Senter News
Minggu, 22 Maret 2026
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
No Result
View All Result
Senter News
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
Home NEWS HEADLINE
RDP Komisi III dengan PRKP

RDP Komisi III dengan PRKP

DPRD Siantar Desak, Bongkar Taman Pulau Jalan Kampungan!

Penulis: Redaksi Senternews.com
7 Agustus 2023 | 22:23 WIB
Rubrik: HEADLINE
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Telegram

SIANTAR,SENTER NEWS

Soal taman  pulau jalan di Jalan Ahmad Yani dan Jalan Sisingamangara Kota Siantar, di 3 lokasi dengan anggaran  sekira Rp 595 juta lebih yang dituding “kampungan”, ternyata berbuntut panjang.

Pasalnya, melalui Rapat Dengar Pendapat, Komisi III DPRD Siantar minta kepada Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) Kota Siantar supaya membongkar bangunan dan mengembalikan pohon yang sudah ditebangi, Senin (7/8/2023).

“Pada RDP sebelumnya, kita  Komisi III meminta kepada PRKP  melakukan CCO  atau merobah bangunan  di atas taman itu dan pihak PRKP menyetujuinya. Tapi, sampai sekarang pembangunan tetap lanjut,” ujar Ketua Komisi III Denny HT Siahaan yang memimpin RDP.

RDP dihadiri Kadis PRKP Kota Siantar Ir Rispani Manihuruk didampingi sejumlah staf. Sedangkan dari Komisi III selain Denny TH Siahaan, ada juga Astronout Nainggolan, Daud Simanjuntak, Nurlela Sikumbang, Irwan, Dedy Putra Manihuruk dan Imanoel Lingga.

Pada RDP tersebut langsung diperlihatkan gambar-gambar terkait dengan taman pulau jalan (median) yang dasar hukumnya tidak jelas dan dinilai sangat membahayakan pengendera karena kotak-kotak yang dibangun memiliki sisi yang runcing. Bahkan sangat berdekatan dengan  kansteen atau tepi pulau jalan.

Kemudian, diperlihatkan juga contoh bangunan  sebelumnya yang mengalami kerusakan karena  ditabrak truk akibat  tidak berjarak dengan kasteen. Sehingga,  disebut mengabaikan  UU No 38 tahun 2004 tentang jalan yang mengabaikan keselamatan dan kenyamaman masyarakat.

“Coba perhatikan gambar itu, kalau ada truk melintas tentu akan mengenai bangunan yang ada. Kami memang tidak campuri urusan teknis tapi masyarakat mengetahui bangunan yang ada saat ini mengabaikan keselamatan dan kenyamanan,” ujar Daud Simanjuntak.

Sementara, Astronout Nainggolan menegaskan, ketentuannya  pembangunan taman di pulau jalan, ada UU No 38 tahun 2004. Namun, faktanya menyalahi fungsi. “Ini motivasi untuk mempercantik tapi, apliasinya kurang tepat,” ujarnya.

Lebih lanjut dibandingkan dengan badan jalan di Jalan Sudirman dan Thamrin Jakarta. Pulau jalan yang dibangun tidak ada bangunan seperti di Kota Siantar yang disebut kampungan. Apalagi  masyarakat menilai bangunan tersebut menyalahi.

“Komisi III bukan arogan, saya bertanya apakah taman itu indah karena  bangunan? Masak sekelas itu kalian bekerja.  Harusnya intlektual PRKP tidak seperti itu. Seleranya pasti tinggi. Kita bukan mendikte dan menggurui. Jangan diberi kesempatan membuat Siantar indah tapi malah merusak,” tegas Astronout.

Menanggapi pernyataan Komisi III, Kadis PRKP Ir Rispani sempat seperti bingung dan menyatakan bahwa bangunan yang ada mengikuti bangunan sebelumnya. Namun demikian, pihaknya mengatakan siap merubah.”Untuk yang di Jalan Ahmad Yani siap  ditanam pohon,” ujarnya sembari mengatakan sulit  membongkar karena sudah ada kontrak dengan rekanan.

