SIANTAR, SENTER NEWS
Deklarasi Kampanye Damai Pilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut serta Walikota dan Wakil Walikota Siantar Tahun 2024 yang digelar KPU Siantar di lapangan parkir Pariwisata, Kota Siantar sempat ditandai dengan berjoget ria dan bagi-bagi uang, Selasa (24/09/2024).
Fakta tersebut berlangsung, usai deklarasi. Dihadiri Kepala Kejaksaan Negeri, Jurist Precisely SH MH, mewakili Kapolres Siantar, Ketua DPRD Siantar Timbul Marganda Lingga, mewakili Dandim 0207 Simalungun, mewakili Pemko Siantar, mewakili Bawaslu Siantar, empat pasangan Calon Walikota/Wakil Walikota serta para tim pendukung.
Namun, pasangan calon yang paling heboh membagi-bagikan uang lembaran Rp 50 ribu, justru nomor urut satu. Bukan hanya kepada yang turut berjoget. Lebih dari itu naik ke pentas. Sementara sejumlah warga lainnya tampak saling berebut.
Sebelumnya, deklarasi Kampanye Damai Pilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024 itu dibuka ketua KPU Siantar, Muhammad Isman Hutabarat didampingi komisioner, Chucha Ashari, Roy Marsen Simarmata dan Nurbaiyah Siregar.
“Sebelum memasuki Kampanye tanggal 25 September 2024, KPU melakukan deklarasi kampanye damai, tujuannya agar para pasangan calon dan tim pemenangan dapat melaksanakan kampanye sesuai dengan ketentuan,” kata Isman Hutabarat melalui sambutannya.
Dijelaskan juga, masyarakat dapat mengkampanyekan calon yang akan dipilihnya. Namun, bagi yang menggunakanmedia sosial diharap tidak mengumbar unsur SARA, ujaran kebencian dan hoax. Demikian juga kepada tim pemenangan pasangan calon.
Sedangkan Kajari Siantar, Jurist Precisely SH MH mengatakan, pelaksanaan kampanye diharap damai dan kondusif, sesuai ketentuan yang berlaku karena Negara Indonesia berazaskan hukum.
“Selama ini Pematangsiantar selalu aman, damai serta kondusif dan kondisi itu juga harus tetap berlangsung saat masa kampanye dan tahapan selanjutnya sampai Pilkada selesai,” ujar Kajari sembari menekankan agar pasangan calon maupun tim pemanangan menghindari ujaran kebencian dan menyinggung unsur SARA.
“Deklarasi damai yang sudah ditandatangani menjadi pegangan semua pihak untuk menciptakan kondisi tetap aman dan damai. Kita dari Kejaksaan Negeri sudah menyurati KPU dan Bawaslu, bahwa Kejaksaan Negeri tetap netral,” ujarnya mengakhiri.
Selanjutnya, para pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota serta unsur Forkopimda membubuhkan tanda tangan pada lembaran deklarasi yang sudah disediakan KPU Siantar.
“Kami Calon Walikota dan Wakil Walikota Pematangsiantar, partai politik pengusul serta tim kampanye dari para pendukung berjanji: Satu: Mewujudkan pemilihan yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil.
Dua: Melaksanakan kampanye pemilihan yang aman, tertib dan damai, berinitegritas, tanpa hoax, tanpa politisasi. SAR, dan tanpa politik uang. Tiga: Melaksanakan kampanye pemilihan berdasarkan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku”. (In)