SIMALUNGUN, SENTER NEWS
Setelah melakukan aksi pencurian sepeda motor (Curanmor) bersama temannya Suh alias Belus (33), Erwin Syahputra (19) warga Huta III, Nagori Dolok Malela, Kecamatan Gunung Malela, Kabupaten Simalungun, langsung kabur. Namun, sebelum jauh, malah menabrak sepeda motor milik TNI.
Awalnya, Erwin Syahputra (19) dan temannya Belus berboncengan menunggangi Honda Beat warna putih putih BK 5879 TAQ, di Jalan Asahan KM 11-12 Nagori Bangun, Kecamatan Gunung Malela, Kabupaten Simalungun menuju Kota Siantar, Kamis (12/1/2023) sekira jam 19.30 WIB malam.
Saat itu, kedua pelaku berada di belakang dua perempuan yang menggenderai sepeda motor masing-masing. Kemudian, sepeda motor pelaku langsung memepet salah satu sepeda motor jenis Honda Scoppy nomor polisi BL 4219 UB yang dikenderai, Selvi Raika Syahputri (24).
Saat sudah mendekat, Belus yang berada di boncengan menodongkan pisau kepada Selvi Syahputri yang diketahui tinggal di Jalan Bas, Nagori Siantar Estate, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun.
Meski diancam supaya berhenti, korban yang berprofesi sebagai karyawan koperasi itu tidak berhenti. Karenanya, pelaku Erwin menabrak sepeda motornya ke sepeda korban. Hingga korban dan sepeda motornya terjatuh ke aspal.
Selanjutnya, Erwin menghentikan sepeda motornya. Kemudian, Belus di boncengan langsung turun mengambil sepeda motor dan tas rangsel milik korban yang terkapar di badan jalan. Kemudian, kedua begal tersebut langsung kabur.
Namun, baru berjarak sekitar 200 meter dari TKP, sepeda motor Erwin menabrak sepeda motor milik anggota TNI. Sehingga terjatuh dan kepalanya terhempas ke aspal sampai wajahnya berdarah. Sementara, Belus teman Erwin kabur membawa tas rangsel dan sepeda motor hasil curian.
Saat terjatuh itu, Erwin ditangkap dan korban yang sudah tiba di lokasi mengatakan bahwa pelaku adalah temannya begal yang melarikan sepeda motor miliknya. Selanjutnya, personel Polsek Bangun, turun ke TKP memboyong pelaku dan barang bukti Honda Beat warna putih BJ 5879 TAQ dikendarai pelaku.
Karena kehilangan Honda Scoopy BL 4219 UAB warna hijau putih senilai Rp 10 juta, korban Selvy Syahputri membuat pengaduan resmi ke Polsek Bangun. Sementara, Kapolres Simalungun, AKBP Ronald FC Sipayung SH SIK MH melalui Kasi Humas AKP M Nasib SH yang dikonfirmasi membenarkan kejadian itu.
“Pelaku Erwin sudah diamankan di Polsek Bangun. Sedangkan pelaku Suh alias Belus masih dalam pengejaran alias buron,” ujarnya, Jumat (13/1/2023) siang. (Tan)