SIANTAR, SENTER NEWS
Asesmen lelang jabatan atau seleksi terbuka 15 Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama atau Eselon II Pemko Siantar menjadi polemik karena anggarannya tidak pernah disetujui DPRD Siantar meski kata Pemko Siantar sudah disetujui. Sedangkan hasilnya dinilai mengecewakan.
Pernyataan itu disampaikan sejumlah anggota DPRD Siantar dari Komisi I yang membidangi masalah kepegawaian. Karena tidak pernah disetujui DPRD Siantar, anggaran tersebut malah disebut “misterius”.
“Anggaran untuk asesmen tidak ada ditampung APBD 2023. Itu menjadi rekomendasi Komisi I kepada Badan Anggaran yang juga mencoretnya. Tapi, kok ada asesmen? Dari mana anggarannya?” ujar Ketua Komisi I DPRD Siantar, Andika Prayogi Sinaga SE, Senin (10/7/2023).
Lebih lanjut dikatakan, anggaran yang diajukan Pemko Siantar untuk asesemen itu sebesar Rp 850 juta supaya tidak ditampung karena hasil asessmen tahun 2021 lalu belum selesai dan asesmen 2023 dianggap tidak prioritas.
“Waktu pembahsan Rancangan APBD 2023, kita minta kepada Pemko supaya selesaikan dulu hasil asesmen tahun 2021, baru dilakukan asesmen tahun berikutnya,” ujar Andika Prayogi lagi.
Terkait hasil asesmen yang juga menjadi polemik apalagi untuk jabatan Sekretaris Daerah (Sekda), Kepala Dinas Pendidikan dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) gagal, itu juga jadi pertanyaan.
“Beberapa laporan secara lisan tentang hasil asesmen itu sudah masuk kepada kita. Jadi, supaya tidak ada hal yang mencurigakan, kita minta rangking dari hasil asesmen itu dibuka secara transparan,” ujarAndika Prayogi Sinaga.
Karena ada hal yang harus diperjelas, Ketua Komisi I DPRD Siantar itu mengatakan, pihaknya segera menjadikannya sebagai salah satu agenda untuk melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
“Sepertinya terjadi pengelabuan dan ada kesan suka-suka menggunakan APBD Siantar tanpa persetujuan DPRD sebagai lembaga pengawas. Terus, soal rangking hasil asesmen itu perlu dipubliksikan secara terbuka,” tegas Andika.
Sementara, Ilhamsyah Sinaga yang juga dari Komisi I juga mempertanyakan soal asesmen yang dilakukan Pemko beberapa hari lalu itu. Bahkan, ada kesan sengaja dipaksakan karena hasil asesmen tahun 2021 belum juga diangkat.
Seharusnya, sebelum dilakukan asesmen, Pemko melalui BKD maupun Inspektorat harus lebih dulu melakukan analisa OPD mana yang akan membutuhkan asesemen. Kemudian, melakukan perencanaan, analisa data dan lainnya sebagai kebutuhan OPD yang bersangkutan.
Anehnya, bukan hanya anggarannya yang misterius, lebih dari itu, asesemen sebagai kebutuhan OPD malah membebani para peserta dengan biaya sendiri. “Misalnya, untuk kelengkapan test kesehatan, dan dokumen lain seperti surat tak pernah diberi hukuman sampai perjalanan dinas dan penginapan mengikuti asesmen di Medan,” ujar Ilhamsyah.
Dijelaskan, setelah APBD 2023 lalu dievaluasi Gubernur Sumut dan Komisi I menolak anggaran asesmen, Pemko malah melakukan asesmen. Karenanya, Komisi I melakukan RDP lagi dengan Pemko Siantar dan dihadiri Sekda yang waktu itu masih dijabat Budi Utari. Namun, pihak Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Siantar, Timbul Hamongan Simanjuntak tidak hadir.
“Saya salah seorang yang setuju supaya soal anggaran asesmen dan hasil asesmen itu dibahas bersama OPD terkait melalui RDP. Sehingga, jangan ada yang disembunyikan dan jangan Pemko mengabaikan rekomendasi DPRD yang tidak menyetujui adanya anggarana untuk asesmen,” ujarnya mengakhiri.
Ketika soal anggaran asesmen itu dikonfirmasi kepada Plt Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah, Arri S Sembiring SSTP MSi, mengaku tidak hapal berapa anggaran yang ditampung untuk asesmen tersebut.
Kemudian, disarankan agar dikonfirmasi kepada Plt Kepala BKD Timbul Hamongan Simanjuntak. Ketika dikonfirmasi kepada yang bersangkutan dikatakan bahwa soal asesmen itu sudah ada masuk dalam program.
Namun, soal besaran anggaran, sudah diminta kepada sekretaris BKD tetapi belum ada informasinya.Sedangkan hasil asesemen sudah disampaikan kepada Wali Kota untuk selanjutnya dipilih satu orang. Kemudian, akan meminta rekoemndasi kepada KASN untuk pelantikan.
“Kalau tidak disetujui Komisi I, mana mungkin kita menggunakan anggaran,” ujar Timbul Hamonangan Simanjuntak yang mengaku sedang berduka karena ada saudara kandungnya meninggal di Jakarta. (In)