SIANTAR, SENTER NEWS
Meski sering masuk penjara dan berstatus residivis, pria berinisial PS (33), kembali melakukan aksi pencurian. Akibatnya, warga Jalan Kavileri, Kelurahan Bukit Sofa, Kecamatan Siantar Sitalasari, Kota Siantar itu diringkus personil Jatanras Satu Reskrim Polres Siantar, Rabu (22/3/2023) sekira jam 13.00 WIB siang.
Penangkapan yang berlangsung di depan kos-kosan SK II, Jalan Kavileri, Kelurahan Bukit Sofa, Kecamatan Siantar Sitalasari, Kota Siantar itu karena pelaku mencuri 2 unit hape merk IPhone 11 dan merk VIVO S1 Pro, dompet berisi uang Rp 500 ribu dan surat penting lainnya.
Ironisnya, hape dan uang serta surat penting itu milik oknum polisi, Pratama Abel Simbolon (23) yang tinggal di Jalan Longgar Jati, Kelurahan Merdeka, Kecamatan Siantar Timur, Kota Siantar. Aksi pencurian berlangsung, Minggu (19/3/2023) kemarin.
Saat penangkapan, turut diamankan barang bukti sepeda motor Honda Scoopy yang dipakai pelaku menjalankan aksi pencurian.
Ceritanya, sekira jam 06.00 Wib, orang tua korban, Manuntun Simbolon (50) dan Farida Naibaho (49) yang sudah bangun tidur membuka pintu depan untuk beraktifitas di luar rumah. Sementara, korban yang saat itu tidur di ruangan tamu, tidak mengetahui pelaku masuk ke dalam rumah.
Namun, saat pelaku keluar rumah, korban terbangun hapenya serta dompet sudah tidak lagi di tempat semula. Sementara, korban sempat melihat pelaku berlari menuju teras. Ketika hendak dikejar, pelaku ternyata sudah berada di atas sepeda motor dan tancap gas melarikan diri.
Kejadian ini langsung dilaporkan korban ke Polres Siantar. Dari hasil olah TKP , ciri-ciri pelaku berhasil dikenali dan langsung dilakukan pengejaran. Hasilnya, Rabu (22/3/2023) sekira jam 13.00 WIB siang, warga memberitahukan kerpada polisi bahwa pelaku ada di depan kos-kosan SK II. Selanjutnya, pelaku diringkus dan digelandang ke Mako Polres Siantar.
“Pelaku sudah mengakui perbuatannya. Selain sepeda motor Honda Scoopy, turut diamankan barang bukti jacket warna merah yang dipakai pelaku saat melakukan pencurian,” sebut Kasat Reskrim AKP Banuara Manurung SE didampingi Ipda Lizar Hamdani SH sebagai Kanit 1 Jatanras Sat Reskrim. (Tn)






