Senter News
Sabtu, 13 September 2025
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
No Result
View All Result
Senter News
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
Home NEWS ANEKA RAGAM
Pengurus BKPRMI Pematangsiantar

Pengurus BKPRMI Pematangsiantar

Berita “Diduga Tak Paham AD/ART, H Syafrizal Harahap Tidak Layak Jadi Ketum DPW  BKPRMI Sumut” Diklarifikasi/Dibantah DPD BKPRMI Sumut Kota Pematangsiantar

Penulis: Redaksi Senternews.com
8 Juni 2025 | 20:08 WIB
Rubrik: ANEKA RAGAM
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Telegram

Dewan Pengurus Daerah  Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (DPD BKPRMI) Kota Pematangsiantar melalui surat tanggal  8 Juni 2025. No: Ist/SP/FDPD-BKPRMI/PSVI/2025, lakukan klarifikasi/bantahan berita.

Berita yang diklarifikasi/bantah itu berjudul,” Diduga Tak Paham AD/ART,  H Syafrizal Harahap Tidak Layak Jadi Ketum DPW  BKPRMI Sumut”. Diterbitkan  SENTERNEWS tanggal 8 Juni 2025.

Isi Surat tersebut:

Terkait tentang sebagaimana disebutkan oleh Akhina H. Faidil Siregar, SAg Majelis Pertimbangan adalah pimpinan tertinggi dalam organisasi yang diketuai oleh mantan pengurus /dan ART (Anggaran Rumah Tangga) Pasal 19 tentang majelis  pertimbangan.

-Berikut kami jelaskan bahwa pemahaman tentang mantan ketua umum dan mantan pengurus tidak serta merta Akhina H. Faidil Siregar, SAg  tetapi masih ada mantan ketua umum lain sebelumnya yakni:

  1. Muhammad Efendi Siregar (2012 – 2016)
  2. Zainul Arifin Siregar (2008 – 2013)
  3. Imran Simanjuntak (2003 -20080)
  4. Dan mantan pengurus DPD lainnya

Terkait tentang sebagaimana disebutkan oleh Akhina H. Faidil Siregar, SAg majelis pertimbangan adalah ketua umum dan pengurus, Dewan Pengurus BKPRMI priode sebelumnya.

Berikut kami jelaskan bahwa yang dimaksud periode sebelumnya adalah:

  1. Periode Akhina H. Faidil Siregar, SAg
  2. Periode Muhammad Efendi Siregar
  3. Periode Zainul Arifin Siregar
  4. Periode Imran Simanjuntak
  5. Periode Alm. Saifuddin Ali Nasution

Menyikapi pemberitaan SENTER NEWS tanggal 8 Juni 2025 yang menjadi sumber berita AkhinaH. Faidil Siregar, SAg mantan Ketua Umum Periode (2016 2020) – (2020 – 2024) dengan judul “Diduga Tak Paham AD/ART,  H Syafrizal Harahap Tidak Layak Jadi Ketum DPW  BKPRMI Sumut”

Bersama ini kami memberikan klarifikasi dan bantahan terkait berita tersebut diatas. Adapun hal-hal yang perlu diklarifikasi/dibantah :

  1. Terkait tentang penegasan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga Pasal 21 tentangDewan Pimpinan poin ke 3.
  2. Bahwa dalam berita disebutkan sesuai dengan surat yang dikirimkan Akhina H. Faidil Siregar, SAg menyatakan dengan jelas agar Ketua Umum DPW BKPRMI Sumut H. Safrizal Harahap, SHI menjelaskan Anggaran Dasar (AD) Bab 8 kepengurusan dan masa bakti. Pasal21 tentang Dewan Pimpinan poin 3.

Berikut kami jelaskan bahwa sesuai Anggaran Dasar (AD) BKPRMI Tahun 2024-2029 yangberlaku saat ini menjelaskan Bab VIII Pasal 21 tentang majelis pakar yang hanya terdiri dari 2 poin tidak 3 poin.

Dalam pemahaman kami bahwa semua mantan ketua umum BKPRMI sebelumnya mempunyai hak untuk diangkat menjadi ketua MPD (Majelis Pertimbangan Daerah) bukan serta merta harus AkhinaH. Faidil Siregar, SAg.

Selanjutnya saya Ahmad Khoir Parinduri, SHI selaku Ketua Umum terpilih pada Musda ke-VIIIDPD BKPRMI Kota Pematangsiantar yang dilaksanakan pada tanggal 23 Februari 2025 di GedungMUI Kota Pematangsiantar MENYESALKAN sikap dan tindakan yang telah dilakukan oleh Akhina H Faidil Siregar, SAg (Mantan Ketua Umum DPD BKPRMI Pematangsiantar). Yang merasa kurang puas/Tidak terima hasil Musda yang dilaksanakan secara musyawarah dan mufakat. Dan sikap yang dikeluarkan Akhina H. Faidil Siregar, SAg selaku Mantan Ketua Umum DPD BKPRMI Pematangsiantar tidak mencerminkan tipe pemimpin yang patut dicontoh.

