Senter News
Rabu, 1 April 2026
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
No Result
View All Result
Senter News
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
Home NEWS ANEKA RAGAM
Advocat Akmal Khairil setelah menyampaikan somasi kepada Polresta Barelang

Advocat Akmal Khairil setelah menyampaikan somasi kepada Polresta Barelang

Diduga Gelapkan Uang Hasil Penjualan Sapi, Kuasa Hukum Korban Siap Tempuh Jalur Hukum

Penulis: Redaksi Senternews.com
1 November 2023 | 22:36 WIB
Rubrik: ANEKA RAGAM
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Telegram

BATAM,SENTERNEWS

Salah satu oknum peternak hewan sapi di Piayu Kota Batam, diduga melakukan penggelapan terhadap hasil penjualan sebanyak  10 ekor sapi milik Suryanto, warga Kulim Kota Pekanbaru.

Peristiwa itu  berawal ketika oknum peternak sapi berinisial Ag, warga Piayu yang juga peternak sapi meminta korban Suryanto mengirim sejumlah 12 ekor hewan sapi untuk kurban lebaran Idul Adha tahun 2023. Dengan janji  setelah sapi terjual terduga pelaku akan memberikan hasilnya secara cash kepada korban.

Nyatanya,  janji itu hanya iming-iming belaka. Karena, sampai  saat ini, hasil penjualan sapi itu  tidak juga diterima Suryanto sebagai korban secara keseluruhan.

Atas tindakan tersebut,  Kuasa Hukum korban, Kantor Hukum Akmal Khairil berencana   membawa persoalan itu keranah hukum.

“Ya, kalau tidak juga tidak segera dibayarkan, korban melalui saya sebagai penasehat hukum, siap  membawa persoalan ini ke ranah hukum,” kata Advokat Akmal saat ditemui  tim media di kantornya, Rabu, (1/11/2023),.

Advokat Akmal membenarkan bahwa klinenya  telah menyalurkan sejumlah hewan sapi kurban kepada saudara berinisial Ag yang juga peternak hewan sapi di sekitaran Piayu Batam, sekira  Juni Tahun 2023  lalu.

“Terduga pelaku memberi iming-iming setelah sapinya terjual akan menyerahkan uang keseluruhan dari hasil penjualan hewan sapi milik klien kami. Namun uang hasil penjualan dimaksud belum dibayarkan secara keseluruhan. Sementara hewan sapi milik klien klien kami seluruhnya sudah habis terjual,” ujarnya.

Dijelaskan juga,  ada kejanggalan lain yang berlangsung bulan Juli 2023 lalu. Ketika kliennya dari Pekanbaru datang ke Batam mendapati kondisi kandang milik Ag sudah kosong. Dan, sapi kliennya diduga sudah habis terjual.

“Namun ketika keberangkatan kedua pada bulan Agustus 2023 lalu, klien kami kembali ke Batam. Ternyata mendapati dua ekor sapi dimana dari informasi dari penjaga kandang, adalah sapi milik klien kami, maka terdapat pula adanya rangkaian kebohongan sebagaimana diatur dalam pasal tentang penipuan,” tambahnya.

Lebih lanjut ditegaskan,  apabila oknum pertenak sapi yang diduga sebagai pelaku itu tidak memiliki iktikat baik,  dalam waktu dekat, kuasa hukum korban berencana  menempuh jalur hukum dengan melaporkan persoalan itu kepada pihak kepolisian wilayah hukum Batam.

“Kita sudah layangkan somasi kepada oknum tersebut, dan pihak Polresta Barelang melalui Kasat Reskrim telah menerima tembusan surat kita,” tegasnya.

Dijelaskan juga, telah  ditemukan unsur-unsur tindak pidana penipuan  atau unsur menguntungkan diri/ orang lain secara melawan hukum, unsur rangkaian kebohongan, mengerakkan orang lain untuk menyerahkan barang) dan atau Penggelapan yang terindikasi sudah terpenuhi sebagaimana dituangkan dalam pasal 378 tentang penipuan dan atau pasal 378 KUHPidana tentang penggelapan.

Sebagai Kuasa Hukum korban, mengaku  sudah bertemu dengan  terduga  Ag di Yasyasan Al-Amin dan pihaknya telah membahas terkait iktikat baiknya untuk menyelesaikan persoalan ini.

Pihak korban melalui kuasa hukumnya berharap kerja sama yang baik. Apalagi  sempat membicarakan beberapa hal. Pertama terkait menyerahkan uang hasil penjualan hewan sapi. Kedua,  Ag menerangkan akan menyelesaikan persoalan tersebut,  Sabtu tanggal 04 Oktober 2023 mendatang.

“Namun itu kembali kepadanya, yang jelas kita punya hak untuk melakukan upaya hukum ketahapan selanjutnya,” katanya sembari mengatakan bahwa  korban  berharap dan menyampaikan ke pihak oknum peternak sapi tersebut agar tidak main-main. Bahkan, segera menyelesaikan pembayaran kepada kliennya Suryanto atau korban hingga tuntas.

“Kami katakan untuk kepentingan hukum klien kami, kami serius membantu menyelesaikan dan mengawal persoalan ini sampai keranah hukum yang berlaku di Republik Indonesia. Upaya ini dilakukan jika persoalan ini tidak diselesaikan secara tuntas,” ucapnya.

