SIANTAR, SENTERNEWS
Corat-coret dengan menggunakan cat pilox berwarna biru dan merah dengan kalimat yang kurang pantas di beberapa bagian kantor DPRD Siantar, Jalan H Adam Malik belum juga dihapus.
Kondisi itu juga dibenarkan Eka Hendra, Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Siantar. “Ya, memang belum dihapus dan akan dihapus dengan menggunakan anggaran pemeliharaan,” katanya, Rabu (30/4/2025).
Dijelaskan, corat-coret di beberapa bagian kantor DPRD Siantar berlangsung saat
kelompok mahasiswa dari Aliansi Badan Eksikutif Mahasiswa/Senat Mahasiswa se Kota Pematangsiantar berunjukrtasa menolak UU TNI, tanggal 27 Maret 2025.
“Selain di pagar bagian luar , corat-coret itu ada juga di lantai pintu masuk ruang rapat utama. Tapi, kalau dicermati, katanya-katanya seperti tidak mencerminkan mahasiswa sebagai masyarakat intlektual,” kata Eka Hendra.
Pantauan di lokasi, kalimat yang tertulis pada corat-coret itu, selain menggunakan bahasa Indonesia juga berbahasa Inggris itu bermakna sebagai suatu pelecehan terhadap lembaga DPRD Siantar da pihak kepolisian. Apalagi ada menuliskan “alat kelamin”.
Sementara, sejumlah warga yang melintas di jalan depan kantor DPRD Siantar itu mengaku dapat membaca tulisan itu dengan jelas. “Ya jelas bisa dibaca dan kalimatnya seperti suatu pelecehan terhadap DPRD,” kata Selamat (22) warga Kelurahan Banjar yang mengaku hampir setiap hari melintas dari sekitar lokasi. (In)






