SIANTAR,SENTERNEWS
Meski rencana awal bahwa Gedung IV Pasar Horas Kota Siantar yang terbakar 22 September 2024 lalu akan dirobohkan dua minggu setelah lebaran Idul Fitri, sampai saat ini belum juga ada kepastian.
Masalahnya, Dinas PUPR Kota Siantar masih mengajukan anggaran ke DPRD Siantar, melakukan kajian dampak lingkungan, menjajaki pihak ketiga yang akan melakukan perobohan apakah melalui tender atau tidak.
Pernyataan itu disampaikan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Pemukiman Rakyat (PUPR), usai rapat paripurna pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Walikota Tahun 2024 di kantor DPRD Siantar, Selasa (22/4/2025).
Lebih lanjut dikatakan, saat ini PUPR tetap berkoordinasi dengan Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Pemko Siantar untuk menghitung berapa nilai dari Gedung IV Pasar Horas yang terbakar itu.
“Belum ada kepastian kapan dilakukan perobohan karena masih dalam proses. Tapi, tahun 2025 ini juga,” kata Sopian Purba.
Sebelumnya, Bolmen Silalahi sebagai Dirut Perusahaan Daerah Pasar Horas Jaya Kota Siantar mengatakan, pekan lalu pihaknya sudah melakukan rapat dengan beberapa elemen pedagang pasar Horas termasuk dengan Komunitas Pedagang Pasar Horas (KP2H).
Rapat untuk membahas relokasi pedagang eks Gedung IV yang ternyata belum menemukan titik temu.
Sementara, terkait rencana Pemko Siantar, setelah Gedung IV dirobohkan, pedagang akan berjualan di bekas gedung yang sudah diratakan dan dibangun kios yang layak meski sementara sebanyak 845 unit. Dilengkapi dengan fasilitas lainnya seperti kamar mandi. (In)






