SIMALUNGUN, SENTERNEWS
Dengan menggunakan broti, Walpensius Saragih (70) hantam kepala Ralianna br Purba (59) sampai tak sadarkan diri. Kejadian itu berlangsung di Jalan Perladangan, Dusun Simbou Baru, Kecamatan Raya, Kabupaten Simalungun.
Kanit Reskrim Polsek Raya, IPTU Bernad menjelaskan, kejadian itu berawal rasa kesal pelaku kepada korban yang tiada lain adalah istri dari almarhum adik pelaku, membersihkan rumah orang tua pelaku atau rumah dari mertua korban.
Lantas, Selasa (6/2/2024) terjadi keributan di rumah yang dibersihkan korban. Selanjutnya, Kamis (8/2/2024) pelaku mendatangi korban di ladang. Sambil memegang broti pelaku mendekati korban dan menghantamkan broti ke kepala korban sampai terkapar tak sadarkan diri.
Kemudian, pelaku beranjak begitu saja. Saat melintasi rumah korban mengatakan kepada anak korban, Triganda Saragih, ”Sudah kumatikan mamak (Ibu-red) kalian di jalan sana, “ ungkap pelaku seperti disampaikan IPTU Bernad, Jumat (9/2/2024).
Selanjutnya anak korban bergegas melihat ibunya yang ternyata tergeletak tak sadarkan diri dengan kondisi berlumuran darah. Selanjutnya, korban dilarikan ke Rumah Sakit Umum Rondahaim Pamatang Raya.
Setelah kejadian itu, Pangulu dan beberapa warga mengamankan Walpensius Saragih untuk dibawa Polsek Raya. Selanjutnya, anak korban membuat pengaduan ke Polsek Raya Resor Simalungun agar pelaku diproses sesuai hukum yang berlaku.
Sebagai barang bukti, polisi menyita batang potongan kayu broti berukuran 2×3 sepanjang 1 meter yang diduga digunakan untuk menganiaya korban. Meski tidak ada kerugian materiil, kerugian immateril dan trauma yang dialami korban tidak bisa diabaikan.
“Setelah menerima laporan pengaduan, Polisi telah melakukan serangkaian tindakan termasuk pengecekan TKP, memeriksa saksi-saksi, dan mengamankan barang bukti untuk proses penyidikan lebih lanjut,” kata Kanit Reskrim Polsek Raya, IPTU Bernad. (In)






