Senter News
Senin, 23 Maret 2026
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
No Result
View All Result
Senter News
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
Home NEWS HEADLINE

APK Sembarangan, Siantar Seperti Tak Punya Peraturan

Penulis: Redaksi Senternews.com
12 Desember 2023 | 22:24 WIB
Rubrik: HEADLINE
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Telegram

SIANTAR, SENTERNEWS  

Selain Alat Peraga Kampanye (APK) berupa poster dan spanduk para Caleg dari berbagai partai politik, spanduk promosi rokok juga banyak dipasang sembarangan. Sehingga, membuat Siantar seperti tanpa aturan karena terkesan ada pembiaran.

Pengamatan di sejumlah lokasi,  poster dan spanduk Caleg serta spanduk rokok, bukan hanya di areal perkotaan. Lebih dari itu ditemukan di pinggiran kota. Dipaku di pepohonan dan diikat menggunakan kawat di tiang listrik. Bahkan, ada spanduk dipasang melintang badan jalan.

Khusus poster dan spanduk berupa APK itu, malah  ada gambar Caleg didampingi gambar dr Susanti Dewayani yang diketahui sebagai Walikota Siantar, plus salah satu ketua partai politik peserta Pemilu.

Sementara, di bagian belakang spanduk yang ada gambar dr Susanti Dewayani berwarna biru itu,  di bagian belakang spanduk tersebut malah dipasang lagi spanduk berwarna merah dari partai politik yang lain. Sehingga, masyarakat yang melihatnya malah bertanya, kalau ada penertiban,  kedua spanduk itu harus ditertibkan.

“Pintar juga tim yang memasang spanduk warna merah di belakang spanduk warna biru itu. Karena, kalau ditertibkan, harus dua-duanya, ” ujar salah seorang warga yang melihat spanduk tersebut berada di Jalan H Adam Malik yang hanya beberapa meter dari simpang jalan Padang Sidempuan, Kecamatan Siantar Barat, Selasa (12/12/2023).

Namun warga tersebut malah bertanya apa mau atau berani Satpol PP hanya menurunkan spanduk berwarna merah tanpa mengganggu spanduk warna biru itu? Karenanya, kedua spanduk diperkirakan tidak dibiarkan begitu saja.

Sementara, karena banyak APK dipasang di sembarang tempat atau bukan di zona yang sudah ditentukan, masyarakat akhirnya mencibir bahwa para Caleg  atau tim yang memasang poster dan spanduk itu memang sengaja melanggar peraturan karena tidak mungkin tidak mengetahui peraturan.

“Pemilu memang lima tahun sekali. Tapi, kalau pemasangan APK seperti sekarang  sembarangan kota Siantar seperti tidak ada aturan. Sudah jelas melanggar dan merusak wajah kota Siantar, malah tidak ada penertiban,” ujar Anwar salah seorang mahasiswa salah satu perguruan tinggi di Kota Siantar.

Lebih lanjut dijelaskan, Bawaslu sebagai pengawas Pemilu dan Satpol PP sebagai pengawas Peraturan Daerah (Perda) sudah seharusnya bergerak melakukan penertiban. Dan, penertiban itu juga tidak pilih bulu. Semua yang menyalahi harus ditertibkan.

“Coba kita perhatikan, spanduk dan poster yang tak beraturan itu membuat Kota Siantar semakin kumuh dan rusak,” katanya sembari mengatakan agar Bawaslu dan Satpol PP sebagai penegak peraturan jangan kendor melakukan penertiban.

Dijelaskan juga, beberapa waktu lalu, Bawaslu Kota Siantar bersama Satpol PP dan unsur TNI serta Polri dan institusi lainnya pernah melakukan penertiban APK. Tapi, upaya yang dilakukan tidak maksimal. Karena,  pekerjaannya tidak tuntas.

“Pernah juga penertiban APK salah seorang calon presiden yang dilakukan Satpol PP, mengapa itu tidak dilanjutkan dengan pembersihan APK lainnya bersama dengan Bawaslu? Apa takut  diprotes partai pendukung? Kalau benar mengapa takut?” kata mahasiswa itu lagi.

Ketika soal penertiban poster dan spanduk itu dikonfirmasi kepada Satpol PP melalui  Kabid Penegakan Perda, Mangaraja Nababan dikatakan soal penertiban APK tentu harus berkoordinasi dengan Bawaslu seperti beberapa waktu lalu.

“Kita masih menunggu kerja sama dengan Bawaslu. Tapi, kalau khusus spanduk rokok, kita akan segera tertibkan karena sudah mulai bermunculan dan melintang di badan jalan, apalagi tak jauh dari lokasi sekolah,” ujarnya.

Sebelumnya, Ketua Bawaslu Kota Siantar Nanang Wahyudi usai menggelar  Apel Siaga dan Deklerasi Kampanye Damai pekan lalu mengatakan, soal penertiban APK akan dilakukan setelah rapat eksternal dengan sejumlah pihak terkait. Termasuk menyurati KPU Siantar.

“Soal penertiban APK pastinya kita lakukan  saat memasuki minggu tenang, bekerja sama dengan Satpol PP dan KPU serta pihak terkait lainnya,” ujar Nanang.

