Senter News
Minggu, 7 September 2025
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
No Result
View All Result
Senter News
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
Home NEWS ANEKA RAGAM

Dituding Ilegal, Pengadilan Negeri Siantar Eksekusi Pengosongan Ruko  

Penulis: Redaksi Senternews.com
4 Agustus 2025 | 19:21 WIB
Rubrik: ANEKA RAGAM
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Telegram

SIANTAR SENTERNEWS

Eksekusi bangunan berupa rumah toko (Ruko) di Jalan MH Sitorus Simpang Jalan Adam Malik, Kelurahan Timbang Galung, Kecamatan Siantar Barat, Kota Siantar yang dilakukan Pengadilan Negeri (PN) Pematangsiantar dituding ilegal, Senin (04/08/2025) sekitar 09.00 Wib.

Pasalnya, sebelum eksikusi dilakukan juru sita PN Pematangsiantar, Beslan Manurung SH tanpa pemberitahuan resmi kepada keluarganya selaku penggugat atas nama  Amiruddin Rangkuti dan anaknya Nila Sari Rangkuti.

Pernyataan itu disampaikan Rici Hamdani sebagai suami dari Nila Sari Rangkuti. Objek sengketa juga dikatakan masih proses banding di Pengadilan Tinggi Sumatera Utara, atas gugatan bantahan Darma Putra Rangkuti  (juga anak dari Amiruddin Rangkuti).

Rici Hamdani juga memperlihatkan Risalah Pemberitahuan Pernyataan Banding atas Perkara Nomor 123/Pdt.Bth/2024/PN Pms. Tercatat pada (08/07/2025) oleh Juru Sita Pengganti PN Pematangsiantar, Misngadianto.

Pada perkara 123/Pdt.Bth/2024/PN Pms, Darma Putra Rangkuti yang diketahui  merupakan anggota DPRD Sumatera Utara, sebagai pembantah. Terbantah David Au, yang kemudian di tingkat banding selaku terbanding.

“Eksekusi ini ilegal. Tanpa ada pemberitahuan ke kami,” kata  Rici  berkali-kali di hadapan Juru Sita Beslan Manurung, pegawai PN Pematangsiantar, aparat kepolisian dan lainnya.

Kemudian, melalui gugatan bantahan, Darma sebagai ahli waris dari pemilik lahan dan bangunan (objek sengketa), tidak dilibatkan ketika adiknya Nila Sari Rangkuti selaku Direktur CV Dharma Nusantara menjaminkan lahan dan bangunan tersebut untuk mendapatkan dana pinjaman dari Bank Mandiri.

Sementara, Kuasa Hukum David Au, Alex Harefa SH mengatakan, kliennya David Au merupakan pemenang lelang terhadap objek lahan dan bangunan di Jalan MH Sitorus yang sempat diagunkan ke Bank Mandiri.

“Amiruddin Rangkuti menggugat Bank Mandiri dan David Au ke PN Pematangsiantar. Gugatan itu dimenangkan  klien saya melalui putusan kasasi dari Mahkamah Agung,” kata Alex.

Alex  juga mengatakan, pihak penggugat juga telah melakukan upaya hukum luar biasa, Peninjauan Kembali (PK). Namun PK tersebut ditolak. “Keluarga penggugat, juga sudah berulang kali melakukan gugatan bantahan. Namun sudah ditolak PN Pematangsiantar,” beberrnya.

Sementara, Juru Sita PN Pematangsiantar Beslan Manurung menjelaskan, eksekusi dilakukan atas perintah dari Ketua PN Pematangsiantar setelah ada putusan berkekuatan hukum tetap terkait objek perkara yang disengketakan, serta hak tanggungan lelang atas nama David Au.

Sementara, saat eksekusi berlangsung, baliho Musyawarah Kekeluargaan Gotong-royong (MKGR), Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG) dan Bankom Raya, secara paksa dilepas dari bangunan objek sengketa. Pelepasan baliho itu tanpa pemberitahuan.

Karenanya, Ketua DPC MKGR Kota Siantar Daud Simanjuntak menyesalkannya  karena  baliho MKGR itu masih terikat kontrak sewa menyewa tempat penggunaan baliho.  “Jadi kami sangat menyesalkan pencopotan baliho itu,” ucap Daud Simanjuntak.

