SIMALUNGUN, SENTERNEWS
Pelaku pembacpokan seorang pelajar berinisial BF (17) menggunakan parang, pemuda pengangguran berinisial MH (21) tak berkutik diringkus personel Unit Reskrim Polsek Bangun, Polres Simalungun.
Pelaku diringkus dari Jalan Anjangsana, Nagori Karang Sari, Kecamatan Gunung Maligas, Kabupaten Simalungun, Sabtu (14/03/2026) dini hari sekira pukul 02.00 WIB.
Ceritanya, Jumat malam (13/03/2026), sekira pukul 23.00 WIB, AA (53), ayah korban, tiba-tiba melihat putranya pulang dengan wajah berlumur darah. Bibir bagian atas kiri robek dan dua gigi depan bagian atas tanggal.
Setelah ditanya, BF mengaku dibacok seseorang tidak dikenalnya di Jalan Arjosari, Huta IV, Nagori Karang Rejo, Kecamatan Gunung Maligas.
Tanpa menunggu lama, sang ayah langsung bergegas ke lokasi mencari pelakunya yang ternyata disebut warga berinisial MH (21), preman kampung di sekitar Simpang Kliwon, Huta V, Nagori Karang Rejo.
Sementara, BF dilarikan ibunya ke RS Murni Teguh Kota Siantar untuk mendapat penanganan medis darurat. Dan sang ayah AA, malam itu juga melapor ke Polsek Bangun yang langsung melakukan gerak cepat menuju lokasi kejadian.
Tim Reskrim Polsek Bangun dipimpin Kanit Reskrim, IPDA B Situngkir SH bersama AIPTU Ipran Saragih dari Intelkam dan seluruh personel Unit Reskrim langsung gerak cepat melakukan pencarian.
Hasilnya, kurang dari tiga jam, MH berhasil dibekuk. Namun, meski tim menyisir lokasi mencari parang bergagang besi yang digunakan membacok BF, tetapi tidak berhasil ditemukan.
Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, membenarkan penangkapan tersebut.
“Ini bukti nyata bahwa Polsek Bangun hadir dan cepat bertindak melindungi masyarakat, terutama anak-anak yang menjadi korban kekerasan,” ungkapnya.
Kini MH sedang menjalani proses hukum danterancam hukuman berat karena melakukan penganiayaan terhadap anak di bawah umur. “Polsek Bangun membuktikan, kejahatan terhadap anak tidak akan pernah dibiarkan berlalu begitu saja,” lkata AKP Verry. (In)






