SIANTAR, SENTERNEWS
Sepertinya, Ir Rispani Sidauruk sebagai Kadis Perumahan Rakyat Kawasan Pemukiman (PRKP) Kota Siantar tak perduli disebut Ketua Komisi III DPRD Siantar sebagai pembohong. Terbukti, meski sudah dilarang, pembangunan taman jalan (median) di Jalan A Yani tetap lanjut.
Pantauan di lokasi, sejumlah pekerja tetap melakukan pembangunan. Bahkan, sudah ada sekitar 20 unit kotak-kotak yang bagian sisinya runcing sedang dalam tahap pekerjaan sampai ke lampu lalu lintas pangkal Jalan A Yani.Termasuk yang sudah diplaster.
Sementara, pekerja juga membersihkan rumput dan tanaman di bagian lainnya. Namun, tidak ada yang bersedia dikonfirmasi meski pekerjaan sudah berlangsung mulai, Kamis (10/8/2023) sampai Sabtu (12/8/2023).
Ketua Komisi III DPRD Siantar Denny TH Siahaan mengatakan, saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) sebelumnya, pihak PRKP Kota Siantar menyetujui tiga titik pembangunan taman jalan itu dihentikan. Masing-masing di Jalan A yani dan Jalan Sisingamangaraja dan itu sudah dihentikan.
Dihentikan karena banguan berupa kotak-kotak yang sisinya runcing itu berbahaya bagi pengendera sepeda motor kalau terjatuh. Kemudian, posisi bangunan yang nyaris tak berjarak dengan batas badan jalan. Sehingga, bangunan lama ada rusak karena diduga ditabrak truk.
Hal yang dikesalkan Komisi III sehingga pembangunan taman jalan itu disebut kampungan, malah menebangi pepohonan rindang yang hijau. Sehingga lingkungannya tampak gersang. “Saya heran mengapa muncul lagi pembangunan serupa. Karena itu, wajar kitakan Kadis PUPR Ir Rispani pembohong,” ujarnya.
Kemudian, untuk ebih menegaskan hasil dari RDP sebelumnya, Komisi III segera melakukan RDP kembali dengan Dinas PRKP, Senin (14/8/2023). “ RDP untuk mempertanyakan kenapa PRKP berbohong padahal sudah ada kesepakatan pekerjaan dihentikan,” tegas Denny. (In)






