Senter News
Senin, 8 September 2025
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
No Result
View All Result
Senter News
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
Home NEWS HEADLINE
RDP Komisi III dengan PRKP

RDP Komisi III dengan PRKP

DPRD Siantar Desak, Bongkar Taman Pulau Jalan Kampungan!

Penulis: Redaksi Senternews.com
7 Agustus 2023 | 22:23 WIB
Rubrik: HEADLINE
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Telegram

SIANTAR,SENTER NEWS

Soal taman  pulau jalan di Jalan Ahmad Yani dan Jalan Sisingamangara Kota Siantar, di 3 lokasi dengan anggaran  sekira Rp 595 juta lebih yang dituding “kampungan”, ternyata berbuntut panjang.

Pasalnya, melalui Rapat Dengar Pendapat, Komisi III DPRD Siantar minta kepada Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) Kota Siantar supaya membongkar bangunan dan mengembalikan pohon yang sudah ditebangi, Senin (7/8/2023).

“Pada RDP sebelumnya, kita  Komisi III meminta kepada PRKP  melakukan CCO  atau merobah bangunan  di atas taman itu dan pihak PRKP menyetujuinya. Tapi, sampai sekarang pembangunan tetap lanjut,” ujar Ketua Komisi III Denny HT Siahaan yang memimpin RDP.

RDP dihadiri Kadis PRKP Kota Siantar Ir Rispani Manihuruk didampingi sejumlah staf. Sedangkan dari Komisi III selain Denny TH Siahaan, ada juga Astronout Nainggolan, Daud Simanjuntak, Nurlela Sikumbang, Irwan, Dedy Putra Manihuruk dan Imanoel Lingga.

Pada RDP tersebut langsung diperlihatkan gambar-gambar terkait dengan taman pulau jalan (median) yang dasar hukumnya tidak jelas dan dinilai sangat membahayakan pengendera karena kotak-kotak yang dibangun memiliki sisi yang runcing. Bahkan sangat berdekatan dengan  kansteen atau tepi pulau jalan.

Kemudian, diperlihatkan juga contoh bangunan  sebelumnya yang mengalami kerusakan karena  ditabrak truk akibat  tidak berjarak dengan kasteen. Sehingga,  disebut mengabaikan  UU No 38 tahun 2004 tentang jalan yang mengabaikan keselamatan dan kenyamaman masyarakat.

“Coba perhatikan gambar itu, kalau ada truk melintas tentu akan mengenai bangunan yang ada. Kami memang tidak campuri urusan teknis tapi masyarakat mengetahui bangunan yang ada saat ini mengabaikan keselamatan dan kenyamanan,” ujar Daud Simanjuntak.

Sementara, Astronout Nainggolan menegaskan, ketentuannya  pembangunan taman di pulau jalan, ada UU No 38 tahun 2004. Namun, faktanya menyalahi fungsi. “Ini motivasi untuk mempercantik tapi, apliasinya kurang tepat,” ujarnya.

Lebih lanjut dibandingkan dengan badan jalan di Jalan Sudirman dan Thamrin Jakarta. Pulau jalan yang dibangun tidak ada bangunan seperti di Kota Siantar yang disebut kampungan. Apalagi  masyarakat menilai bangunan tersebut menyalahi.

“Komisi III bukan arogan, saya bertanya apakah taman itu indah karena  bangunan? Masak sekelas itu kalian bekerja.  Harusnya intlektual PRKP tidak seperti itu. Seleranya pasti tinggi. Kita bukan mendikte dan menggurui. Jangan diberi kesempatan membuat Siantar indah tapi malah merusak,” tegas Astronout.

Menanggapi pernyataan Komisi III, Kadis PRKP Ir Rispani sempat seperti bingung dan menyatakan bahwa bangunan yang ada mengikuti bangunan sebelumnya. Namun demikian, pihaknya mengatakan siap merubah.”Untuk yang di Jalan Ahmad Yani siap  ditanam pohon,” ujarnya sembari mengatakan sulit  membongkar karena sudah ada kontrak dengan rekanan.

Ternyata, jawaban Ir Rispani membuat Denny Siahaan kembali bertanya dan minta ketegasan. “Kami bisa memahami rekanan. Tapi, kami lebih memahami apa yang disampaikan masyarakat. Jadi, kami minta bongkar habis dan bangunan tak ada siku-siku,” tegasnya.

Sementara, Dedy Putra Manihuruk  mempertanyan soal kontrak yang ternyata pihak rekanan sudah menerima  uang depan. “Pada RDP sebelumnya pekerjaan masih di depan Mesjid Brimob. Tapi,  setelah disepakati ada CCO, pekerjaan tetap lanjut. Kalau boleh, kami minta kajian soal lingkungan lalulintas sampai akhirnya bisa dibangun seperti sekarang,” ujarnya.

Sedangkan  Imanoel Lingga  mempertanyakan peran seorang staf bernama Mispa Tarigan yang mengaku sebagai PPK  tetapi sudah dilantik untuk pindah ke Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (PPKB).

“Apakah bapak masih berhak sebagai PPK di PRKP?” tanya Imanoel dengan tegas dan  Mispa Tarigan sempat terdiam meski akhirnya mengatakan bahwa dia belum menerima SK perpindahan ke PPKB.

Sementara, pernyataan tersebut membuat personel Komisi III terheran-heran. Masalahnya dari PPK PRKP malah dipindahkan Wali Kota ke bagian PPKB yang mengurusi soal Pengendalian Penduduk dan KB.

