SIANTAR, SENTER NEWS
Kekawatiran para Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) yang akan menjadi Caleg tentang Pemilu menggunakan sistim Proporsional tertutup hilang. Pasalnya, Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan Pemilu 2024 tetap berlangsung proporsional terbuka, Kamis (15/6/2023).
Dengan proporsional terbuka, Caleg yang duduk tetap ditentukan suara terbanyak dari rakyat. Sama seperti Pemilu 2019 lalu. Karenanya, sejumlah Bacaleg termasuk pengurus Partai Politik khususnya di Kota Siantar, menyambut dengan gembira.
Seperti disampaikan Ketua DPD Partai Hanura Kota Siantar, Ronald Darwin Tampubolon. “Ya, kita senang mendengar putusan MK yang menyatakan Pemilu 2024 menggunakan sistim proporsional terbuka. Tidak berubah dengan sistim pemilu 2019 lalu,” ujarnya.
Dengan putusan tersebut, para Bacaleg khususnya dari Partai Hanura dikatakan lebih bersemangat merekrut suara sebanyak-banyaknya. Sehingga, akumulasi perolehan suara Parpol meningkat secara signifikan.
Senada dengan anggota DPRD Siantar, Andika Prayogi Sinaga SE yang juga Bacaleg Partai Hanura di Daerah Pemilihan I untuk DPRD Siantar. Dengan proporsional terbuka, para Bacaleg bukan hanya senang. Tetapi, tentu akan mempersiapkan diri untuk berkompetisi secara fair.
“Dengan sistim proporsional terbuka, para Caleg harus mampu meraih simpatik rakyat supaya dipilih. Beda dengan sistim proporsional tertutup. Duduk atau tidaknya Caleg, ditentukan Parpol meski ada nomor urut,” ujarnya.
Kemudian, sistim proporsional terbuka bukan hanya membuat Caleg senang, rakyat sebagai pemilih juga menyambut dengan positif. Karena, suara rakyat yang berdaulat dapat mendudukkan jagoannya menjadi wakil rakyat.
“Apa yang terbaik untuk rakyat siap kita lakukan. Karena tanpa rakyat saya tentu tidak menjadi anggota DPRD Siantar seperti sekarang. Jadi, kedaulatan rakyat merupakan kewenangan tertinggi pada Pemilu 2024 mendatang,” ujar Prayogi yang juga Ketua Komisi I DPRD Siantar.
Sementara, Ketua PDI Perjuangan Kota Siantar, Timbul Marganda Lingga, menyatakan bahwa partainya siap melaksanakan Pemilu dengan sistim proporsional terbuka. Karena, tidak ada yang dikawatirkan PDI Perjuangan.
“Pada Pemilu 2019, PDI Perjuangan merupakan partai pemenang, termasuk di Kota Siantar. Jadai, pada Pemilu 2024 mendatang PDI Perjuangan siap untuk kembali sebagai pemenang,” ujarnya.
Amri Simanjuntak sebagai Bacaleg Partai Gerindra untuk DPRD Siantar, juga menyambut putusan MK dengan gembira. Hanya saja, para Bacaleg yang akan menjadi Caleg menurutnya harus menjadikan Pemilu 2024 sebagai pesta rakyat.
“Maksud saya pesta demokrasi untuk rakyat, bukan memanjakan rakyat pakai uang supaya dipilih. Tetapi jadikan Pemilu 2024 pesta demokrasi berkedaulatan rakyat. Sehingga, lahir wakil rakyat yang berkualitas karena rakyat sebagai pemilih juga semakin cerdas,” tegasnya.
Sementara, pengamat politik Kota Siantar, Robin Samosir alumni Fisip Komunikasi UGM Jogjakarta mengatakan, putusan MK menetapkan Pemilu 2024 dengan sistim proporsional terbuka, merupakan pilihan terbaik bagi rakyat.
“Kalau sistim proporsional tertutup, kita Caleg yang diinginkan rakyat menjadi wakil rakyat terhambat kalau Parpol tidak menginginkannya. Jadi, sekarang, tetap rakyat yang menentukan. Apalagi sekarang rakyat semakin cerdas,” ujarnya mengakhiri. (In)