SIANTAR, SENTERNEWS
Setelah tiga fraksi di DPRD Siantar mengusulkan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) tentng pembelian lahan dan bangunan Eks Rumah Singgah Covid 19 senilai Rp14,5 miliar, DPRD Siantar harus menelusuri berbagai kejanggalan yang terjadi.
Pernyataan itu disampaikan, Frangki Boy Saragih, Wakil Ketua DPRD Siantar dari Fraksi NasDem, salah satu fraksi yang mengusulkan pembentukan Pansus, selain dari Fraksi Golkar dan Fraksi Gerindra.
“Pansus akan dibentuk pada rapat paripurna, tanggal 29 Januari nanti. Disitulah akan diusulkan nama-nama yang tergabung dari seluruh fraksi DPRD,” kata Frangki Boy Saragih, Selasa (27/01/2026).
Dijelaskan, pembentukan Pansus untuk menjawab opini miring yang terus berkembang di masyarakat. Sehingga, Pansus perlu melakukan penelusuran berbagai kejanggalan yang menimbulkan kecurigaan terkait pembelian lahan dan eks Rumah Singgah Covid-19 di Jalan Sisingamangaraja, Kelurahan Bah Kapul, Kecamatan Siantar Sitalasari itu.
“Banyak yang harus diselusuri Pansus. Antara lain terkait nilai lahan sebesar Rp3 juta per meter. Padahal, kawasan itu berada di pinggiran kota,” katanya sembari bertanya apakah sudah sesuai dengan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP).
Hal lain yang mencurigakan, pembelian lahan dan eks Rumah Singgah Covid-19 itu sepertinya belum pernah dibahas melalui Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun 2025.
“Kalau tidak pernah dibahas, tentu bisa disebut tidak prioritas,” katanya sembari mengatakan, saat pembahasan KUA dan PPAS, Pemko memang ada mengusulkan pembelian lahan. Tetapi, untuk pengadaan lahan kantor lurah.
Hal lain yang menjadi tanda apakah pembelian tersebut sudah ada studi kelayakan. Sementara, anggaran Rp14,5 miliar sudah dilunaskan akhir Desember 2025 lalu. Sehingga, informasi yang diterima Frengki Boy, lahan dan bangunan tersebut sudah menjadi asset Pemko Siantar.
“Untuk memaksimalkan kinerja Pansus, memang banyak yang harus dipelajari dan personel fraksi di DPRD yang diusulkan bergabung di Pansus, kita harap benar-benar memahami regulasi dan permasalahan sesungguhnnya. Jadi kita lihat saja nanti,” katanya mengakhiri. (In)