Sementara, saat tim awak media mengonfirmasikan terduga pelaku melalui  pesan WhatsApp kepada AG membenarkan ada sapi turun 12 tapi 2 ekor sudah diambil pemiliknya. “Lalu emang 10 ekor ludes sudah terjual pak. tapi dalam tahun ini penjualan agak failed,” ujar terduga.

Terpisah, kuasa hukum korban kembali mengatakan, setiap orang punya hak memakai jasa pengacara apalagi telah memperlihatkan legalitas selaku kuasa korban. “Yang jelas ketika persoalan sudah dikuasakan secara hukum persoalan hukum seluruh urusan harus melalui kuasa hukum korban. Apalagi  sapi sudah terjual semuanya. Kenapa tidak menyerahkan uangnya,” tegasnya. (mitra)

ShareSendShare

Berita Terkait

Pelatihan Keamanan Pangan (PKP) relawan SPPG
ANEKA RAGAM

Sempat Dihentikan BGN, 4 SPPG Penyedia MBG di Siantar Mulai Beroperasi

1 April 2026 | 08:09 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Empat unit Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) penyedia Makanan Bergizi Gratis (MBG) yang operasional sempat diberhentikan Badan Gizi...

Read moreDetails
ANEKA RAGAM

Lakukan Kekerasan dan Rusak Barang Lansia, Oknum Pegawai RS Harapan Dituntut 5 Bulan Penjara

31 Maret 2026 | 16:59 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Oknum pegawai Rumah Sakit (RS), Harapan Kota Siantar, terpaksa duduk di kursi pesakitan Pengadilan Negeri Kota Siantar. Pasalnya,...

Read moreDetails
Istri yang wajahnya disayat sang suami
ANEKA RAGAM

Suami “Sadis” Sayat Wajah Sang Istri, Berujung ke Polisi   

31 Maret 2026 | 16:58 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Karena mendapat penganiayaan dari suami berinisial An (28), sang istri YA (27) warga Kelurahan Pondok Sayur, Kecamatan Siantar...

Read moreDetails
Mobil Damkar
ANEKA RAGAM

Rumah Praktek Bidan Nyaris Terbakar

30 Maret 2026 | 20:44 WIB

SIANTAR SENTERNEWS Rumah praktek bidan  Hj Nurhayati Nasution (44) berlantai dua di Jalan Purba Kelurahan Timbang Galung, Kecamatan Siantar Barat,...

Read moreDetails
ANEKA RAGAM

Gapura Kelurahan Kristen Ambruk  Ditabrak  Truk

30 Maret 2026 | 18:00 WIB

SIANTAR SENTERNEWS Pengendera sepeda motor, berinisial IH (40) mengalami luka pada bagian kaki akibat terkena gapura yang ditabrak truk Fuso...

Read moreDetails
Zainal Siahaan salami Walikota didampingi Wakil Walikota
ANEKA RAGAM

Rangkaian Apel Gabungan, Walikota Siantar Serahkan SK Pensiun ASN

30 Maret 2026 | 15:50 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Apel Gabungan Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemko Siantar dengan Walikota Siantar Wesly Silalahi sebagai pembina, dirangkai  dengan penyerahan...

Read moreDetails

Berita Terbaru

ANEKA RAGAM

Sempat Dihentikan BGN, 4 SPPG Penyedia MBG di Siantar Mulai Beroperasi

1 April 2026 | 08:09 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Maling  Meteran Ditangkap Polsek Balata 

1 April 2026 | 08:08 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Puting Beliung Hantam Karang Anyar Simalungun, Puluhan Rumah Rusak & 1 Warga Luka Berat

1 April 2026 | 08:07 WIB
ANEKA RAGAM

Lakukan Kekerasan dan Rusak Barang Lansia, Oknum Pegawai RS Harapan Dituntut 5 Bulan Penjara

31 Maret 2026 | 16:59 WIB
ANEKA RAGAM

Suami “Sadis” Sayat Wajah Sang Istri, Berujung ke Polisi   

31 Maret 2026 | 16:58 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Saat Hujan Tiba Sampai Dini Hari, Kapolsek Tanah Jawa Tangani Pohon Tumbang di Jalan Tanah Jawa-Siantar

31 Maret 2026 | 09:30 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Polres Simalungun: Medsos Bukan Tempat Adu Emosi, Bijaklah Sebelum Bagi Informasi!

31 Maret 2026 | 09:29 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Sekitar 24 Jam: Tiga Pria Pembobol Rumah Polwan Dibekuk Polsek Bangun

31 Maret 2026 | 09:29 WIB
ANEKA RAGAM

Rumah Praktek Bidan Nyaris Terbakar

30 Maret 2026 | 20:44 WIB
ANEKA RAGAM

Gapura Kelurahan Kristen Ambruk  Ditabrak  Truk

30 Maret 2026 | 18:00 WIB
ANEKA RAGAM

Rangkaian Apel Gabungan, Walikota Siantar Serahkan SK Pensiun ASN

30 Maret 2026 | 15:50 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Bupati Simalungun Pembina Apel Pagi Gabungan: “Mohon Maaf Lahir dan Batin”

30 Maret 2026 | 15:45 WIB

barak barak barak barak barak barak

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy
  • Visi & Misi

© 2024 Senternews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba sinata

No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST

© 2024 Senternews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba sinata