Senter News
Minggu, 26 Oktober 2025
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
No Result
View All Result
Senter News
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
Home NEWS HEADLINE
Frengki D Sinaga

Frengki D Sinaga

Bawaslu Siantar Imbau, Pelaksanaan Kampanye Adil, Demokratis dan Sesuai UU

Penulis: Redaksi Senternews.com
6 November 2024 | 15:51 WIB
Rubrik: HEADLINE
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Telegram

SIANTAR, SENTERNEWS

Sesuai Peraturan Komisi Pemilihan Umum (P-KPU) No 2 Tahun2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pilkada Serentak 2024, Bawaslu Kota Siantar mulaia tanggal 25 September sampai 23 November 2024, mengimbau  agar dalam pelaksanaan kampanye untuk mewujudkan kampanye yang adil, demokratis dan sesuai  ketentuan peraturan perundang-undangan.

Pernyataan itu disampaikan Frenki D Sinaga, Komisioner Bawaslu Pematangsiantar, Koordinator Devisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat (HP2H), Rabu (06/11/2024).

Bahkan, imbauan itu sesuai dengan  surat Bawaslu No 207/PM.00.02/K-SU-30/11/2024.  Hal: Imbauan Pemberitaan, penyiaran dan Iklan kampanye Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota.

Surat ditujukan kepada Ketua KPU Pematangsiantar, pasangan calon Walikoya dan Wakil Walikota Pematangsiantar serta pimpinan Media Massa, Media Cetak, Media Elektronik, Media se Kota Pematangiantar.

Untuk itu, perusahaan pers maupun lembaga penyiaran diminta agar independent dalam memberitakan peristiwa atau fakta sesuai dengan suara hati nurani tanpa campur tangan, paksaan, dan intervensi dari pihak lain termasuk pemilik perusahaan pers.

“Terkait pelaksanaan teknis, pihak terkait kita minta mencermati surat edaran Bawaslu Pematangsiantar itu. Sehingga  pelaksanaan kampanye untuk mewujudkan kampanye yang adil, demokratis dan sesuai  ketentuan peraturan perundang-undangan,” kata  Frenki D Sinaga.

Kemudian, kepada seluruh pimpinan Media Massa, Media Cetak, Media Elektronik, dan Media Online se-Kota Pematangsiantar, Media Daring, Media Sosial, dan Lembaga Penyiaran harus berlaku adil, berimbang, dan tidak memihak dalam memberitakan, mewancarai, menyiarkan dan membuat iklan Kampanye Pemilu dan berpedoman pada ketentuan sebagaimana tertuang dalam peraturan perundang-undangan dalam pelaksanaan Kampanye Pemilu Tahun 2024.

Dijelaskan juga, selama masa tenang, media massa cetak, media daring, media sosial, dan Lembaga Penyiaran dilarang menyiarkan berita, iklan, rekam jejak, atau bentuk lainnya yang mengarah kepada kepentingan Kampanye Pemilu yang menguntungkan atau merugikan Peserta Pemilu. Apabila selama pengawasan berlangsung ditemukan adanya dugaan pelanggaran,

Bawaslu Kota Pematangsiantar akan melakukan penindakan dugaan pelanggaran sebagaimana ketentuan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum No 9 Tahun2024  Tentang Perubahan Atas Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum No 8 Tahun 2020 Tentang Penanganan Pelanggaran Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur,Bupati Dan Wakil Bupati, Serta Walikota Dan Wakil Walikota.

“Kita dari Bawaslu Pematangsiantar memberi imbauan sebagai ikhtiar bersama untuk mewujudkan Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024 di Kota Pematangsiantar yang adil, demokratis dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” kata  Frengki D Sinaga mengakhiri. (In)

ShareSendShare

Berita Terkait

Sekda di antara kerumunan
HEADLINE

Diwarnai Insiden Sekda Nyaris Terjepit! Relokasi Pedagang Gedung IV Pasar Horas Diperpanjang

1 Oktober 2025 | 11:07 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Diwarnai berbagai dinamika termasuk adanya unjukrasa, relokasi pedagang eks Gedung IV Pasar Horas dari depan Gedung IV, Jalan...

Read moreDetails
Mahasiswa menerobos masuk
HEADLINE

Fakta Integritas Walikota “Abal-Abal”, Pembangunan Kantor DPRD Siantar Lanjut  & Mahasiswa Tiba-Tiba Menerobos Masuk

26 September 2025 | 15:13 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Pembangunan kantor DPRD Siantar, tidak akan dihentikan dan akan tetap lanjut meski Walikota Wesly Silalahi sudah menandatangani Fakta...

