SIANTAR, SENTERNEWS
Keberadaan 53 Koperasi Merah Putih di 53 Kelurahan di delapan kecamatan Kota Siantar ternyata belum jelas juga. Pasalnya, masih hanya satu unit yang beroperasi, enam lagi akan menyusul dan selebihnya belum jelas.
Fakta tersebut terungkap saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPRD Siantar dengan Ketua Hendra P Pardede bersama para anggota dengan Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan Kota Siantar, di ruang Komisi II di ruang rapat Komisi II, Rabu (10/09/2025).
“Sebagai kader Partai Gerindra, saya memiliki tanggungjawab moral untuk bertanya tentang program Bapak Presiden Prabowo Subianto terkait perkembangan Koperasi Merah Putih di Kota Siantar,” tanya Fahmi Siregar, anggota Komisi II.
Menjawab pertanyaan itu, Kadis Koperasi UKM dan Perdagangan Kota Siantar, Herbert Aruan menjelaskan, 53 Koperasi yang menyebar di 53 Kelurahan sudah memiliki pengurus dan akta pendirian dari Kementrian Perdagangan dan keabsahan dari Kementerian Hukum.
“Para pengurus sudah menjalani pelatihan dan sosialisasi dengan kemitraan seperti Perbankan, PT Pertamina dan Bulog,” ujar Herbert sembari mengatakan, salah kendala operasional Koperasi Merah Putih, saat ini belum memiliki kantor.
Karennya, sedang dilakukan pendataan asset milik pemerintah untuk dipinjam dan akan ada surat dari Kementerian Koperasi. “Pada bulan Nopember ini, seluruh koperasi diharap sudah dapat beroperasi,” katanya.
Herbert juga menjelaskan, para pengurus koperasi dituntut memiliki “nyali” untuk mengupayakan modal usaha menunggu pengucuran dana pinjaman dari Himpunan Bank Milik Negara (HIMBARAN).
Prosesnya, pengurus koperasi harus membuat proposal usaha bisnis yang diajukan kepada HIMBARAN. Termasuk mengajukan kemitraan kepada Bulog untuk pengadaan beras yang pembayarannya dapat dilakukan empat hari setelah beras diserahkan.
“Kalau untuk pengadaan LPG dari Pertamina, koperasi harus memiliki tabung gas dan itu menjadi kendala,” ujar Herbert lagi.
Saat ini, Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan Kota Siantar sudah mengusulkan anggaran melalui Perubahan (P) APBD Siantar 2025 yang sedang dalam tahap pembahasan sebesar Rp635 juta.
“Anggaran itu selain untuk pelatihan pematangan, pembuatan buku dan plang koperasi,” ujarnya sembari berharap mendapat dukungan dari DPRD Siantar.
Usai RDP dengan Komisi II DPRD Siantar, kru media ini kembali memperjelas soal modal usaha Koperasi Merah Putih. “Koperasi Merah Putih yang sudah beroperasi itu dari mana modal usahanya?”.
“Itu pintar-pintar pengurus mengupayakannya. Selain dari pengurus, juga dari simpanan masyarakat. Jadi, pengurus harus pintar-pintar mengupayakan modal usaha,” jawab Herbert.
Informasi yang dihimpun dari sejumlah pengurus Koperasi Merah Putih, prediksi mereka tentang modal usaha kopersi yang semula diharap dari Kementerian Kopersi ternyata meleset. Karena, pengurus harus mengajukan proposal pinjaman kepada perbankan milik pemerintah.
“Karena kondisi itu, tidak sedikit pengurus koperasi yang mulai kurang semangat atau apatis. Bahkan, informasinya bakal ada yang mengundurkan diri,” ujar salah seorang pengurus Koperasi Merah Putih yang dikonfirmasi. (In)