Ternyata, jawaban Ir Rispani membuat Denny Siahaan kembali bertanya dan minta ketegasan. “Kami bisa memahami rekanan. Tapi, kami lebih memahami apa yang disampaikan masyarakat. Jadi, kami minta bongkar habis dan bangunan tak ada siku-siku,” tegasnya.

Sementara, Dedy Putra Manihuruk  mempertanyan soal kontrak yang ternyata pihak rekanan sudah menerima  uang depan. “Pada RDP sebelumnya pekerjaan masih di depan Mesjid Brimob. Tapi,  setelah disepakati ada CCO, pekerjaan tetap lanjut. Kalau boleh, kami minta kajian soal lingkungan lalulintas sampai akhirnya bisa dibangun seperti sekarang,” ujarnya.

Sedangkan  Imanoel Lingga  mempertanyakan peran seorang staf bernama Mispa Tarigan yang mengaku sebagai PPK  tetapi sudah dilantik untuk pindah ke Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (PPKB).

“Apakah bapak masih berhak sebagai PPK di PRKP?” tanya Imanoel dengan tegas dan  Mispa Tarigan sempat terdiam meski akhirnya mengatakan bahwa dia belum menerima SK perpindahan ke PPKB.

Sementara, pernyataan tersebut membuat personel Komisi III terheran-heran. Masalahnya dari PPK PRKP malah dipindahkan Wali Kota ke bagian PPKB yang mengurusi soal Pengendalian Penduduk dan KB.

Pada RDP itu juga, anggota Komisi III Nurlela Sikuimbang menyarakan kepada PRKP agar dibangun air mancur di lokasi tertentu dengan menggandeng pihak ketiga. Itu bukan saja membuat Siantar menjadi indah, tetapi membuat daya tarik sendiri tentang Siantar.

Di penghujung RDP, Kadis PRKP akhirnya berterimakasih atas segala saran dan pentunjuk yang disampaikan Komisi III untuk dilaksanakan  termasuk mempertimbangkan pembuatan air mancur dengan menggandeng pihak ketiga.

Namun, untuk melakukan perubahan, PRKP minta Berita Acara RDP sebagai bahan untuk melakukan perubahan terhadap bangunan taman di pulau jalan yang disebut kampungan itu. Kemudian, soal pohon  akan ditanam yang fungsinya untuk mengurangi polusi udara.

Usai RDP, Ketua Komisi III Denny Siahaan kembali mempertegas agar bangunan taman di pulau jalan itu dihentikan sementara. Dan, Kadis PRKP Ir Rispani mengangguk-angguk. (In)

 

ShareSendShare

Berita Terkait

HEADLINE

Soal Dugaan Mark Up Eks Rumah Singgah Covid-19 Rp14,5 Miliar, DPRD Siantar Tunggu  Hasil Kajian Kejagung

18 Maret 2026 | 18:29 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Terkait Dugaan Penyimpangan Prosedur Administrasi dan Dugaan Mark Up Harga Pembelian Eks Rumah Singgah Covid-19 senilai Rp14,5 miliar...

Read moreDetails
HEADLINE

Demo Soal Dugaan Mark Up & KKN Rp14,5 Miliar di Kejagung “Panggil dan Periksa Walikota Siantar !”

13 Maret 2026 | 16:38 WIB

JAKARTA, SENTERNEWS Dugaan mark up pembelian eks Rumah Singgah Covid-19 senilai Rp14,5 miliar  tahun  2025 yang dilakukan Pemko Siantar sesuai...

Read moreDetails
HEADLINE

Mark Up Pembelian Eks Rumah Singgah Covid-19 Rp14,5 Miliar, Resmi Diserahkan DPRD Siantar ke  Kejagung  

5 Maret 2026 | 14:42 WIB

SIANTAR,SENTERNEWS Dugaan mark up pembelian Eks Rumah Singgah Covid-19 senilai Rp14,5 miliar hasil temuan Panitia Khusus (Pansus) DPRD Siantar, resmi...

