SIANTAR, SENTERNEWS
Untuk melakukan pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Walikota Pematangsiantar Tahun Anggaran 2024, DPRD Siantar melakukan pembentukan Panitia Khusus (Pansus).
Pembentukan Pansus LKPJ Walikota melalui rapat paripurna DPRD Siantar itu, dipimpin Ketua DPRD Siantar, Timbul Marganda Lingga didampingi Wakil Ketua, Daud Simanjuntak dan Frengky Boy Saragih, Selasa (22/4/20254).
Personel Pansus yang terdiri sembilan orang, diusulkan seluruh Fraksi DPRD Siantar kepada unsur pimpinan. Kemudian, ditentukan komposisinya. Ketua Pansus Imanoel Lingga (Fraksi PDI Perjuangan) dan Wakil Ketua Hj Rini Silalahi (Fraksi Golkar).
Anggota, Cindira (Fraksi PDI Perjuangan), Josua Ferari Silalahi (Fraksi Golkar), Chairuddin Lubis (Fraksi Gerindra), Tongam Pangaribuan ((Fraksi NasDem), Ilhamsyah Sinaga (Fraksi Demokrat), M Tigor (Fraksi Nurani Keadilan) dan Nurlela Sikumbang (Fraksi PAN).
Setelah pembentukan komposisi Pansus, Kletua DPRD Siantar Timbul Marganda Lingga menyerahkan SK Pansus dan diharap dapat bekerja sesuai jadwal yang ditentukan.
“Setelah rapat paripurna, silahkan para personel Pansus untuk melakukan rapat secara internal,” kata Timbul Marganda.
Diinformasikan, Pansus akan melakukan Rapat Dengar Pendapat untuk membahas LKPj yang sebelumnya disampaikan Walikota melalui Rapat Paripurna. Pansus mulai bekerja tanggal 23 April sampai 2 Mei 2025. Dan tanggal 5 Mei 2025 DPRD Siantar membuat rekomendasi keputusan untuk disampaikan kepada Walikota. (In)