Daud menyatakan, MKGR  pernah melayangkan surat ke PN Pematangsiantar dan Kapolres Pematangsiantar, agar eksekusi tidak dilakukan, karena masih berproses hukum tingkat banding. (Ad)

ShareSendShare

Berita Terkait

ANEKA RAGAM

Kolaborasi MUI Pematangsiantar dan Muhammadiyah: Shalat Shubuh Berjamaah & Taushiyah

6 September 2025 | 14:03 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pematangsiantar yang berkolaborasi dengan SD Muhammadiyah 01 gelar sholat shubuh berjemaah dan tausiyah di...

Read moreDetails
ANEKA RAGAM

Dalam Sehari, 2 Pemain Sabu Dibekuk Polres Siantar

6 September 2025 | 13:17 WIB

SIANTAR SENTERNEWS Berawal dari adanya informasi dari masyarakat, Sat Narkoba Polres Siantar ringkus dua pria yang disebut sebagai pengedar narkotika...

Read moreDetails
ANEKA RAGAM

Mourinho Exaudi Sianturi Siap Bertarung di Kejuaraan Nasional Kick Boxing Tangerang

5 September 2025 | 14:56 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Mourinho Exaudi Sianturi, atlit karate Kala Hitam Kota Siantar kelas 57 Kg Junior yang berhasil meraih emas The...

Read moreDetails
Solidaritas Mahasiswa dan Masyarakat Kota Siantar  dan DPRD Siantar
ANEKA RAGAM

Solidaritas Mahasiswa dan Masyarakat: Hentikan Pembangunan Kantor DPRD Siantar dan Bangun Pasar Horas !

4 September 2025 | 18:08 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Pembangunan Kantor DPRD Siantar yang  tidak prioritas dan tidak berkaitan langsung dengan masyarakat serta hanya pemborosan anggaran, harus...

Read moreDetails
Poto bersama
ANEKA RAGAM

Walikota Bersama Forkopimda dan Masyarakat Dialog Situasi Kondisi Kota Siantar

3 September 2025 | 18:53 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Walikota Siantar Wesly Silalahi bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan elemen masyarakat, gelar Rapat Koordinasi (Rakor) bertajuk...

Read moreDetails
Hendra P Pardede
ANEKA RAGAM

Terkait Kenaikan NJOP 1000 Persen, Pansus DPRD Siantar Minta Data ke Pemko

3 September 2025 | 17:22 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Panitia Khusus (Pansus) DPRD Siantar tentang Optimalisasi dan Evaluasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), mulai melakukan penelusuran terkait kenaikan...

Read moreDetails

Berita Terbaru

ANEKA RAGAM

Kolaborasi MUI Pematangsiantar dan Muhammadiyah: Shalat Shubuh Berjamaah & Taushiyah

6 September 2025 | 14:03 WIB
ANEKA RAGAM

Dalam Sehari, 2 Pemain Sabu Dibekuk Polres Siantar

6 September 2025 | 13:17 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Pada Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H, Bupati Berpesan Hormati dan Sayangi Orang Tua

6 September 2025 | 13:12 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

PTPN IV Tetap Konversi, 4 Nagori Terancam Banjir Bandang dan Gagal Panen

6 September 2025 | 13:10 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

2 Nagori Dipastikan Terancam Konversi PTPN IV Sidamanik

5 September 2025 | 21:25 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Penggerebekan Dini Hari, Polres Simalungun Ringkus 4 Pemain Sabu

5 September 2025 | 15:00 WIB
ANEKA RAGAM

Mourinho Exaudi Sianturi Siap Bertarung di Kejuaraan Nasional Kick Boxing Tangerang

5 September 2025 | 14:56 WIB
ANEKA RAGAM

Solidaritas Mahasiswa dan Masyarakat: Hentikan Pembangunan Kantor DPRD Siantar dan Bangun Pasar Horas !

4 September 2025 | 18:08 WIB
HEADLINE

Pembangunan Gedung Yayasan Lentera Muallaf Indonesia Dimulai

4 September 2025 | 15:48 WIB
ANEKA RAGAM

Walikota Bersama Forkopimda dan Masyarakat Dialog Situasi Kondisi Kota Siantar

3 September 2025 | 18:53 WIB
ANEKA RAGAM

Terkait Kenaikan NJOP 1000 Persen, Pansus DPRD Siantar Minta Data ke Pemko

3 September 2025 | 17:22 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Polres Simalungun Perkuat Persatuan Bangsa Melalui Doa Bersama Santri, Mahasiswa dan Anak Yatim

3 September 2025 | 17:19 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy
  • Visi & Misi

© 2024 Senternews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST

© 2024 Senternews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba