Senter News
Sabtu, 4 April 2026
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
No Result
View All Result
Senter News
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
Home NEWS ANEKA RAGAM

Dituding Ilegal, Pengadilan Negeri Siantar Eksekusi Pengosongan Ruko  

Penulis: Redaksi Senternews.com
4 Agustus 2025 | 19:21 WIB
Rubrik: ANEKA RAGAM
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Telegram

SIANTAR SENTERNEWS

Eksekusi bangunan berupa rumah toko (Ruko) di Jalan MH Sitorus Simpang Jalan Adam Malik, Kelurahan Timbang Galung, Kecamatan Siantar Barat, Kota Siantar yang dilakukan Pengadilan Negeri (PN) Pematangsiantar dituding ilegal, Senin (04/08/2025) sekitar 09.00 Wib.

Pasalnya, sebelum eksikusi dilakukan juru sita PN Pematangsiantar, Beslan Manurung SH tanpa pemberitahuan resmi kepada keluarganya selaku penggugat atas nama  Amiruddin Rangkuti dan anaknya Nila Sari Rangkuti.

Pernyataan itu disampaikan Rici Hamdani sebagai suami dari Nila Sari Rangkuti. Objek sengketa juga dikatakan masih proses banding di Pengadilan Tinggi Sumatera Utara, atas gugatan bantahan Darma Putra Rangkuti  (juga anak dari Amiruddin Rangkuti).

Rici Hamdani juga memperlihatkan Risalah Pemberitahuan Pernyataan Banding atas Perkara Nomor 123/Pdt.Bth/2024/PN Pms. Tercatat pada (08/07/2025) oleh Juru Sita Pengganti PN Pematangsiantar, Misngadianto.

Pada perkara 123/Pdt.Bth/2024/PN Pms, Darma Putra Rangkuti yang diketahui  merupakan anggota DPRD Sumatera Utara, sebagai pembantah. Terbantah David Au, yang kemudian di tingkat banding selaku terbanding.

“Eksekusi ini ilegal. Tanpa ada pemberitahuan ke kami,” kata  Rici  berkali-kali di hadapan Juru Sita Beslan Manurung, pegawai PN Pematangsiantar, aparat kepolisian dan lainnya.

Kemudian, melalui gugatan bantahan, Darma sebagai ahli waris dari pemilik lahan dan bangunan (objek sengketa), tidak dilibatkan ketika adiknya Nila Sari Rangkuti selaku Direktur CV Dharma Nusantara menjaminkan lahan dan bangunan tersebut untuk mendapatkan dana pinjaman dari Bank Mandiri.

Sementara, Kuasa Hukum David Au, Alex Harefa SH mengatakan, kliennya David Au merupakan pemenang lelang terhadap objek lahan dan bangunan di Jalan MH Sitorus yang sempat diagunkan ke Bank Mandiri.

“Amiruddin Rangkuti menggugat Bank Mandiri dan David Au ke PN Pematangsiantar. Gugatan itu dimenangkan  klien saya melalui putusan kasasi dari Mahkamah Agung,” kata Alex.

Alex  juga mengatakan, pihak penggugat juga telah melakukan upaya hukum luar biasa, Peninjauan Kembali (PK). Namun PK tersebut ditolak. “Keluarga penggugat, juga sudah berulang kali melakukan gugatan bantahan. Namun sudah ditolak PN Pematangsiantar,” beberrnya.

Sementara, Juru Sita PN Pematangsiantar Beslan Manurung menjelaskan, eksekusi dilakukan atas perintah dari Ketua PN Pematangsiantar setelah ada putusan berkekuatan hukum tetap terkait objek perkara yang disengketakan, serta hak tanggungan lelang atas nama David Au.

Sementara, saat eksekusi berlangsung, baliho Musyawarah Kekeluargaan Gotong-royong (MKGR), Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG) dan Bankom Raya, secara paksa dilepas dari bangunan objek sengketa. Pelepasan baliho itu tanpa pemberitahuan.

Karenanya, Ketua DPC MKGR Kota Siantar Daud Simanjuntak menyesalkannya  karena  baliho MKGR itu masih terikat kontrak sewa menyewa tempat penggunaan baliho.  “Jadi kami sangat menyesalkan pencopotan baliho itu,” ucap Daud Simanjuntak.

