SIANTAR, SENTER NEWS
Peran media massa atau pers yang berfungsi sebagai alat penyebar informasi, pendidikan, hiburan dan sosial kontrol, sangat efektif mengantisipasi adanya berita bohong atau hoax pada Pemilu 2024 mendatang yang saat ini sudah memasuki tahapan.
Masalahnya, ada banyak konten berita maupun media sosial yang mulai menyebar berita bohong yang nadanya bukan saja menyesatkan dan menyebar kebencian. Lebih dari malah sebagai bentuk propaganda yang dapat merugikan orang lain.
Pernyataan itu disampaikan Imran Nasution sebagai salah seorang nara sumber dari Aliansi Jurnalistik Independen (AJI) Medan yang digelar Bawaslu Simalungun terkait Sosialisasi Pengawasan Partisipatif dengan tema, “Peran Media Massa dalam Pengawasan Pemilu tahun 2024, Jumat (23/12/2022).
Para peserta kegiatan yang berlangsung di Hotel Batavia, Jalan Gereja, Kota Siantar tersebut, terdiri dari kalangan jurnalistik atau wartawan, mahasiswa dan LSM serta personel Panwascam dari seluruh kecamatan se Kabupaten Simalungun.
“Pers sebagai lembaga pemberitaan selalu menyajikan berita yang bersumberkan fakta dan nara sumber yang dapat dipercaya. Karena merupakan suatu fakta tentu ada cek and ricek. Sedangkan fakta berbeda dengan berita bohong yang disebut hoax,” ujar Pemred Senter News tersebut.
Dijelaskan tentang beberapa ciri berita hoax. Antara lain, nara sumbernya tak jelas dan memetik berita dari media yang mungkin berpengaruh, penyajiannya justru tidak seimbang dan terkesan selalu menyerang. Biasanya berita hoax itu disebarkan melalui media sosial yang tidak dilindungi UU Pers No 40 tahun 1999.
Sedangkan berita bohong atau hoax yang disebar melalui media sosial, tidak dilindungi UU Pers No 40/1999. Sedangkan penyebar hoax bisa dikenakan tindak pidana KUHP maupun UU IT. Namun, ada yang harus diadukan atau delik aduan oleh orang yang dirugikan, ada bukan delik aduan. Misalnya terkait berita bohong tentang bencana yang membuat masyarakat menjadi resah.
“Pembuat berita hoax itu orang pintar tetapi jahat. Sedangkan orang yang kemudian menyebar berita hoax itu adalah orang baik tetapi bodoh,” ujarnya sembari mengatakan bahwa menjelang tahun politik menuju Pemilu 2024 dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), berita-berita hoax akan bertebaran apalagi menurut Dewan Pers ada ratusan konten berita yang diketahui penyebar hoax.
Sasaran berita hoax antara lain para calon kepala Negara atau kepala daerah, Caleg Pemilu 2024, penyelenggaran Pemilu seperti KPU, Bawaslu dan berbagai pihak. Selalu bernuansa politik. Karenanya, para jurnalis atau media memiliki tanggungjawab moral mengantisipasi penyebaran hoax. Selain melakukan konfirmasi kepada pihak-pihak tertentu, juga mencari refrensi lain terkait dengan berita yang sama. Kemudian mempublikasikannya kepada khalayak atau publik.
Sementara, nara sumber lainnnya, Hasuna Damanik dari Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Simalungun mengusung materi tentang pengawasan pelaksanaan Pemilu. Dikatakan bahwa pers jelas merupakan salah satu alat untuk mengawasi proses pelaksanaan Pemilu agar berkualitas.
Sebelumnya, pada acara pembukaan sosialisasi, M Adil Saragih dari Kordinator Devisi Bawaslu mengatakan, kerjasama antar Bawaslu dengan pers tentu sangat positif untuk terus ditindaklanjuti. Sehingga, ke depannnya akan terus dilakukan kejasama dalam rangka membangun sinergitas.
Sedangkan Ketua Bawaslu Simalungun M Choir Nasution mengatakan, pada Pemilu 2019 lalu banyak persoalan yang dihadapi. Termasuk memakan banyak korban dari Panitia Pemilihan Suara di TPS-TPS. Namun demikian, pada Pemilu 2024 mendatang, itu diharap tidak akan terjadi lagi.
“Pada Pemilu 2024 mendatang banyak yang sudah berubah. Termasuk Kabupaten Simalugun pada Pemilu 2019 termasuk zona merah. Sekarang sudah menjadi zona hijau. Sehingga, proses Pemilu Legislatif mulai dari DPD, DPRD Kabupaten, DPRD Propinsi dan DPR RI, diharap berlangsung dengan baik,” ujarnya mengakhiri. (red)