Read moreDetails
Sri Rahmawati sampaikan pandangan umum Fraksi yang dihadiri Walikota Wesly Silalahi
HEADLINE

Fraksi Golkar Indonesia: Fisik Walikota Kurang Sehat, Belum Siap Memimpin Siantar dan Sebaiknya Cuti  

24 September 2025 | 20:11 WIB

SIANTAR,SENTERNEWS Sepertinya, secara fisik Walikota Siantar Wesly Silalahi kurang sehat dan belum siap memimpin tata kelola pemerintahan. Sehingga tidak mampu...

Read moreDetails
Sejumlah pohon tumbang di beberapa lokasi
HEADLINE

Siantar Hujan Deras Diiringi Angin Kencang, Pepohonan Bertumbangan  di 20 Lokasi

23 September 2025 | 21:04 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Hujan deras diiringi angin yang berlangsung sekira pukul 17.20 WIB sampai sekira pukul 18.00 WIB, membuat pepohonan di...

Read moreDetails
HEADLINE

Semula Merepet-repet di Kantor Walikota,  Inang-Inang dan Sekda Akhirnya Tawar Menawar

23 September 2025 | 13:44 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Karena dilarang berjualan di atas pukul 07. 30 WIB, puluhan  pedagang pasar pagi di kaki lima Jalan Imam...

Read moreDetails
Komisi II DPRD Siantar
HEADLINE

Warga Kota Siantar Masih Banyak “Ngotot” Sebagai Orang Miskin & Saat Muskel Data Tak Berubah 

17 September 2025 | 17:15 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Meski berpenampilan layaknya masyarakat menengah ke atas, ternyata  tetap  banyak warga Kota Siantar “ngotot” mengaku sebagai orang miskin....

Read moreDetails

Berita Terbaru

ANEKA RAGAM

Safari Dakwah MUI Sumut di Siantar: Mulai Safari Magrib, Pencerahan Para Muallaf dan Safari Shubuh

26 Oktober 2025 | 09:59 WIB
ANEKA RAGAM

ISPA di Siantar Meningkat: Alami Infesi Saluran Pernapasan? Segera ke Faskes

25 Oktober 2025 | 16:44 WIB
SUMUT

Deninteldam I/BB Temukan Ladang Ganja Siap Panen di Hutan Sibuatan Tanah Karo

25 Oktober 2025 | 15:39 WIB
ANEKA RAGAM

MUI Pematangsiantar : Pembinaan Muallaf Memperkuat Aqidah

25 Oktober 2025 | 15:28 WIB
ANEKA RAGAM

Kasus ISPA di Siantar Meningkat, Warga Dihimbau Terapkan Protokoler Kesehatan 

24 Oktober 2025 | 16:02 WIB
SEREMONIAL

Kendalikan Inflasi, Pemko Siantar Gelar Pasar Murah Keliling

23 Oktober 2025 | 20:43 WIB
ANEKA RAGAM

Petani di Siantar Sambut Positif Penurunan HET Pupuk Bersubsidi

23 Oktober 2025 | 19:39 WIB
ANEKA RAGAM

Guru Agama Informal Penerima Insentif Minimal Mengajar Setahun

23 Oktober 2025 | 19:39 WIB
ANEKA RAGAM

Warga Bersyukur, Aspirasi Hasil Reses Anggota DPRD Siantar Andika Prayogi Sinaga Direalisasi

23 Oktober 2025 | 15:02 WIB
SEREMONIAL

Wakil Walikota Siantar Irup Peringatan Hari Santri Nasional Tahun 2025 di  Ponpes Mahabbaturrosul SAW

22 Oktober 2025 | 18:22 WIB
ANEKA RAGAM

Perda Status PD PHJ Menjadi Perumda PHJ & Perda Penyertaaan Modal, Idealnya Disahkan Sebelum Pengesahan APBD Siantar 2026

22 Oktober 2025 | 17:30 WIB
ANEKA RAGAM

Memasuki hari ke-12, Perobohan Gedung IV Pasar Horas Sudah 80 Persen

21 Oktober 2025 | 17:20 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy
  • Visi & Misi

© 2024 Senternews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba sinata

No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST

© 2024 Senternews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba sinata