Daud menyatakan, MKGR  pernah melayangkan surat ke PN Pematangsiantar dan Kapolres Pematangsiantar, agar eksekusi tidak dilakukan, karena masih berproses hukum tingkat banding. (Ad)

ShareSendShare

Berita Terkait

ANEKA RAGAM

Patroli Polres Siantar, Sepeda Motor Berkanlpot Brong Harus Dibuka 

4 April 2026 | 15:01 WIB

SIANTAR. SENTERNEWS Saat berpatroli Penyakit Masyarakat (Pekat) malam hari sekira pukul 23.30, Jumat (03/04/2026), Tim Dayok Mirah, Polres Siantar menemukan...

Read moreDetails
ANEKA RAGAM

Peserta Fun Run 10K HUT FK GOT ke XXV, Dilepas Walikota Siantar  

4 April 2026 | 14:58 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Gebyar Olahraga Pelajar Kota Siantar dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) ke XXV Forum Komunikasi Guru Olahraga (FKGOR)...

Read moreDetails
Poto bersama
ANEKA RAGAM

Dewan Pengurus YLMI Pematangsiantar Dilantik & Tugasnya Memang Berat

3 April 2026 | 15:43 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Tugas Dewan Pengurus jajaran Yayasan Lentera Muallaf Indonesia (YLMI) Pematangsiantar memang berat. Namun, kalau dilakukan bersama-sama tentu lebih...

Read moreDetails
ANEKA RAGAM

Walikota Siantar Ikuti Entry Meeting Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah  2025

2 April 2026 | 18:26 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Walikota Siantar, Wesly Silalahi  ikuti Entry Meeting Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) TA 2025 di Lingkungan Direktorat...

Read moreDetails
ANEKA RAGAM

Polres Siantar Rekontruksi Kasus Pembunuhan di Cafe Lotta

2 April 2026 | 18:25 WIB

SIANTAR SENTERNEWS Masih ingat dengan peristiwa pembunuhan terhadap pria berinisial AP (21) yang berlangsung di Cafe Lotta Jalan Kartini Kelurahan...

Read moreDetails
Korban dievakuasi dari lokasi kejadian
ANEKA RAGAM

Jatuh Dari Rumah Berlantai II, Pekerja Bangunan Dilarikan ke RSUD

2 April 2026 | 16:04 WIB

SIANTAR SENTERNEWS Saat memperbaiki tembok rumah di Jalan Simbolon, Kelurahan  Teladan, Kecamatan Siantar Barat Kota Siantar, seorang pekerja bangunan, Andi...

Read moreDetails

Berita Terbaru

SIANTAR-SIMALUNGUN

Perempuan Lansia Dianiaya Sampai Muntah Darah, Polres Simalungun Antar Pelaku ke RSJ

4 April 2026 | 18:33 WIB
ANEKA RAGAM

Patroli Polres Siantar, Sepeda Motor Berkanlpot Brong Harus Dibuka 

4 April 2026 | 15:01 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Anak Penderita Leukemia di Simalungun Butuh Bantuan Dermawan

4 April 2026 | 14:58 WIB
ANEKA RAGAM

Peserta Fun Run 10K HUT FK GOT ke XXV, Dilepas Walikota Siantar  

4 April 2026 | 14:58 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

PC FSP KEP SPSI Siantar Simalungun Hahal Bi Halal

4 April 2026 | 08:33 WIB
SEREMONIAL

Walikota Siantar Apresiasi Acara Jalan Salib Peringatan Jumat Agung

3 April 2026 | 21:33 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Sempat Buang Barang Bukti, Pengedar Sabu Diringkus Polres Simalungun

3 April 2026 | 21:06 WIB
ANEKA RAGAM

Dewan Pengurus YLMI Pematangsiantar Dilantik & Tugasnya Memang Berat

3 April 2026 | 15:43 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Bupati Simalungun:  Pembahasan Pertanian Berbasis AI, Momentum Percepatan Pembangunan Berbagai Sektor

2 April 2026 | 20:25 WIB
ANEKA RAGAM

Walikota Siantar Ikuti Entry Meeting Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah  2025

2 April 2026 | 18:26 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Bupati Simalungun Ikuti Entry Meeting Pemeriksaan LKPD Tahun 2025

2 April 2026 | 18:26 WIB
ANEKA RAGAM

Polres Siantar Rekontruksi Kasus Pembunuhan di Cafe Lotta

2 April 2026 | 18:25 WIB

barak barak barak barak barak barak

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy
  • Visi & Misi

© 2024 Senternews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba sinata

No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST

© 2024 Senternews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba sinata