SIMALUNGUN, SENTER NEWS
Personel Bintara Pembina Desa (Babinsa) Koramil 07/Bosar Maligas jajaran Kodim 0207/Simalungun Pelda Sucipto beserta 4 personel Babinsa membantu Pemkab Simalungun menertibkan sejumlah bangunan liar.
Bangunan liar berupa kios dan warung yang ditertibkan itu berada di sepanjang Jalan Sangawaluh, Nagori Perdagangan III, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun, Kamis (8/6/2023).
Kegiatan bersama 3 pilar seperti Satpol PP Pemkab Simalungun dan pihak terkait lainnya itu bertujuan untuk memperlancar arus lintas dan menjaga kenyamanan kawasan di sepanjang jalan dari bangunan-bangunan liar.
Turut dihadiri Camat Bosar Maligas Rosmardiah Purba, Kapolsek Perdagangan AKP J Panjaitan beserta 10 anggota. Kabid Gakda Pol PP Jhonson Silalahi beserta 72 orang. Anggota Denpom I/1 Pematang Siantar Serka Teguh beserta 1 orang anggota dan Dishub Simalungun Danru Koordinator B Pane.
Babinsa Pelda Sucipto menuturkan, penertiban bangunan liar dilakukan Tim Gabungan dengan menggunakan cara persuasif dan sesuai dengan Standar Operasional dan Prosedur.
“Setiap ada kegiatan di wilayah kita bersama Tiga Pilar saling berkoordinasi dan bersinergi. Kami selalu mendukung apa yang menjadi program pemerintah daerah dalam hal ini mengawal dan mengamankan agar setiap kegiatan di wilayah dapat berjalan dengan lancar,” terang Babinsa Pelda Sucipto.
Lebih lanjut dikatakan, kegiatan tersebut dilakukan untuk membantu pemerintah daerah yang dilaksanakan secara terprogram. Bertujuan untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan para pejalan kaki serta pengguna jalan lainya. Termasuk menekan angka kejahatan jalanan yang meresahkan warga.
“Sebagai wujud nyata pelaksanaan program, dibantu TNI, Polri dan Dinas Perhubungan melaksanakan penertiban lapak-lapak pedagang kaki lima yang selama ini menguasai dan memakan lahan yang tidak seharusnya dipergunakan untuk berdagang,” tutup Babinsa Pelda Sucipto. (In/rel)






