SIANTAR, SENTERNEWS
Saat Gerakan Mahasiswa Berantas Mafia (KRJPS) dari Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Teknik (BEM FT) USI Kota Siantar, berudiensi terkait masalah Irian Dept Store, Walikota Siantar melalui Kabag Pembangunan, Alwi Ardian Lumbangaol banyak tak mampu menjawabnya.
Pernyataan itu disampaikan Ketua BEM FT USI, Gideon Surbakti yang mengatakan bahwa audiensi berlangsung di ruang Rapat Asisten Sekretaris Daerah Pemko Siantar, Kamis (17/4/2025).
“Pada audiensi itu, kita menyampaikan beberapa hal terkait keberadaan Irian Dept Store, Jalan Gereja kepada Kabag Pembangunan,” ujar Gideon, Jumat (19/4/2025).
Saat audiensi yang berubah menjadi diskusi dan tanya jawab itu, dikatakan terasa memanas. Terutama saat membahas Sertifikat Laik Fungsi (SLF) Irian Dept Store.”Kabag Pembangunan tidak mampu menjawabnya,” kata Gideon.
Saat tanya jawab itu, Gideon malah mengatakan, SLF itu seharusnya diterbitkan setelah Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) terbit dengan batas waktu penerbitan 6 bulan sesudah diterbitkan PBG.
“Saya katakan. PBG dari Irian Dept Store sudah keluar dari tahun 2022, kenapa sampai hari ini SLF sama sekali belum terbit? Bahkan bangunannya itu telah beroperasi sejak beberapa bulan belakangan. Tapi, itu tak bisa dijawab,” ucap Gideon.
Dijelaskan juga, terkait AMDAL dan kemacetan lalulintas yang ditimbulkan Irian Dept Store sejak proses pembangunan, masih berlangsung sampai sekarang . Hal lain yang juga dipertanyakan soal kejelasan K3 Buruh, BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan para pekerja serta masalah lain yang belum diselesaikan pihak Irian Dept Store.
“Terkait dengan K3, mendapat surat peringatan dari Dinas Ketenagakerjaan dan surat peringatan Ke-3 dari Pemko Pematangsiantar,” kata Gideon.
Lebih lanjut Gideon mengatakan, pada diskusi itu Kabag Pembangunan Pemko Siantar menyatakan, dalam waktu segera melakukan rapat bersama stake holder terkait dan juga pihak Irian Dept Store untuk membahas penyelesaian seluruh masalah.
“Pada saat itu, saya menyampaikan harapan agar hasil dan point point diskusi dapat di bawakan ke dalam rapat yang akan dilaksanakan dan pasca rapat itu, kami juga terbuka melakukan lanjutan,” kata Gideon.
Gideon juga berharap, dalam audiensi selanjutnya, pihak dinas terkait dari Pemko Siantar dan pihak Irian Dep Store juga diminta hadir agar ada jawaban yang pasti dan masalahnya tidak berlarut-larut.
“Pokoknya, kita siap melakukan kritisi terkait berbagai hal yang kita nilaia menyalahi,” ujarnya mengakhiri. (In)






