Terkait surat edaran Gubernur sebagai hasil analisa Badan Metreologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG), tanggal 20 November 2022, diprediksi terjadi potensi banjir, longsor, kebakaran hutan/lahan dan angin kencang di Sumatera Utara.
Karenanya, potensi bencana Hidrometeorologi itu, masyarakat dihimbau waspada. Terutama di daerah rawan longsor. Kemudian, bagi masyarkat yang memiliki rumah rawan rusak karena angin kencang diminta untuk berhati-hati melakukan antisipasi.
“Kita sudah terima surat edaran Gubsu itu, ada juga surat edaran Kemendagri. Untuk itu, kita sudah melakukan sosialisasi melalui kelurahan supaya masyarakat yang berada di lokasi rawan longsor senantiasa waspada,” ujar Kasatpol PP Kota Siantar, Robert Samosir, Sabtu (12/11/2022).
Lebih lanjut dikatakan, terkait potensi bencana Hidrometeorologi seperti banjir, longsor, kebakaran hutan/lahan dan angin kencang, tidak mungkin terjadi seluruhnya di Kota Siantar. “Di Kota Siantar ini, potensi longsor paling besar. Kalau angin kencang sulit diprediksi begitu juga banjir sungai ,” ujar Robert.
Tekait tingginya curah hujan, potensi longsor di Kota Siantar menjadi salah satu prioritas diperkirakan tetap akan terjadi. Apalagi sebelumnya telah terjadi longsor di beberapa lokasi pemukiman. Masing-masing, di Jalan Catur dan Jalan Bola kaki, Jalan Meranti Ujung, Pdt Justin Sihombing, Jalan Pdt J Wismar Saragih Gang Karsim Ujung, Jalan Seram, Jalan Sumber Jaya I.
Kemudian, dua lokasi di Jalan Jalan Simanuk-manuk, Gang Anggrek dan di Jalan Viyata Yudha. Jalan Anggrek Blok III Perumahan Kasper, Jalan Manunggal Bawah, Jalan Pabrik Kertas Lingkungan IV, Jalan Bah Kora II Marihat III, Jalan Mual Kobun dan Jalan Seram Bawah Gang Hayati.
Sedangkan longsor karena adanya galian pengkaplingan yang dilakukan “Kavling Bersama” di Jalan Siak Ujung, Gang Manunggal, Kelurahan Martoba, Kecamatan Siantar Utara, sampai saat ini masih meresahkan masyarakat. Khususnya yang berumah di sekitar lokasi. Apalagi sampai saat ini, belum ada perhatian dari pihak pengembang karena memang sulit ditemui warga.
Sementara, terkait dengan surat edaran Gubsu No 360/13682 tentang, peringatan potensi banjir, longsor, kebakaran hutan/lahan dan angin kencang di Sumatera Utar, ada 14 point yang diintruksikan kepada Wali Kota dan Bupati se Sumatera Utara untuk kesiapan dan kesigapan menghadapi bencana apabila terjadi.
Di antaranya, mensosialisasi kesiapan dan kesigapan antisipasi banjir dan longsor kepada masyarakat terutama yang berada di daerah kawasan aliran sungai dari hulu dan hilir. Menyiagakan sumber daya perangkat daerah, masyarakat, media masa, dunia usaha, dan perguruaan tinggi guna antisipasi terjadinya banjir atau longsor. Terutama di kawasan rawan bencana akibat curah hujan yang sangat tinggi.
Gubernur juga meminta kepada kepala daerah untuk mensosialisasi kesiapan dan kesigapan antisipasi banjir dan longsor kepada masyarakat terutama bagi yang berada di daerah kawasan aliran sungai dari hulu dan hilir.
Selanjutnya, menata kembali lahan perumahan dan pemukiman, pertanian dan lahan bangunan lainnya yang berada di daerah rawan banjir dengan mempedomani Rancangan Tata Ruang Wilayah (RTRW).
Hal lain yang disampaikan, pemerintah daerah diminta berkoordinasi dengan pemerintah pusat, instansi vertikal di wilayah dan pihak-pihak lainnya untuk mengantisipasi terjadinya bencana dengan melibatkan partisipasi dunia usaha, perguruan tinggi dan media massa.
Kemudian, mengingatkan masyarakat untuk memperkuat struktur bangunan bangunan rumah yang mudah rusak apabila diterpa angin kencang. Terakhir, mengikuti protokoler kesehatan dalam melaksanakan peringatan dini selama Pandemi Covid-19 di Sumatera Utara. (Int/amd)