SIMALUNGUN, SENTERNEWS
Kepala keluarga Demi Inarson Sillahi (53) yang kurang bergaul, nekat mengakhiri hidup dengan gantung diri di rumahnya, Dusun Juma Dear, Nagori Simbou Baru, Kecamatan Raya, Kabupaten Simalungun.
Awalnya, Murniati Purba (44) warga setempat mendatangi rumah pelaku bunuh diri itu untuk mencari istri korban, Hasianna br Hutasoit, Senin malam (5/2/2024) sekira jam 18.30 Wib. Tujuannya untuk membicarakan soal pekerjan di ladang.
Namun, karena malam itu rumah dalam keadaan sepi dan tertutup, saksi yang merasa heran sempat memanggil istri korban yang kerap disapa dengan panggilan Omak Manase. Karena dipanggil beberapa kali tidak ada jawaban, saksi mendekati pintu yang ternyata tidak dikunci karena saat ditolak malah terbuka.
Selanjutnya, di antara cahaya lampu yang agak remang, ada melihat sosok sedang tergantung. Dan, saat itu, saksi belum curiga. Bahkan, menduga sosok itu sedang memperbaiki lampu. Ketika didekati, ternyata Demi Inarson Sillahi dalam keadaan tergantung dan kaku tidak bergerak.
Melihat kejadian itu, saksi spontan berlari keluar rumah sembari berteriak, ”Tolong ada orang mati tergantung,” katanya yang kemudian didengar para tetangga untuk berdatangan. Benar, menyaksikan korban tergantung menggunakan tali nilon.
Temuan tersebut akhirnya disampaikan kepada Pangulu setempat, Mohlan Saragih untuk selanjutnya diteruskan ke Polsek Raya yang kemudian tiba di lokasi dipimpin Kapolsek Raya AKP SP Siringo-ringo dan anggota. Hadir juga personel Babinsa setempat.
Ketika dilakukan olah TKP dan mayat korban diturunkan, Mardiana Napitu sebagai bidan desa melakukan pemeriksaan. Pada bagian leher korban ditemukan luka memar akibat bekas jeratan tali nilon sepanjang 1 meter.
Kondisi lidah juga terjulur dan dari alat kelaminnya ditemukan cairan sperma. Namun, tidak ditemukan kotoran dari bagian anus. Sementara, di bagian tubuh lain tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan.
Menurut keterangan warga kepada personel kepolisian, korban berstatus sebagai seorang bapak itu diduga memiliki masalah di tengah keluarga. Namun, korban dikatakan selalu tertutup dan jarang bergaul dengan warga sekitar.
Sementara, pihak keluarga merasa yakin bahwa korban yang bekerja sebagai petani itu meninggal karena gantung diri. Karenanya, Hasianna Br Hutasoit sebagai istri menolak suaminya diautopsi. Sehingga, bersedia membuat surat pernyataan bermaterai tidak keberatan dan tidak menuntut secara hukum di belakang hari.
“Dengan adanya surat pernyataan itu, kita menyerahkan jenazah korban kepada pihak keluarga untuk disemayamkan,” kata Kapolsek AKP SP Siringoringo, Selasa (6/2/2024). (In)






