SIANTAR, SENTERNEWS
Sehari atau pasca aksi mahasiswa dan masyarakat yang terdiri dari empat gelombang di Kantor DPRD Siantar, Senin (01/09/2025), khusus aspirasi Cipayung Plus dan Koalisi Masyarakat telah dikirim atau disampaikan DPRD Siantar kepada Presiden RI dan kepada DPR RI.
Sedangkan aspirasi untuk isu atau tingkat kota Siantar (lokal) segera dibahas secara internal di lingkungan DPRD Siantar dan Walikota serta Pemko Siantar. Apalagi aspirasi tingkat nasional dan lokal itu telah disepakati Walikota dan DPRD Siantar agar ditindaklanjuti dan sudah dilakukan penandatanganan fakta integritas.
“Tadi, kelompok Cipayung dan Koalisi Masyarakat sudah kita terima dan fakta integritas untuk isu nasional sudah kita bahas bersama,” ujar Ketua DPRD Siantar Timbul Marganda Lingga, Selasa (02/09/2025).
Usai pembahasan, aspirasi untuk tingkat nasional itu langsung dikirimkan kepada Presiden dan DPR RI melalui Kantor Pos Siantar secara tercatat oleh Sekwan DPRD Siantar. Turut disaksikan Cipayung Plus dan Koalisi Masyarakat sekitar pukul 15.00 WIB.
“Tujuan penyampaikan aspirasi dimaksud agar DPRD Siantar tidak dituding hanya “omon-omon. Jadi supaya kelas,” kata Timbul lagi.
Dijelaskan juga, aspirasi tersebut menyangkut tentang: Batalkan tunjangan mewah DPR RI. Hentikan tindakan represif aparat. Sahkan RUU Perampasan aset. Reformasi Polri. Tegakkan HAM. Copot Kapolri dan Kapolda Sumut.
Sementara, terkait dengan aspirasi tingkat lokal (Kota Siantar) akan dibahas DPRD Siantar yang juga akan diteruskan kepada Walikota agar dilakukan pembahasan bersama. Antara lain terkait pemberhentian pembangunjan Kantor DPRD Siantar.
“Soal pemberhentian pembangunan kantor DPRD itu sudah kita bahas di tingkat unsur pimpinan DPRD Siantar dan pembahasannya akan dilanjutkan kepada Walikota yang juga akan menyertakan mahasiswa,” kata Timbul.
Sekedar informasi, aspirasi untuk tingkat lokal, selain prioritaskan pembangunan renovasi Pasar Horas dan menghentikan pembangunan kantor DPRD Siantar, juga mendesak pembatalan kenaikan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) 1000 persen. (In)