikut menjadi Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) yang akan ditetapkan menjadi Caleg dari Partai Politik dengan ketua dr Susanti Dewayani yang diketahui merupakan Wali Kota Siantar.
“Istri Camat silahkan jadi Caleg. Tapi, hati-hati dan jangan bawakan jabatan suami,” ujar Baren Alijoyo Purba kepada Camat Siantar Simarimbun, Jan Erikson C Purba dan lima lurah se Siantar Simarimbun saat kunjungan kerja ke kantor Camat Siantar Simarimbun.
Selain itu, para lurah juga diingatkan agar menggunakan anggaran kelurahan sesuai ketentuan. Kalau tidak ada petunjuk teknis (Juknis), Camat diminta tidak menggunakan anggaran. Karena, lurah bisa jadi korban masuk penjara.
“Kalau lurah buat masalah, kami akan dorong supaya lebih cepat diproses aparat penegak hukum. Jadi, saya ingatkan, sekecil apapun jatuh di kecamatan Siantar Simarimbun ini, saya mengetahui karena banyak pemantau untuk melapor kepada saya,” tegas Baren.
Ronald Darwin Tampubolon kembali menyatakan, soal penggunaan anggaran kelurahan jangan ada tersangkut masalah hukum. Sehingga, Lurah akhirnya menjadi korban. “Sayangilaha diri kalian, Jangan gunakan anggaran kelurahan itu untuk politik praktis,” ujarnya kepada para Lurah yang turut dihadiri Camat itu.
Kemudian, ditegaskan juga, para lurah dan camat jangan takut menolak kalau dilibatkan masuk dalam politik praktis. Karena, Kota Siantar dikatakan sedang tidak baik-baik saja. “Saya ingatkan, dana kelurahan bukan uang Wali Kota. Tapi, uang rakyat,” tegas Ronald Darwin Tampubolon didampingi Ketua Komisi I, Andika Prayogi Sinaga.
Sementara, informasi yang dihimpun dan sedang menjadi perbincangan hangat di sejumlah kalangan masyarakat, ada sejumlah istri maupun suami dari ASN lingkungan Pemko Siantar maju menjadi Caleg Parpol pimpinan dr Susanti.
“Rakyat harus turut mengawasi karena tidak tertutup kemungkinan jabatan ASN dijadikan alat kepentingan politik praktis,” ujar Robin Samosir pengamat politik lokal yang mengatakan bahwa ASN dilarang ikut dalam politik praktis.
Pada kesempatan berbeda, M Syahfi Siregar dari Devisi Humasy dan Hukum Bawaslu Kota Siantar mengatakan, kalau Wali Kota sebagai ketua Parpol, para ASN harus adil dan netral.
“Biasanya motif tidak netral itu karena jabatan Wali Kota bisa mengancam melakukan mutasi, demosi atau pergantian pejabat. Kepala Daerah atau Wali Kota yang melanggar peraturan Pemilu dan ASN yang tidak netral dapat dikenakan sanksi,” ujarnya.
Untuk itu, Bawaslu menyatakan siap melakukan pengawasan dengan mengunakan perangkat Panwas Kecamatan dan Kelurahan. Kemudian, masyarakat juga diminta turut melakukan pengawasan. Apabila ada ASN ikut melakukan politik praktis, diminta segera melaporkannya kepada Bawaslu. (In)






