Senter News
Senin, 30 Maret 2026
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
No Result
View All Result
Senter News
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
Home NEWS ANEKA RAGAM
LokasI produksi keripik sampah

LokasI produksi keripik sampah

Dinas Lingkungan Hidup Siap Produksi Keripik Sampah

Penulis: Redaksi Senternews.com
7 Juni 2023 | 18:53 WIB
Rubrik: ANEKA RAGAM
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Telegram

SIANTAR, SENTERNEWS

Keripik sebagai penganan tentu sudah tidak asing lagi sebagai cemilan. Seperti keripik singkong berbahan baku singkong atau ubi, keripik pisang berbahan baku pisang, keripik talas berbahan baku talas atau keladi. Lantas, apa pula keripik sampah?

Yang jelas, keripik sampah yang bahan bakunya juga berasal dari sampah, bukan sebagai penganan. Tetapi sampah yang diolah menjadi bahan bakar untuk dipergunakan sejumlah industri dan siap diproduksi Dinas Lingkungan Hidup Kota Siantar.

“Disebut keripik sampah karena bentuknya seperti keripik. Bahan bakunya berbagai jenis sampah,” ujar Kadis Lingkungan Hidup Kota Siantar, Dedy Tunasto Setiawan didampingi Kepala Bidang Persampahan, Manotar Ambarita. Rabu (7/6/23).

Dijelaskan, untuk memproduksi keripik sampah sebagai suatu inovasi baru, sudah dipersiapkan lahan seluas 2,5 Ha di kawasan Sukomulyo Kecamatan Siantar sebagai Tempat Pengolahan Sampah Terpadu atau Refuse Derived Fuel (TPSP/RDF).

Secara teknis untuk memproduksi keripik sampah, sampah yang diangkut truk diantar ke TPSP untuk dipilah. Kemudian, dipotong kecil-kecil sekitar 20 Cm. Selanjutnya, dilakukan pengeringan di bak-bak yang sudah disediakan.

“Setelah pengeringan, dapat digunakan menjadi bahan bakar dan sudah ada pihak ketiga dari Kawasan Industri Medan (KIM) yang siap menampung. Jadi, secara teknis kita sudah siap,” ujar Dedy sembari mengatakan bahwa keripik sampah di Indonesia saat ini hanya ada di Cilacap, Jawa Tengah.

Dari hasil pengkajian, keripik sampah akan mengurangi produksi sampai sekitar 30 persen sampai 40 persen dari 120 ton perhari volume sampah Kota Siantar perhari. Kemudian, proposal yang sudah diajukan kepada Wali Kota, menggunakan anggaran sekitar Rp 15 miliar.

Selain kepada Wali Kota agar anggarannya dapat ditampung dalam Perubahan APBD 2023 atau pada APBD Siantar 2024, proposal juga disampaikan kepada kementrian dan Pemerintah Propinsi Sumut. Sehingga, ada dana sharing untuk mengurangi beban APBD Siantar.

Lebih lanjut dijelaskan, anggaran utuk pembangunan TPSP sebesar Rp 15 juta dapat kembali dalam jangka waktu tertentu karena keripik sampah yang dijual kepada pihak ketiga akan mendatangkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Karena permasalahan sampah merupakan tanggungjawab bersama dan demi kepentingan orang banyak, DPRD Siantar diharap dapat mengadopsi anggaran. “Dengan adanya produksi sampah, bukan hanya menjaga lingkungan dan memperoleh PAD, lebih dari itu sebagai inovasi bahwa kita dapat mendayagunakan sampah lebih berdaya guna,” ujarnya. (In)

ShareSendShare

Berita Terkait

Mobil Damkar
ANEKA RAGAM

Rumah Praktek Bidan Nyaris Terbakar

30 Maret 2026 | 20:44 WIB

SIANTAR SENTERNEWS Rumah praktek bidan  Hj Nurhayati Nasution (44) berlantai dua di Jalan Purba Kelurahan Timbang Galung, Kecamatan Siantar Barat,...