Read moreDetails
Juru Bicara  Fraksi DPRD Siantar
HEADLINE

Mark Up Pembelian Eks Rumah Singgah Rp 14,5 Miliar, Mayoritas Fraksi Setuju ke Kejagung

26 Februari 2026 | 22:02 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Dugaan Penyimpangan Prosedur Administrasi dan Dugaan Mark Up Harga Pembelian Eks Rumah Singgah Covid-19 senilai Rp14,5 miliar yang...

Read moreDetails
Pansus serahkan hasil kerja kepada pimpinan DPRD S|iantar
HEADLINE

Kasus Pembelian Eks Rumah Singgah Covid-19 Rp14,5 Miliar Menyalahi & Pansus DPRD Siantar Minta Disampaikan ke Kejagung

26 Februari 2026 | 14:06 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Terkait  pembelian Eks Rumah Singgah Covid-19 senilai Rp14,5 miliar lebih yang dilakukan Pemko Siantar diminta  agar dilaporkan kepada...

Read moreDetails
HEADLINE

Meski Kenaikan NJOP 1.000 Persen Sudah Ditinjau, Malah Ada Tambah Naik

13 Februari 2026 | 08:29 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Dari hasil peninjauan kembali terkait kenaikan Nilai Jual Objek Pajak (JOP) yang dilakukan Pemko Siantar, ada yang mengalami...

Read moreDetails

Berita Terbaru

SIANTAR-SIMALUNGUN

Kapolres Simalungun: Wisatawan Meningkat 40 Persen, “Periksa Ketat Alat Kelayakan Keselamatan di Pelabuhan”

21 Maret 2026 | 20:14 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Kapolres Simalungun Lakukan Pengecekan Kapal Wisata: “Utamakan Keselamatan”

21 Maret 2026 | 17:46 WIB
ANEKA RAGAM

Walikota Siantar  Bersama Unsur Forkopimda Lepas  Pawai Takbir  Hari Raya Idul Fitri 1447 H/2026 M

21 Maret 2026 | 08:18 WIB
ANEKA RAGAM

Pawai Obor 1000 Obor BKM Masjid Raya Siantar Semarakkan Malam Takbiran Hari Raya Idul Fitri 1447 H

21 Maret 2026 | 08:16 WIB
ANEKA RAGAM

Sholat Idul Fitri 1447 H Muhammadiyah Kota Siantar, Aman dan Kondusif

20 Maret 2026 | 10:04 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Kapolres Simalungun: Pintu Tol Panei Dibuka 07.00 WIB Sampai 21.00 WIB

19 Maret 2026 | 22:50 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Live Report Kapolres: Arus Lalu Lintas Meningkat, Jalur Lingkar Luar Parapat Bantu Urai Kemacetan

19 Maret 2026 | 19:48 WIB
NASIONAL

Di Bawah Bayang-Bayang Teror: Masa Depan Demokrasi Dipertaruhkan

18 Maret 2026 | 22:39 WIB
HEADLINE

Soal Dugaan Mark Up Eks Rumah Singgah Covid-19 Rp14,5 Miliar, DPRD Siantar Tunggu  Hasil Kajian Kejagung

18 Maret 2026 | 18:29 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Maling Dua Sepeda Gunung Senilai Rp 44 Juta Diringkus Polsek Perdagangan

18 Maret 2026 | 18:26 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Bupati Simalungun Mendorong Terjemahkan dan Pengamalan Al-Qur’an

18 Maret 2026 | 18:25 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Bupati Simalungun dan Forkopimda Tinjau Pospam dan Posyan

18 Maret 2026 | 18:22 WIB

barak barak barak barak barak barak

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy
  • Visi & Misi

© 2024 Senternews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba sinata

No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST

© 2024 Senternews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba sinata