SIANTAR, SENTERNEWS
Untuk meningkatkan pelayanan publik tentang kependudukan, Dinas Catatan Sipil (Capil) Kota Siantar akan membuka stand untuk pelayanan sebagai duplikasi di mall seperti Ramayana, Jalan Sutomo Kota Siantar.
Data tersebut terungkap saat dilakukan Rapat Dengar pendapat antara DPRD Siantar melalui Komisi I dengan Kepala Dinas Capil serta staf di ruang rapat Fraksi Gabungan, Rabu (13/9/2023).
Kadis Capil Ulinasari Girsang SH didampingi Syaiful Rizal sebagai sekretaris menjelaskan, keberadaan stand di Ramayana tersebut akan difungsikan pada, Januari 2024 mendatang untuk pengurusan KTP, Kartu Keluarga, Akte Kematian maupun terkait dokumen kependudukan lainnya.
“Kalau program ini direalisasi, kita akan menempatkan 4 pegawai atau honorer yang cantik sebagai pelayan kepada warga Siantar yang datang. Kemudian, ada sarana dan prasarana pendukung seperti komputer dan lainnya, ” ujar Ulinasari Girsang SH sembari mengatakan bahwa program tersebut sesuai dengan Permendagri No 96 Tahun 2019.
Tim yang akan dilibatkan, selain Capil, Dinas Sosial, Lurah, Satpol PP dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Serta Kementrian Kehutanan. Khusus peran BPN dan Kementrian Kehutanan, untuk mendata penduduk rentan. Karena tinggal di kawasan terlarang seperti kawasan kehutanan dan lainnya. Kemudian, itu harus diketahui DPRD.
Khusus penduduk rentan di Kota Siantar itu dikatakan terkait adanya 1.500 warga yang bermukim di kawasan Tanjung Pinggir eks PTPN III Kebun Bangun yang sampai saat ini belum dikuasai Pemko Siantar sepenuhnya.
Andika Prayogi, ketua Komisi I DPRD Siantar mengatakan, pada dasarnya program yang ditetapkan Dinas Catatan Sipil sangat positif dan harus berkoordinassi kepada sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainnya.
“Di tahun politik ini, Dinas Catatan Sipil memang harus bekerja ekstra dalam melakukan pelayanan,” ujar Andika Prayogi sembari mengatakan soal usulan anggaran, Dinas Capil diminta membuata pengajuan agar untuk dibahas pada Perubahan APBD Siantar 20233 yang saat ini sedang dalam pembahasan.
Sementara, personel Komisi I lainnya seperti Yani Apohan Saragih mengatakan, sebelum stand pelayanan tersebut dibuka, pihak Dinas Capil harus melakukan sosialisasi lebih dulu. Sehingga, masyarakat mengetahuinya.
“Masyarakat tentu akan tertarik dating ke mall apalagi Ramayana beroperas isampaia malam hari. Sehingga, masyarakat dapat terlayani melalui satu pintu,” ujar Yani Apohan Saragih.
Usai RDP tersebut, Andika Prayogi kepada media mengatakan, khusus adanya 1500 warga yang berada di kawasan Tanjung Pinggir, Gurilla, sekitar ring road termasuk yang bekerja di café-café memang perlu didata.
“Capil tidak akan berani melakukan pendataan dan mengeluarkan dokumen kependudukan kalau tidak berkoordinasi dengan OPD terkait. Dan itu juga harus disetujui DPRD Siantar. Untuk itu, kita tentu sangat mendukung,” ujarnya mengakhiri. (In)