Read moreDetails
ANEKA RAGAM

Gapura Kelurahan Kristen Ambruk  Ditabrak  Truk

30 Maret 2026 | 18:00 WIB

SIANTAR SENTERNEWS Pengendera sepeda motor, berinisial IH (40) mengalami luka pada bagian kaki akibat terkena gapura yang ditabrak truk Fuso...

Read moreDetails
Zainal Siahaan salami Walikota didampingi Wakil Walikota
ANEKA RAGAM

Rangkaian Apel Gabungan, Walikota Siantar Serahkan SK Pensiun ASN

30 Maret 2026 | 15:50 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Apel Gabungan Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemko Siantar dengan Walikota Siantar Wesly Silalahi sebagai pembina, dirangkai  dengan penyerahan...

Read moreDetails
ANEKA RAGAM

DPRD Siantar Setujui Ranperda Insentif Guru Nonfomal dan Perlindungan Tenaga Kerja Lokal

30 Maret 2026 | 15:45 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Melalui rapat paripurna, DPRD Siantar melalui seluruh fraksi, akhirnya menyetujui dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) untuk disahkan menjadi...

Read moreDetails
ANEKA RAGAM

Konfercab XII Sukses, DPC GMNI Siantar Lahirkan Nahkoda Baru

29 Maret 2026 | 20:41 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Setelah menggelar Konferensi Cabang (Konfercab) XII yang berlangsung khimat, Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPC GMNI)...

Read moreDetails
ANEKA RAGAM

Kerusakan Jalan Gereja Dibiarkan, KNPI Siantar Desak Pemprov Sumut Lakukan Perbaikan

27 Maret 2026 | 21:40 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Karena terkesan ada pembiaran dan tidak kunjung diperbaiki, kerusakan jalan propinsi yang berlbang di Jalan Gereja di Kelurahan...

Read moreDetails

Berita Terbaru

ANEKA RAGAM

Rumah Praktek Bidan Nyaris Terbakar

30 Maret 2026 | 20:44 WIB
ANEKA RAGAM

Gapura Kelurahan Kristen Ambruk  Ditabrak  Truk

30 Maret 2026 | 18:00 WIB
ANEKA RAGAM

Rangkaian Apel Gabungan, Walikota Siantar Serahkan SK Pensiun ASN

30 Maret 2026 | 15:50 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Bupati Simalungun Pembina Apel Pagi Gabungan: “Mohon Maaf Lahir dan Batin”

30 Maret 2026 | 15:45 WIB
ANEKA RAGAM

DPRD Siantar Setujui Ranperda Insentif Guru Nonfomal dan Perlindungan Tenaga Kerja Lokal

30 Maret 2026 | 15:45 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Bupati Simalungun: Fighting Championship Sangat Positif dan Perlu Didukung

30 Maret 2026 | 07:43 WIB
SEREMONIAL

Harungguan Bolon, Patampei Sihilap & Marsombuh Sihol P3BP Se-Indonesia: Tn Damar Laut Purba Ajak Bersatu

29 Maret 2026 | 20:48 WIB
ANEKA RAGAM

Konfercab XII Sukses, DPC GMNI Siantar Lahirkan Nahkoda Baru

29 Maret 2026 | 20:41 WIB
ANEKA RAGAM

Kerusakan Jalan Gereja Dibiarkan, KNPI Siantar Desak Pemprov Sumut Lakukan Perbaikan

27 Maret 2026 | 21:40 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Tiga Maling Sepeda Motor Diringkus Polsek Bangun

27 Maret 2026 | 19:46 WIB
ANEKA RAGAM

Guru Agama Non Formal yang Terima Insentif Diusulkan Pengurus Rumah Ibadah  

27 Maret 2026 | 19:20 WIB
ANEKA RAGAM

Pembahasan Ranperda, DPRD Siantar “Debatkan” Persentase Perekrutan Tenaga Kerja Lokal

27 Maret 2026 | 15:16 WIB

barak barak barak barak barak barak

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy
  • Visi & Misi

© 2024 Senternews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba sinata

No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST

© 2024 Senternews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba sinata