SIMALUNGUN, SENTERNEWS
Diduga depresi akibat penyakit tahunan yang tak kunjung sembuh, Ernawati Damanik (54) nekad gantung diri di pohon nangka belakang rumah ibunya, di Huta Dolok Hataran, Nagori Dolok Hataran, Kecamatan Dolok Batu Nanggar, Kabupaten Simalungun, Sabtu, (2/9/2023) subuh sekitar jam 04.30 WIB.
Perbuatan nekat Ibu Rumah Tangga (IRT) yang menggegerkan warga sekitar itu pertama kali diketahui suami korban sendiri, Jumian yang sempat mencari sang istri ke samping rumah mertuanya Kastinem atau ibu korban yang tampak sepi.
Namun, ketika berjalan ke belakang rumah, sang istri telah tergantung dengan menggunakan kain panjang dan di bawahnya ditemukan kursi plastik berwarna merah sebagai alat membantu melakukan aksi gantung diri.
Melihat kondisi tersebut, sang suami begitu terkejut dan berteriak sehingga mengundang warga sekitar untuk berdatangan. Selanjutnya, ada yang menginformasikannya kepada personel Polisi, Rony Simamora SH yang bertugas di Asrama Polsek Serbalawan.
Peristiwa tragis itu diteruskan kepada Kapolsek Serbalawan AKP Abdullah Yunus Siregar yang kemudian turun ke lokasi kejadian bersama para anggota. Dan, menemukan korban dalam keadaan tidak bernyawa.
Personil Polsek Serbalawan dibantu warga menurunkan tubuh korban. Dan, hasil pemeriksaan awal petugas bersama tenaga kesehatan dari Puskesmas Serbalawan, Damaris Siahaan, tidak menemukan tanda-tanda kekerasan. Hanya saja, di leher korban ditemukan bekas jeratan tali atau kain.
“Saksi Jumian menjelaskan bahwa korban yang baru bangun pagi tidak menemukan istrinya. Kemudian mencari ke belakang rumah dan menemukan istrinya sudah tergantung di pohon di belakang pekarangan rumah,” ujar Kapolsek Serbalawan AKP Abdullah Yunus Siregar.
Barang bukti yang diamankan dari TKP. Antara lain, sehelai kain gendong, kain selendang, potongan baju daster, sepasang sandal, dan kursi plastik. Seluruh barang bukti itu akan digunakan dalam penyelidikan lebih lanjut.
Dari hasil keterangan warga dan keluarga korban kepada kepolisian, motif di balik tindakan bunuh diri itu diduga karena korban mengalami depresi akibat sakit menahun yang diderita tak kunjung sembuh.
“Berdasarkan keterangan saksi dan warga setempat, korban selama ini menderita penyakit komplikasi seperti darah tinggi dan batu empedu, selama 10 tahun,” pungkas Abdullah Yunus Siregar.
Terkait kejadian itu, keluarga korban menyatakan tidak keberatan dan memohon agar tidak dilakukan otopsi. Bahkan, tidak berencana melakukan tuntutan hukum terkait kejadian dimaksud. Selanjutnya, bersedia membuat pernyataan secara tertulis.
“Jenazah korban sudah kita serahkan kepada keluarga untuk dilakukan proses penguburan,” ujar Kapolsek. (red)






