SIANTAR,SENTERNEWS
Masyarakat tiba-tiba berkerumun di depan salah satu kios penempa steling kaca di Jalan Pattimura, Kelurahan Tomuan, Kecamatan Siantar Timur, Kota Siantar. Masalahnya, ada seorang lelaki setengah baya dibekuk personel Polisi bersama warga, Kamis (4/1/2024).
Ketika didekati, pria yang diringkus dan digeletakkan di atas tanah itu ternyata memiliki narkotika jenis sabu. Bahkan, mengaku bernama Taufik (51), warga Jalan Mujahir, Kelurahan Pardomuan, Kecamatan Siantar Timur.
“Dari mana kau beli sabu itu?” tanya seorang lelaki yang turut membantu polisi mengikat kedua tangannya agar tidak melarikan diri. Pertanyaan tersebut langsung dijawab dengan gamblang. ”Dari Jalan Turi, ekh bukan, dari Bangsal belakang Pajak Horas,” katanya.
Di antara kerumunan warga yang semakin ramai itu, seorang lelaki beriniisial JD kepada awak media ini mengatakan, awalnya dia curiga melihat gerak-gerik lelaki tersebut. Pasalnya, ada sesuatu yang dipegangnya.
“Tadi aku sudah curiga melihatnya. Waktu aku dekati ternyata mau menjual Narkoba kepada pemilik kios yang masih bersaudara denganku. Karena itu, aku langsung memanggil Polisi yang kebetulan bertugas mengatur arus lalulintas yang sedang ramai,” ujar JD.
Selanjutnya, pria yang tangan sebelah kanannya bertato itu seperti memegang bungkusan kecil berisi serbuk putih. “Waktu digeledah masyarakat, dari kantongnya juga ditemukan alat untuk mengkonsumsi sabu,” ujarnya lagi.
Untuk menghindari terjadi kerumunan warga lebih ramai lagi, Personel Polisi menggelandang lelaki itu ke Polsek Siantar Timur yang juga diikuti JD dari belakang. Setelah sempat diintrogasi di Polsek Siantar Timur, akhirnya diserahkan ke Polres Siantar.
Kapolsek Siantar Timur AKP Jon Purba membenarkan penangkapan pelaku pemilik sabu tersebut. “ Sudah dibawa Tim Satnarkoba ke Polres,” ujar Kapolsek.
Jelang beberapa saat, video penangkapan Taufik ternyata begitu cepat menyebar melalui media sosial dan langsung viral . Bahkan, pernyataan pria yang mengaku membeli sabu dari Bangsal, belakang Pasar Horas, Kelurahan Melayu, Kecamatan Siantar Utara, Kota Siantar itu jadi perbincangan hangat.
Masalahnya, Bangsal sudah diketahui umum sebagai sarang jual beli Narkoba jenis sabu. Bahkan, sejumlah mahasiswa dan masyarakat sudah berkali-kali melakukan unjuk rasa di Polres Siantar supaya memberantas peredaran Narkoba yang berada di sekitar rel kereta api tersebut.
“Ya, kami sudah beberapa kali unjukrasa di Polres Siantar terkait peredaran Narkoba di Bangsal. Dengan adanya pernyataan warga yang ditangkap dan videonya sudah menyebar itu, Polisi sepertinya membiarkan Bangsal sebagai sarang Narkoba,” ujar salah seorang mahasiswa yang pernah berunjuk rasa ke Polres Siantar.
Mahasiswa yang dihubungi melalui telepon seluler tersebut mengatakan, pada malama hari, Bangsal selalu didatangi orang. Sehingga, lokasi tersebut seperti pasar malam. “Kalau begini, apakah Polisi tetap melakukan pembiaran? Harusnya Polisi malu,” ujarnya singkat. (In)