Demikian klarifikasi/bantahan ini kami sampaikan sebagaimana mestinya untuk dapat dipergunakan sebaik-baiknya.

Hormat kami,

Ketua Formatur/Ketua Umum Terpilih

Ahmad Khoir Parinduri, SHI (Ditandatangani)

ShareSendShare

Berita Terkait

Rapat Kerja Komisi II dengan PD PHJ
ANEKA RAGAM

DPRD Siantar : Perobohan Gedung IV Pasar Horas Ditunda, Bisa Jadi “Bom Waktu”

12 September 2025 | 19:49 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Rencana Pemko Siantar merobohkan Ggedung IV Pasar Horas, Jalan Merdeka, mendapat dukungan penuh dari DPRD Siantar melalui Komisi...

Read moreDetails
Rapat Kerja Komisi III dengan BPBD
ANEKA RAGAM

Komisi III DPRD Siantar Kembali Desak BPBD Tanggulangi Banjir Pondok Legok

12 September 2025 | 15:07 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Karena sudah  lima tahun disampaikan kepada Pemko Siantar tetapi tidak juga direalisasikan,  pemukiman warga Pondok Legok, Jalan Maluku,...

Read moreDetails
Atap balairung yang sudah diperbaiki
ANEKA RAGAM

Atap Balairung Penjual Ikan Pajak Parluasan Selesai Diperbaiki

12 September 2025 | 08:39 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Setelah rubuh akhir 2023 lalu, atap balairung pedagang ikan basah Pasar Dwikora atau Pajak Parluasan, Kota Siantar, akhirnya...

Read moreDetails
Kadis PUPR Siantar
ANEKA RAGAM

Tuntutan Penghentian Kantor DPRD Siantar Disampaikan ke Kejari

12 September 2025 | 08:09 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Desakan kelompok mahasiswa dan masyarakat saat unjukrasa tanggal 1 September 2025 lalu agar pembangunan kantor DPRD Siantar dihentikan...

Read moreDetails
Dialog di ruang data
ANEKA RAGAM

Dialog Pemko Siantar Bersama Pedagang, Gedung IV Pasar Horas Segera Dirobohkan

11 September 2025 | 20:05 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Gedung IV Pasar Horas Jalan Merdeka Kota Siantar yang terbakar September 2024 dan rencana perobohannya sempat tertunda beberapa...

Read moreDetails
ANEKA RAGAM

Siswa Nakal dan Guru Tidak Disiplin di Siantar Bakal Masuk “Barak” Militer

11 September 2025 | 18:19 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Di Kota Siantar, masih banyak ditemukan siswa yang nakal seperti bolos sekolah. Selain itu, tidak sedikit juga guru...

Read moreDetails

Berita Terbaru

SIANTAR-SIMALUNGUN

Komitmen Bupati Simalungun : Pelayanan Prima Prioritas, Utamakan KTP dan KK

12 September 2025 | 21:11 WIB
ANEKA RAGAM

DPRD Siantar : Perobohan Gedung IV Pasar Horas Ditunda, Bisa Jadi “Bom Waktu”

12 September 2025 | 19:49 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Unjukrasa GMMUR : Pendidikan di Simalungun Diamputasi, Tangkap Pelakunya!

12 September 2025 | 19:47 WIB
ANEKA RAGAM

Komisi III DPRD Siantar Kembali Desak BPBD Tanggulangi Banjir Pondok Legok

12 September 2025 | 15:07 WIB
SEREMONIAL

Walikota Siantar Terima Audiensi Pengurus dan Atlet Wushu Kungfu Naga Sakti Siauw Lim Sie

12 September 2025 | 08:52 WIB
ANEKA RAGAM

Atap Balairung Penjual Ikan Pajak Parluasan Selesai Diperbaiki

12 September 2025 | 08:39 WIB
ANEKA RAGAM

Tuntutan Penghentian Kantor DPRD Siantar Disampaikan ke Kejari

12 September 2025 | 08:09 WIB
ANEKA RAGAM

Dialog Pemko Siantar Bersama Pedagang, Gedung IV Pasar Horas Segera Dirobohkan

11 September 2025 | 20:05 WIB
ANEKA RAGAM

Siswa Nakal dan Guru Tidak Disiplin di Siantar Bakal Masuk “Barak” Militer

11 September 2025 | 18:19 WIB
SEREMONIAL

TP PKK Kota Siantar Hadiri dan Saksikan Monitoring Lomba Pelaksanaan IVA Test

10 September 2025 | 21:43 WIB
NEWS

Peringatan HAN ke-41 di Simalungun, Bupati: “Jaga Anak Kita dari Pengaruh Negatif

10 September 2025 | 21:37 WIB
ANEKA RAGAM

Diminta “Pintar-Pintar” Cari Modal Usaha, Pengurus Koperasi Merah Putih Mulai “Apatis” 

10 September 2025 | 19:51 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy
  • Visi & Misi

© 2024 Senternews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba sinata

No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST

© 2024 Senternews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba sinata