SIANTAR,SENTERNEWS
Meski sudah melakukan penganiayaan dengan memukul korban sambil menyiramkan merica kewajah korban, David Sibarani (34) tak jadi masuk penjara karena permasalahannya diselesaikan melalui problem solving di Polsek Siantar Barat.
Ceritanya, korban N Barokah (20) yang membonceng temannya Ardiansyah (18) dengan sepeda motor, menggeber sepeda motor Suzuki Satria yang ditungganginya saat melintas di Jalan Kartini, Kelurahan Timbang Galung, Kecamatan Siantar Barat, Kota Siantar.
Karena kejadian yang berlangsung, Selasa (12/12/2023) siang sekitar jam 13.30 Wib itu, pelaku sangat tidak terima. Kemudian, mendatangi dan memukul sembari menyemprotkan merica ke wajah korban. Akibatnya sempat terjadi adu mulut dan mengundang perhatian warga.
Saat bersamaan, ada warga menginformasikannya ke personel piket di Polsek Siantar Barat. Tanpa menunggu lama, personel langsung meluncur ke lokasi kejadian. Bahkan, saat itu, kedua belah pihak masih sempat bertengkar.
Untuk menjaga hal yang tidak diinginkan dan persoalannya tidak jadi panjang, kedua belah pihak digiring ke Polsek Siantar Barat untuk dimediasi agar berdamai. Ternyata, keduanya sepakat tidak memperpanjang masalah dengan berdamai secara kekeluargaan.
Selanjutnya, dibuat kesepakatan melalui problem solving dan korban tidak jadi membuat laporan. Sehingga, keduanya bersalaman dan berangkulan. (In)






