SIMALUNGUN, SENTERNEWS
Satuan Lalu Lintas Polres Simalungun gelar Blue Light Patrol (BLP) untuk mengantisipasi dan menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalulintas, balap liar, serta kejahatan jalanan di wilayah hukum Polres Simalungun.
Kegiatan yang berlangsung, Selasa (7/11/ 2023) mulai jam 21.00 Wib sampai selesai itu, personil Sat Lantas Polres Simalungun dipimpin Kepala Unit Regident Iptu M Rizal selaku Padal Lantas. Melibatkan 6 personel.
Berfokus pada Jalan Jurusan Siantar Jalan Asahan di Kecamatan Gunung Malela, Kabupaten Simalungun. Melakukan patroli pada malam hari untuk memantau situasi dan menginformasikan kondisi jalan kepada masyarakat.
Kanit Regident Sat Lantas Polres Simalungun, Iptu M Rizal menyampaikan bahwa keberhasilan Blue Light Patrol Polres Simalungun dapat menciptakan keadaan Kamseltibcarlantas yang tertib dan lancar.
“Kegiatan ini merupakan salah satu upaya yang dilakukan Polres Simalungun untuk menekan angka pelanggaran lalu lintas, kecelakaan, balap liar, dan kejahatan jalanan di wilayah hukumnya,” ujar Iptu M Rizal.
Dijelaskan, para personel Sat Lantas mampu melaksanakan tugas dengan baik dan bertanggung jawab dalam menjaga keamanan dan kelancaran arus lalu lintas di Jalan Jurusan Siantar-Jalan Asahan.
“Harapan kita, kegiatan Blue Light Patrol di Polres Simalungun ini dapat memberikan efek jangka panjang dalam menurunkan angka pelanggaran, kecelakaan, dan kejahatan jalanan,” ujar Iptu M Rizal yang juga menegaskan bahwa Polres Simalungun akan terus melakukan patroli rutin untuk menjaga keamanan dan ketertiban lalu lintas di wilayah hukumnya.
Kemudian, Iptu M Rizal juga mengajak masyarakat untuk ikut serta dalam menjaga keselamatan berkendara dengan mengikuti aturan lalu lintas yang berlaku. Kesadaran dan kepatuhan dalam berlalu lintas dikatakan sangat penting guna menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi semua pengguna jalan.(red)






