SIANTAR, SENTERNEWS
Badan Anggaran (Banggar) DPRD Siantar bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Siantar selesai membahas hasil eksaminasi Perubahan- (P) APBD Siantar Tahun Anggaran TA 2025, Kamis (30/10/2025).
Usai pembahasan di ruang rapat gabungan Komisi DPRD Siantar itu, sejumlah personel Banggar kepada media ini menyatakan, besaran anggaran hasil eksminasi P-APBD Siantar TA 2025 tidak berubah atau tetap Rp1,2 trilun lebih.
“Dinamika pembahasan tadi cukup alot,” kata Andika Prayogi Sinaga anggota Banggar DPRD Siantar sembari mengatakan, pembahasan dipimpin Daud Simanjuntak dan Frengki Boy Saragih sebagai Wakil Ketua DPRD Siantar.
Beberapa poin yang dibahas, antara lain terkait gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) yang belum dibayar agar dibayarkan setelah hasil rapat pembahasan eksminasi itu disetujui Gubernur Sumut.
Andika Prayogi juga menyinggung akan ada pemotongan angaran pada APBD Siantar Tahun 2026 sebesar Rp190 miliar. Untuk itu, Pemko harus berbenah, jangan justru mengurangi anggaran pembangunan yang langsung menyentuh kepada kepentingan masyarakat.
Terpisah, Ilhamsyah Sinaga yang juga dari Banggar menyatakan, Pemko Siantar melalui Organisasi Perangkat Daerah (OPD) harus meningkatkan Standart Pelayanan Minimal (SPM) kepada masyrakat.
“SPM itu harus ditingkatkan karena berkaitan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) untuk mewujudkan visi dan misi Walikota. Antara lain sektor pendidikan, kesehatan, sosial dan lainnya,” kata lhamsyah Sinaga.
Karena hari kerja tahun 2025 sekitar 43 hari lagi, Arri Suaswandhi Sembiring sebagai Kepala BPPD diminta menggenjot Organisasi Perangkat Daerah (OPD) bekerja maksimal.
”Setelah hasil pembahasan eksaminasi P APBD 2026 selesai dan disetujui Gubernur seminggu berikutnya, anggaran sudah harus digunakan terutama pembayaran gaji P3K,” katanya.
Senada dengan Imanoel Lingga yang juga dari Banggar. Efesiensi dan efektifitas penggunaan anggaran merupakan hal yang wajib dilakukan Pemko. Baik soal perjalanan dinas, pembelian ATK maupun soal kegiatan-kegiatan OPD.
“Misalnya, kalau ada perjalanan dinas tiga kali, dilakukan satu kali saja tetapi harus efektif. Pokoknya. banyak masukan disampaikan kepada TAPD supaya dilaksanakan demi penggunaan anggaran yang efesien dan efektif,” kata Imanoel Lingga.
Hendra TP Pardede yang juga dari Banggar mengatakan, soal SPM, Pemko Siantar harus punya komitmen. Kemudian, mengingatkan Pemko Siantar tentang pengurangan anggaran Rp190 miliar pada APBD 2026.
“Pemko harus benar-benar melakukan efesiensi anggaran dan harus berbenah. Informasinya, soal pengurangan anggaran itu, dilakukan dengan menghemat anggaran pada sektor yang tidak priooritas,” katanya.
Dijelaskan juga, tahun 2026 ada anggaran transfer dari pemerintah pusat ke daerah sekitar Rp4,9 triliun. Untuk itu, Walikota dan pejabat OPD harus aktif berkomunikasi dengan kementerian terkait.
“Lakukan komunikasi intens kepada pemerintah pusat supaya Siantar mendapat dana transfer itu. Karena, banyak yang harus dibangun. Antara lain, ring road, pembangunan Pasar Horas dan infrastruktur,” kata Hendra.
Kalau Siantar mendapat anggaran trasfer, soal pengurangan anggaran Rp190 miliar tidak terlalu berpengaruh. “Walikota dan OPD segera menyusun program untuk diusulkan kepada pemerintah pusat. Supaya kita tidak ketinggalan dengan daerah lain,” tegasnya. (In)






