SIMALUNGUN, SENTERNEWS
Sebagai upaya peningkatan pengamanan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukum Polres Simalungun, Kapolres Simalungun AKBP Marganda Aritonang SH SIK MM, bentuk Tim LASER (Lacak, Sergap dan Ringkus Pelaku Kejahatan).
Kapolres Simalungun, AKBP Marganda Aritonang, melalui Kasi Humas AKP Verry Purba.
menyampaikan, Tim LASER akan bekerja dengan pendekatan preventif dan represif.
Pendekatan preventif dilakukan melalui patroli di lokasi-lokasi yang berpotensi tinggi terjadi kejahatan, sedangkan pendekatan represif dilakukan dengan melacak, menyergap, dan meringkus pelaku kejahatan secara cepat dan tepat.
Dijelaskan juga, pembentukan Tim Laser, Selasa (22/4/ 2025) itu sebagai merupakan program prioritas Kapolres Simalungun yang dibentuk dengan untuk meningkatkan pelayanan publik dan masyarakat.
“Program ini juga dimaksudkan untuk memperkuat operasional dalam upaya pemberantasan street crime (kejahatan jalanan) sekaligus melakukan pencegahan kejahatan di wilayah hukum Polres Simalungun,” ujarnya.
Dijelaskan juga, Tim LASER akan berada di bawah kendali langsung Kabag Ops Polres Simalungun, KOMPOL M. Manik SH MH, dengan koordinator Kasat Reskrim Polres Simalungun, AKP Herison Manulang, SH.
“Pergerakan Tim LASER akan difokuskan pada jam-jam rawan kejahatan sesuai dengan analisa Kamtibmas yang telah dilakukan,” ujar AKP Verry Purba.
Ditegaskan, keberadaan Tim LASER tidak boleh melemahkan upaya Polsek jajaran dalam pencegahan dan pemberantasan kriminalitas di wilayah kerjanya masing-masing.
Sebaliknya, pembentukan tim ini diharapkan dapat memperkuat koordinasi dan sinergi antara unit-unit kepolisian di wilayah Polres Simalungun.
“Tim LASER dibentuk untuk memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Simalungun,” kata AKP Verry Purba.
Harapannya, kepada masyarakat agar tidak segan melaporkan kejadian tindakan kriminal kepada Tim LASER Polres Simalungun melalui berbagai saluran yang telah disediakan. Antara lain, Call Center 110 yang bebas pulsa, media sosial resmi Polres Simalungun, atau melalui aduan SPKT Polres Simalungun di nomor +62 811-6501-516.
“Keberhasilan pengamanan Kamtibmas bukan hanya tanggung jawab kepolisian semata, tetapi juga membutuhkan peran serta aktif dari seluruh lapisan masyarakat,” tutup AKP Verry Purba. (In)