SIMALUNGUN, SENTERNEWS
Komitmen Kapolres Simalungun, AKBP Ronald Sipayung SH SIK, MH mengungkapkan jaringan peredaran Narkoba semakin terbukti. Pasalnya
dua orang pria yang seorang diantaranya anak di bawah umur, berhasil diringkus dengan barang bukti sabu sebanyak 1,35 Ons.
Anak di bawah umur tersebut yang sudah ditetapkan sebagai tersangka itu, berinisial RA (16) dan temannya Anak Baru Gede (ABG), AV (18). Keduanya, warga Huta I, Nagori Boluk, Kecamatan Bosar Maligas, Kabupaten Simalungun.
Penangkapan yang dilakukan personel Polsek Bosar Maligas jajaran Polres Simalungun itu berlangsung di Jalan Umum, Nagori Sei Mangkei, Kecamatan Bosar Maligas, Kabupaten Simalungun, Jumat (8/9/2023) sekira jan 15.00 Wib.
Kapolsek Bosar Maligas AKP Restuadi SH membenarkan penangkapan dimaksud. “Keduanya diamankan bersama barang bukti berupa dua bungkus plastik klip transparan yang diduga berisi narkotika jenis sabu-sabu dengan berat brutto 100,35 gram,” ujar Kapolsek AKP Restuadi SH, Sabtu (9/9/3023).
Selain itu turut diamankan dua ball plastik klip kosong, handphone Android merk OPPO A16, dan sepeda motor Honda Vario warna merah. Sedangkan penangkap tersebut dikatakan berkat kerjasama dengan masyarakat dan Sat Narkoba Polres Simalungun.
“Penangkapan ini merupakan kerja sama antara Tim Gabungan Polsek Bosar Maligas dan Sat Res Narkoba Polres Simalungun bersama masyarakat. Kedua tersangka saat ini telah diserahkan kepada Sat Res Narkoba Polres Simalungun untuk proses penyidikan lebih lanjut,”tandas AKP Restu.
Kapolres Simalungun, AKBP Ronald Sipayung menyatakan bahwa Polres Simalungun dan Polsek sejajaran sudah punya komitmen dalam memberantas peredaran Narkoba. Bahkan, mengajak seluruh masyarakat untuk ambil bagian dalam perang melawan Narkoba yang merusak masa depan generasi.
“Saya himbau agar masyarakat selalu waspada, berpartisipasi dan proaktif melaporkan kepada pihak yang berwenang jika menemui peredaran atau penggunaan Narkoba di lingkungan sekitar. Jangan sampai kita biarkan keluarga dan lingkungan kita terkontaminasi dengan bahaya narkoba, “himbau Kapolres.
Dijelaskan, semakin banyak yang berperan aktif, semakin cepat dapat dilakukan pemberantasan peredaran Narkoba. Polres Simalungun dan Polsek sejajaran tidak akan pernah berhenti memberantas Narkoba dan akan selalu bertindak tegas terhadap pelaku peredaran narkoba.
“Ingatlah, bahwa hidup sehat tanpa Narkoba adalah pilihan terbaik untuk masa depan kita dan generasi penerus bangsa. Mari kita jaga bersama dan lindungi generasi muda kita dari bahaya narkoba, “tegas AKBP Ronald. (Red)






