SIANTAR, SENTERNEWS
Warga sekitar Jalan Mariam Tomong seputaran pajak Hongkong, Kelurahan Teladan, Kecamatan Siantar Barat, resah terhadap pembanguan yang dilakukan Yayasan Pendidikan Kalam Kudus, Kota Siantar.
Pasalnya, akibat pembangunan yang dilakukan Kalam Kudus, akses jalan berupa gang menjadi terhambat. Bahkan, masyarakat takut gang seluas 1,2 meter akan hilang. Sehingga, warga tidak bebas lagi keluar masuk rumahnya.
Keresahan masyarakat itu akhirnya disampaikan kepada Komisi III DPRD Siantar. Selanjutnya dilakukan pertemuan antara warga dengan pihak Yayasan Kalam Kudus di ruang Komisi III. Turut dihadiri pihak Satpol PP dan Dinas Pemadam Kebakaran dan Keselamatan Kota Siantar dan Dinas PUTR Kota Siantar, Rabu (18/10/2023).
Rapat yang dipimpin Ketua Komisi III, Denny H Siahaan mempersilahkan kedua belah pihak menyampaikan permasalahan yang terjadi. Sehingga, hubungan pihak Kalam Kudus dengan warga yang tinggal bersebelahan dengan kompleks Kalam Kudus tidak lagi tegang seperti beberapa minggu terakhir.
CH Simangunsong, penasehat hukum warga kepada Komisi III DPRD Siantar mengatakan, dampak pembangunan pihak Kalam Kudus di areal pemukiman bukan saja meresahkan warga karena akses jalan berupa Gang Kebakaran jadi tertutup. Selain itu, sekitar rumah warga banjir saat hujan tiba, seng rumah juga rusak.
”Bapak anggota dewan, akses jalan itu merupakan Gang Kebakaran. Dan sudah ada kesepakatan antar warga dengan pihak kalam Kudus tahun 2001 bahwa gang itu tidak boleh ditutup,” ujar CH Simangunsong didampingi warga yang terdiri dari 3 Kepala Keluarga sembari bermohon agar DPRD Siantar dapat memahami keresahan warga.
Sementara, pihak Yayasan Kalam Kudus melalui Martin Simanjuntak didampingi Kurniawan mengatakan, dampak pembangunan memang selalu ada meski pembangunan sudah sesuai ketentuan.
Namun meski gang yang dijadikan warga sebagai akses keluar masuk, pihak Kalam Kudus mengatakan bahwa itu bukan Gang Kebakaran. “Soal gang saat ini masih terbuka. Kalau pun di pagar, kuncinya masing-masing ada dipegang warga,” kata Simanjuntak.
Dikatakan, gang seluas 1,2 meter itu justru akan diperlebar menjadi 3 meter agar para pelajar dan orang tua yang mengantar dan menjemput anak sekolah dapat lebih nyaman.”Jadi, jelas, Kalam Kudus tidak akan menutup gang itu,” katanya.
Ternyata, pernyataan pihak Kalam Kudus itu belum membuat warga yakin. Apalagi terungkap bahwa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) belum ada. Dan itu, dibenarkan pihak PUTR Kota Siantar.
Setelah permasalahan semakin terbuka, personel Komisi III mengatakan, kedua belah pihak tak perlu menyelesaikan masalah dengan bersitegang. “Permasalahannya semakin mengkerucut. Jadi sekarang tinggal mencari bagaimana solusi terbaik,” kata Daud Simanjuntak .
Hal senada juga dinyatakan Astronout Nainggolan personel Komisi III. Hanya Saja, pihak Kalam Kudus diminta tetap menjadikan gang yang dipermasalahkan menjadi Gang Kebakaran dan tidak perlu dikunci. Karena, apabila kebakaran, tidak repot memanfaatkannya.
Kemudian, bangunan juga harus mempertimbangkan sikulasi udara di pemukiman warga dan jangan justru mengundang banjir saat hujan tiba. “Kalau saran saya, Kalam Kudus jangan lagi membangun dan kembangkan saja sekolah ke tempat lain karena lokasi sekarang begitu sempit,” kata Astronout .
Selanjutnya, untuk menghilangkan keraguan dan keresahan masyarakat, sebaiknya hentikan dulu pembangunan sebelum ada PBG. Sehingga, warga dpat melihat bagaimana disain pembangunan.
Franki Boy Saragih yang juga dari Komisi III malah menyarankan, kalau akses jalan itu tidak ditutup, lebih baik diserahkan kepada Pemko Siantar. Sehingga, permasalahannya tidak muncul lagi sewaktu-waktu. “Saran yang saya sampaikan memang tergantung dari pihak Kalam Kudus,” katanya.
Imanoel Lingga yang juga dari Komisi III mengatakan, solusi sudah ditemukan. Untuk itu, tinggal menunggu tindaklanjut berikutnya. Kemudian, antara warga dengan pihak Kalam Kudus harus melakukan komunikasi lebih baik lagi.
Sebelum pertemuan diakhiri, Denny H Siahaan mengatakan, Komisi III tetap akan memantau permasalahan yang dibahas tersebut. Soal selanjutnya, pihak Kalam Kudus dengan warga diminta duduk bersama menyelesaikannya.
“Sekarang sudah ada solusi dan warga jangan lagi resah. Kemudian pihak Kalam Kudus kita mint untuk segera mengurus PBG,” katanya mengakhiri. Selanjutnya, warga dengan pihak Kalam Kudus yang selama ini bersitegang tampak bersalam-salaman dengan akrab. (In)






