SIMALUNGUN, SENTERNEWS
Tiga orang pelaku yang salah seorang diantaranya berstatus pelajar, pelaku pembobol rumah warga yang berhasil menggondol sejumlah barang berharga senilai Rp3,5 juta, diringkus Unit Reskrim Polsek Perdagangan dalam rentang waktu berbeda.
Kapolsek Perdagangan AKP Ibrahim Sopi SH mengatakan, penangkapan dilakukan setelah korban, Tia Sesami Ganesa Siwi melapor ke Polsek Perdagangan, Minggu (4/11/2024).
“Korban melaporkan kehilangan handphone Vivo Y20s, tas berisi uang Rp 1.340.000, STNK Honda Beat, dan tabung gas 3 kg. Total kerugian ditaksir mencapai Rp 3,5 juta,” ujarnya, Rabu (06/11/2024).
Selanjutnya, Tim Unit Reskrim Polsek Perdagangan bergerak cepat dan berhasil mengamankan dua tersangka berinisial HEP (19), pelajar asal Huta Siku Nagori Pardomuan Nauli, dan SS (27), buruh harian asal Dusun VII Desa Perk Ajamu, Senin (5/11/2024).
Barang bukti yang diamankan, satu unit HP Vivo Y20s warna hitam, tas sandang abu-abu, dan STNK Honda BK 5493 TAT. Setelah diintrogasi, aksi pencurian itu ternyata melibatkan RMG (19) yang kemudian ditangkap di Huta IV Nagori Bandar Rakyat.
Aksi pencurian berlangsung, Sabtu (2/11) dini hari dengan menggunakan sepeda motor Honda Supra X 125 tanpa plat milik RMG. Pelaku masuk ke rumah setelah lebih dulu memanjat dan merusak engsel pintu belakang rumah korban.
Setelah menggondol barang-barang hasil pencurian dan dijual, hasilnya dibagi rata. Sedangkan Handphone curian digadaikan kepada Saut Sitompul seharga Rp 50 ribu.
“Sepeda motor Honda Supra X 125 yang digunakan saat melakukan aksi pencurian, turut diamankan dari RMG. Sedangkan para tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Polsek Perdagangan untuk proses penyidikan lebih lanjut,” tegas Kapolsek Perdagangan AKP Ibrahim Sopi SH.
Kapolsek menambahkan, para pelaku dijerat pasal pencurian dengan pemberatan. Kasusnya akan diproses hingga ke tingkat Jaksa Penuntut Umum (JPU). Sedangkan masyarakat diimbau selalu waspada dan meningkatkan kewaspadaan terhadap kejahatan pencurian. Terutama pada malam hari. (In)