Sementara, KPU Siantar mengatakan, penertiban APK merupakan kewenangan  Bawaslu. “Setelah dilakukan rapat pleno dengan mengundang pihak terkait, maka akan dilakukan penertiban. Kami pada dasarnya menunggu,” ujar Nurbaiyah Siregar dari KPU Siantar. (In)

ShareSendShare

Berita Terkait

HEADLINE

Soal Dugaan Mark Up Eks Rumah Singgah Covid-19 Rp14,5 Miliar, DPRD Siantar Tunggu  Hasil Kajian Kejagung

18 Maret 2026 | 18:29 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Terkait Dugaan Penyimpangan Prosedur Administrasi dan Dugaan Mark Up Harga Pembelian Eks Rumah Singgah Covid-19 senilai Rp14,5 miliar...

Read moreDetails
HEADLINE

Demo Soal Dugaan Mark Up & KKN Rp14,5 Miliar di Kejagung “Panggil dan Periksa Walikota Siantar !”

13 Maret 2026 | 16:38 WIB

JAKARTA, SENTERNEWS Dugaan mark up pembelian eks Rumah Singgah Covid-19 senilai Rp14,5 miliar  tahun  2025 yang dilakukan Pemko Siantar sesuai...

Read moreDetails
HEADLINE

Mark Up Pembelian Eks Rumah Singgah Covid-19 Rp14,5 Miliar, Resmi Diserahkan DPRD Siantar ke  Kejagung  

5 Maret 2026 | 14:42 WIB

SIANTAR,SENTERNEWS Dugaan mark up pembelian Eks Rumah Singgah Covid-19 senilai Rp14,5 miliar hasil temuan Panitia Khusus (Pansus) DPRD Siantar, resmi...

Read moreDetails
Juru Bicara  Fraksi DPRD Siantar
HEADLINE

Mark Up Pembelian Eks Rumah Singgah Rp 14,5 Miliar, Mayoritas Fraksi Setuju ke Kejagung

26 Februari 2026 | 22:02 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Dugaan Penyimpangan Prosedur Administrasi dan Dugaan Mark Up Harga Pembelian Eks Rumah Singgah Covid-19 senilai Rp14,5 miliar yang...

Read moreDetails
Pansus serahkan hasil kerja kepada pimpinan DPRD S|iantar
HEADLINE

Kasus Pembelian Eks Rumah Singgah Covid-19 Rp14,5 Miliar Menyalahi & Pansus DPRD Siantar Minta Disampaikan ke Kejagung

26 Februari 2026 | 14:06 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Terkait  pembelian Eks Rumah Singgah Covid-19 senilai Rp14,5 miliar lebih yang dilakukan Pemko Siantar diminta  agar dilaporkan kepada...

Read moreDetails
HEADLINE

Meski Kenaikan NJOP 1.000 Persen Sudah Ditinjau, Malah Ada Tambah Naik

13 Februari 2026 | 08:29 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Dari hasil peninjauan kembali terkait kenaikan Nilai Jual Objek Pajak (JOP) yang dilakukan Pemko Siantar, ada yang mengalami...

Read moreDetails

Berita Terbaru

ANEKA RAGAM

Perempuan Warga Siantar Timur Meninggal Ditabrak Kereta Api

22 Maret 2026 | 19:12 WIB
ANEKA RAGAM

Suasana Masih Lebaran, Pedagang Ikan Basah di Pajak Parluasan Siantar Sepi

22 Maret 2026 | 09:22 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Pemkab Simalungun Gelar Shalat Idul Fitri 1447 H di Halaman Kantor Bupati

22 Maret 2026 | 08:54 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Kapolres Simalungun: Wisatawan Meningkat 40 Persen, “Periksa Ketat Alat Kelayakan Keselamatan di Pelabuhan”

21 Maret 2026 | 20:14 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Kapolres Simalungun Lakukan Pengecekan Kapal Wisata: “Utamakan Keselamatan”

21 Maret 2026 | 17:46 WIB
ANEKA RAGAM

Walikota Siantar  Bersama Unsur Forkopimda Lepas  Pawai Takbir  Hari Raya Idul Fitri 1447 H/2026 M

21 Maret 2026 | 08:18 WIB
ANEKA RAGAM

Pawai Obor 1000 Obor BKM Masjid Raya Siantar Semarakkan Malam Takbiran Hari Raya Idul Fitri 1447 H

21 Maret 2026 | 08:16 WIB
ANEKA RAGAM

Sholat Idul Fitri 1447 H Muhammadiyah Kota Siantar, Aman dan Kondusif

20 Maret 2026 | 10:04 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Kapolres Simalungun: Pintu Tol Panei Dibuka 07.00 WIB Sampai 21.00 WIB

19 Maret 2026 | 22:50 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Live Report Kapolres: Arus Lalu Lintas Meningkat, Jalur Lingkar Luar Parapat Bantu Urai Kemacetan

19 Maret 2026 | 19:48 WIB
NASIONAL

Di Bawah Bayang-Bayang Teror: Masa Depan Demokrasi Dipertaruhkan

18 Maret 2026 | 22:39 WIB
HEADLINE

Soal Dugaan Mark Up Eks Rumah Singgah Covid-19 Rp14,5 Miliar, DPRD Siantar Tunggu  Hasil Kajian Kejagung

18 Maret 2026 | 18:29 WIB

barak barak barak barak barak barak

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy
  • Visi & Misi

© 2024 Senternews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba sinata

No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST

© 2024 Senternews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba sinata