SIMALUNGUN, SENTERNEWS
Setelah menerima informasi dari masyarakat, personel Unit Reskrim Polsek Tanah Jawa Polres Simalungun berhasil menangkap dua pengedar narkoba jenis sabu yang meresahkan masyarakat dari dua lokasi berbeda dengan total barang bukti (barbut) 4,38 gram.
Tersangka pertama diringkus, berinisial PR alias Topel (24) di Huta III Nagori Baja Dolok, Kecamatan Tanah Jawa, Kamis (24/10/2024) dini hari pukul 00.15 WIB.
Barang bukti, 1bungkus plastik klip sedang berisi 5 bungkus plastik klip kecil diduga berisi narkotika jenis sabu, berat bruto 0,70 Gram dan 1 unit handphone merek Oppo warna hitam.
Hasil dari interogasi, Topel mengakui bahwa barang bukti jenis sabu yang ditemukan adalah miliknya. Diperoleh dari seseorang berinisial J warga Kecamatan Tanah Jawa. Saat ini, tersangka dan barang bukti telah diamankan di kantor Sat Narkoba Polres Simalungun.
Selanjutnya, pada siang harinya sekira pukul 11.00 Wibm tersangka kedua yang berhasil diringkus berinisial LRS (28), warga Huta Lumban Lintong, Nagori Mariah Hombang, Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun.
Pria yang ditangkap Unit Reskrim Polsek Tanah Jawa di Huta Ujung Bondar, Kecamatan Tanah Jawa itu diduga sebagai pengedar narkoba yang sudah meresahkan masyarakat. “Sebelum ditangkap, personel lebih dulu menggerebek penggerebek lokasi sasaran,” kata Kasi Humasy Polres Simalungun AKP Verry Purba, Jumat (26/10/2024).
Setelah digeledah, petugas menemukan barang bukti 1 plastik klip sedang diduga berisi Narkotika Jenis sabu dengan berat bruto 3,68 Gram, 1 unit timbangan elektrik warna hitam, 3 unit handphone merek Android merek Oppo dan uang Rp300 ribu rupiah.
Saat diinterogasi, LRS mengakui bahwa barang bukti narkoba jenis sabu itu miliknya yang ternyata diperoleh dari pria yang juga berinisial J. Selanjutnya, tersangka dan barang bukti dibawa ke kantor Sat Narkoba Polres Simalungun guna proses penyidikan lebih lanjut.
Terpisah, AKP Henry S. Sirait, Kasat Resnarkoba Polres Simalungun mengatakan, pengungkapan kedua kasus narkoba itu menunjukkan komitmen Polres Simalungun dalam memberantas peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya.
“Kami akan terus melakukan pengembangan kasus ini untuk mengungkap jaringan peredaran narkoba yang lebih besar,” tambah AKP Henry S Sirait. (In)