SIANTAR, SENTERNEWS
Saat dilakukan rapat paripurna penutupan pembahasan LKPj Walikota Siantar Tahun Anggaran 2024 di ruang Harungguan DPRD Siantar, terungkap sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) berkinerja rendah, Kamis 914/5/2025).
“Intrupsi ketua! ada lembaran hasil pembahasan LKPj Walikota Tahun 2024 tidak dibacakan Sekwan. Yaitu, terkait OPD yang berkinerja rendah supaya dievaluasi,” kata Tongam Pangaribuan anggota DPRD Siantar yang juga ketua Fraksi NasDem.
Lebih lanjut dikatakan, item yang tidak dibaca itu harus dimasukkan secara utuh sebelum diserahkan kepada Walikota Siantar, Wesly Silalahi.
Ketika dicermati Daud Simanjuntak sebagai pimpinan rapat paripurna, apa yang disebut Tongam Pangaribuan itu ternyata benar. Dan, sepakat agar dimasukkan sebagai rekomendasi pada hasil pembahasan LKPj itu.
Sementara, Ilhamsyah Sinaga menambahkan, hasil rekomendasi DPRD Siantar tersebut agar dibagikan juga kepada seluruh OPD Pemko Siantar dan harus dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku.
Usai rapat paripurna, Walikota Siantar, Wesly Silalahi yang keluar dari ruangan rapat paripurna menuju mobil dinasnya berusah dikonfirmasi awak media ini terkait evaluasi terhadap OPD yang dinilai memiliki kinerja rendah.
“Ya, evaluasi akan dilakukan. Ya , annon da,” katanya singkat dengan menggunakan bahasa Batak yang artinya, “Evaluasi akan dilakukan nanti,”. Kemudian, keluar dari ruang rapat paripurna menuju mobil dinasnya saat
Terpisah, Daud Simanjuntak mengatakan, terkait evaluasi terhadap pimpinan OPD yang kinerjanya rendah memang perlu dilakukan agar program kerja Pemko Siantar tahun 2025 dapat lebih baik.
“Secara teknis, evaluasi itu kewenangan Walikota dan Walikota bisa mencontoh beberapa kepala daerah bahkan Gubernur Sumut yang telah melakukan evaluasi terhadap pejabat yang tidak mampui bekerja maksimal,” ujarnya.
Evaluasi terhadap pejabat Pemko yang bekerja tidak maksimal itu, bisa dilakukan setelah meminta data dari inspektorat sebagai masukan.
“Rekomendasi yang disampaikan DPRD supaya Walikota melakukan evaluasi terhadap OPD yang berkinerja rendah akan kita kawal terus supaya dilaksanakan Walikota,” kata Daud.
Pengawalan dilakukan melalui pembahasan Laporan Pertanggungjawaban Keuangan Walikota, pembahasan Kebijakan Umum Anggaran Anggara (KUA), Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) dan lainnya. (In)