SIANTAR, SENTER NEWS
Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kota Siantar, Pardomuan Nasution gelagapan menjawab sejumlah pertanyaan Komisi I DPRD Siantar pada rapat pembahasan Perubahan APBD Siantar 2023, Jumat (15/9/2023).
Awalnya pada rapat di ruang Fraksi Gabungan yang dipimpin Ketua Komisi I Andika Prayogi Sinaga, Pardomuan Nasution diminta membacakan program yang sudah dilakukan yang dananya menggunakan APBD 2023 dan akan dilakukan sesuai usulan pada Perubahan (P) APBD Siantar 2023 yang sedang dibahas.
Namun, baru beberapa poin menjelaskan program, langsung dikonfrontir personel Komisi I. Pasalnya, ada anggaran Rp 135 juta tak jelas manfaatnya. Pardomuan yang diberondong dengan pertanyaan memang tak mampu menjawab.
Karenanya, Andika Prayogi mengatakan, sasaran kegiatan tak jelas malah anggaran sudah keluar. Harusnya, program yang dilakukan tepat sasaran.
Selanjutnya, Pardomuan ditanya lagi soal anggaran pengelolaan untuk fakir miskin dan datanya minta dibacakan serta berapa banyak terdaftar pada Program Keluarga Harapan (PKH). Hal itu dikatakan penting karena 2023 merupakan tahun politik menjelang Pemilu 2024. Sehingga, dapat diketahui apakah Dinsos P3A ada punya kepentingan tertentu.
“Kita menerima banyak pengaduan dari masyarakat miskin tentang data penerima bantuan yang tidak tepat sasaran dan banyak yang layak mendapat bantuan, tetapi belum terdata. Gawat ini,” kata Andika Prayogi lagi.
Ternyata belum lagi Pardomuan menerangkan soal data sambil membuka-buka lembaran seperti mencari data yang dipertanyakan, Komisi I kembali mempertanyakan Penggunaan, Pemantauan, dan Evaluasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau tahun 2023.
Awalnya pertanyaan itu dapat dijawab staf yang mendampingi Pardomuan Nasution bahwa kegiatan dimaksud merupakan antisipasi dampak Covid 19 dengan besaran dana Rp 1,2 miliar. Sesuai Peraturan Menteri Keuangan Nomor 215/pmk.07/2021 Tahun 2021.
“Rp1,2 miliar itu merupakan bantuan tunai yang disalurkan kepada sasaran melalui Bank Sumut sebanyak 700 orang. Terdiri dari 400 orang karyawan PT STTC dan 300 orang lagi masyarakat umum yang datanya berasal dari Camat serta Lurah,” kata Pardomuan.
Ketika ditanya siapa saja masyarakat umum 300 orang penerima bantuan Bagi Hasil Tembakau itu, Pardomuan kembali gelagapan dan tampak seperti bingung. Meski ditanya kepada sejumlah staf yang mendampinginya, pertanyaan Komisi I tidak juga terjawab.
“Wah, masih ada anggaran yang datanya tak mampu diperlihatkan kepada kita. Kalau dikatakan untuk penangulangan dampak Covid 19, sekarang Covid sudah selesai di tahun 2023 ini,” kata Ilhamsyah Sinaga dari Komisi I.
Selanjutnya, karena data penerima bantuan bagi hasil kepada 300 orang masyarakat umum itu tidak juga dijawab karena memang tidak ada dibawa Dinas Sosial P3A, Komisi I akhirnya mengusulkan rapat diskors dan baru dibuka lagi setelah data dimaksud dapat diberikan.
“Karena data belum ada juga, rapat kita skors dan dibuka lagi pukul 16.00 Wib,” kata Andika Prayogi yang kemudian mengetuk palu.
Selanjutnya, rapat bubar dan Kadisos P3A bersama para staf keluar dari ruangan arapat. Namun, sampai jam 17.00 Wib, pihak Dinsos P3 A tidak muncul juga. Sehingga, Komisi I mengalihkan rapat dengan camat dan para lurah. (In)