SIANTAR, SENTER NEWS
Erizal bukan Wali Kota! Pernyataan itu disuarakan atau pengunjuk rasa dari Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Pemerhati Siantar di kantor DPRD Siantar dan kantor Wali Kota. Sedangkan pernyataan Junaedi Sitanggang bahwa proyek tanpa KW, diminta bukan hanya isapan jempol, Rabu (8/3/2023).
Awalnya, puluhan pengunjuk rasa yang mengusung spanduk dan poster serta menggunakan sound sistim tersebut, bergerak dari lapangan parkir pariwisata lokasi tugu Becak atau dari depan kantor Deskaransda, Kota Siantar. Bergerak dari Jalan Diponegoro memasuki Jalan Sutomo.
Aksi yang diiringi dengan menyanyikan lagu-lagu pergerakan itu, sempat menarik perhatian warga yang melintas dan yang dilintasi. Bahkan, karena sempat memakan badan jalan, personel Polisi terpaksa harus mengatur arus kendaraan agar tidak terjadi kemacetan.
Sesampai di halaman kantor DPRD Siantar, pengunjuk rasa mendapat pengawalan dari para personel Polres Siantar dibantu dengan Satpol PP. Bahkan, berbaris melakukan pagar betis di depan pintu masuk kantor DPRD Siantar.
“Wahai Wakil rakyat, kami datang untuk menyampaikan aspirasi.Tolong terima kehadiran kami,” ujar salah seorang orator melalui pengeras suara yang disambut dengan teriakan pengunjukrasa lainnnya agar DPRD Siantar datang menemui mereka.
Pada kesempatan tersebut, pengunjukrasa membacakan pernyataan sikap yang terdiri dari tujuh point. Antara lain, Pansus DPRD Siantar diminta serius soal hak angket Wali Kota dan jangan ada lobby yang diduga untuk kepentingan proyek.
Kemudian, pernyataan Plt kadis PUPR bahwa proyek tanpa KW dikatakan harus menjadi kenyataaan. Bukan isapan jempol belaka. Karena, pengunjukrasa mengatakan bahwa selama ini diduga ada terjadi kutipan pada setiap pekerjaan pada dinas PUPR.
“Kami menduga soal kutipan dilakukan oknum-oknum pegawai PUPR seperti PPK, PPTK dan bendahara. Dari itu, kami minta agara Bapak Junaedi sitanggang yang menjadi PPK semua proyek di Kota Siantar,” ujar pengunjukrasa.
Hal lain yang disuarakan soal pembangunan tugu Sangnaualuh senilai Rp 1,7 miliar yang terkatung-katung, diduga terjadi korupsi. Untuk itu, Polres Siantar diminta segera melakukan proses. Point selanjutnya, pengunjukrasa pengatakan bahwa Erizal bukan Wali Kota.
Setelah pengunjukrasa melakukan orasi secara berganti, Sekwan DPRD Siantar, Ekade Hendra mengatakan, anggota DPRD Siantar sedang melakukan perjalanan dinas ke luar kota. Sedangkan Tim Pansus Hak angket ke Jakarta dalam rangka penyelidikan pelantikan 88 pejabat Pemko.
“Saya mewakili DPRD Siantar siap menyampaikan aspirasi kepada pimpinan DPRD setelah yang bersangkutan kembali masuk kantor,” ujar Eka Hendra yang saat itu didampingi Kasat Intelkam Polres Siantar, AKP Boby Vasbi Ranata.
Saat pengunjuk rasa akan meninggalkan kantor DPRD Siantar, salah seorang orator pengunjukrasa yang dikonfirmasi terkait pernyataan “Erizal Bukan Wali Kota” dikatakan bahwa nama Erizal itu adalah H Kusma Erizal Ginting SH atau suaimi dari Wali Kota dr susanti Dewayani.
Ada apa dengan Erizal atau apa yang kalian ketahui tentang dia? Lantas pengunjukrasa yang memegang mikropon tersebut mengatakan, meski bukan Wali Kota, Erizal justru banyak mengatur soal proyek.
Sementara, seorang pengunjukrasa lainnya mengatakan, bukan rahasia umum lagi kalau Eizal diduga kuat turut mengubah berbagai kebijakan terkait dengan proyek fisik tahun 2022 yang akhirnya ada yang malah belum dibayar.
Selanjutnya, pengunjukrasa bergerak ke kantor Wali Kota dan kembali menyuarakan pernyataan sikap. Termasuk pernyataan bahwa “Erizal bukan Wali Kota”. Meski pengunjukrasa berkali-kali meminta supaya Wali Kota dr Susanti Dewayani keluar menerima mereka, yang bersangkutan tidak juga hadir.
“Ibu Wali Kota dr Susanti Dewayani, keluarlah, terima rakyatmu untuk menyampaikan aspirasi,” ujar pengunjukrasa yang akhirnya membubarkan diri dengan tertib. Namun berjanji akan datang lagi dengan jumlah masa yang lebih besar.
Pantauan saat Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Pemerhati Siantar melakukan demo, turut dipantau Kasi Intel Kejakasaan Negeri Kota Siantar, Rendra Pardede dan sejumlah pegawai lainnya. Mulai dari Kantor DPRD Siantar, Kantor Wali Kota sampai di lapangan parkir pariwisata.
“Kita hanya memantau,” ujar Kasi Intel Kejaksaan Negeri Kota Siantar, Rendra Pardede di lapangan parkir pariwisata didampingi sejumlah pegawai Kejaksaan Negeri Siantar lainnya. (In)