Pada RDP itu juga, anggota Komisi III Nurlela Sikuimbang menyarakan kepada PRKP agar dibangun air mancur di lokasi tertentu dengan menggandeng pihak ketiga. Itu bukan saja membuat Siantar menjadi indah, tetapi membuat daya tarik sendiri tentang Siantar.

Di penghujung RDP, Kadis PRKP akhirnya berterimakasih atas segala saran dan pentunjuk yang disampaikan Komisi III untuk dilaksanakan  termasuk mempertimbangkan pembuatan air mancur dengan menggandeng pihak ketiga.

Namun, untuk melakukan perubahan, PRKP minta Berita Acara RDP sebagai bahan untuk melakukan perubahan terhadap bangunan taman di pulau jalan yang disebut kampungan itu. Kemudian, soal pohon  akan ditanam yang fungsinya untuk mengurangi polusi udara.

Usai RDP, Ketua Komisi III Denny Siahaan kembali mempertegas agar bangunan taman di pulau jalan itu dihentikan sementara. Dan, Kadis PRKP Ir Rispani mengangguk-angguk. (In)

 

ShareSendShare

Berita Terkait

Poto bersama setelah peletakan batu pertama
HEADLINE

Pembangunan Gedung Yayasan Lentera Muallaf Indonesia Dimulai

4 September 2025 | 15:48 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Setelah mendapat lahan yang dihibahkan keluarga Endah dan Sri, penerima manfaat mulai melakukan pembangunan gedung Yayasan Lentera Muallaf...

Read moreDetails
Kapolres dan Kejaksaan
HEADLINE

Kadishub Julham Situmorang Dijemput Paksa dan Dibantarkan ke Rutan Tanjung Gusta

28 Juli 2025 | 20:17 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Kepala dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Siantar Julham Situmorang tersangka kasus pungutan liar (pungli). Akhirnya dijemput  personel Polres Siantar...

Read moreDetails
Kepala Badan BPKPD Pemko Siantar  dan Ketua Komisi I DPRD Siantar
HEADLINE

Terungkap! dan Selama Ini Disembunyikan? Aset Pemko Siantar Dipakai RS Vita Insani Sejak 2011, Baru Dibayar 2025

18 Juli 2025 | 19:07 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Ada hal yang sangat mengherankan terkait dengan asset Pemko Siantar yang ternyata digunakan Rumah Sakit (RS) Vita Insani,...

Read moreDetails
di Mapolres Siantar
HEADLINE

Cemarkan Nama Baik, PDI Perjuangan Siantar Laporkan Budi Arie Setiadi (Menteri Koperasi RI)

3 Juni 2025 | 14:33 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Diduga telah mencemarkan nama baik dan perbuatan tidak menyenangkan serta menyebar berita bohong, Pengurus DPC PDI Perjuangan  Kota...

Read moreDetails
HEADLINE

Pelanggaran HAM di Kelurahan Gurilla Siap Ditindaklanjuti Wamen HAM

16 Mei 2025 | 16:58 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Wakil Menteri (Wamen) Hak Azasi Manusia (HAM) Mugiyanto siap menyelesaikan masalah dugaan pelanggaran Hak Azasi Manusia (HAM) terkait...

Read moreDetails
HEADLINE

Diserang Siber, Website CCTV Pelintas Kota Siantar Diarahkan ke Situs Judi Online

13 Mei 2025 | 18:11 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Setelah beberapa kali diserang, laman Website CCTV Pemantauan Lalulintas (Pelintas) Kota Siantar, kembali mendapat mendapat serangan siber. Indikasi ...

Read moreDetails

Berita Terbaru

SIANTAR-SIMALUNGUN

Polres Simalungun Bentuk Tim Cyber Khusus Pengawasan Kejahatan Dunia Maya dan Penegakan UU ITE

8 September 2025 | 19:15 WIB
ANEKA RAGAM

Hasil Dialog Pemko dan Mahasiswa: Pembatalan Kenaikan NJOP 1000 Persen  Dikoordinasikan ke Mendagri

8 September 2025 | 19:01 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Bupati Simalungun Sampaikan Pengantar Nota Keuangan Rancangan Perubahan APBD TA 2025 ke DPRD

8 September 2025 | 19:01 WIB
ANEKA RAGAM

Unjukrasa SBSI: PT Rejeki Abadi Sambosar Tak Bayar Hak Buruh Dipidanakan

8 September 2025 | 18:05 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Bupati Simalungun Ajak Orang Tua Didik Anak dengan Baik dan Berakhlak Mulia

8 September 2025 | 09:20 WIB
SEREMONIAL

Wakil Walikota Mewakili Walikota Hadiri dan Saksikan Pelantikan Dimaba TNI AD 595 Prajurit

8 September 2025 | 09:16 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Telungkup di Atas Kompor Gas, Lansia Ditemukan Tak Bernyawa, Polsek Tanah Jawa Olah TKP

7 September 2025 | 09:44 WIB
ANEKA RAGAM

Kolaborasi MUI Pematangsiantar dan Muhammadiyah: Shalat Shubuh Berjamaah & Taushiyah

6 September 2025 | 14:03 WIB
ANEKA RAGAM

Dalam Sehari, 2 Pemain Sabu Dibekuk Polres Siantar

6 September 2025 | 13:17 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Pada Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H, Bupati Berpesan Hormati dan Sayangi Orang Tua

6 September 2025 | 13:12 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

PTPN IV Tetap Konversi, 4 Nagori Terancam Banjir Bandang dan Gagal Panen

6 September 2025 | 13:10 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

2 Nagori Dipastikan Terancam Konversi PTPN IV Sidamanik

5 September 2025 | 21:25 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy
  • Visi & Misi

© 2024 Senternews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba sinata

No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST

© 2024 Senternews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba sinata