SIANTAR, SENTER NEWS
Setelah APBD Siantar tahun 2023 dievaluasi Gubernur Sumut dan anggaran Rp 80 miliar yang direncanakan untuk penyertaan modal di Bank Sumut dikembalikan kepada Pemko, penggunaannya harus lebih dulu dibahas bersama DPRD Siantar.
Namun, kalau ada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemko Siantar menggunakan dana yang sudah dievaluasi Gubsu itu tanpa sepengetahuan atau tanpa lebih dulu dibahas bersama DPRD Siantar, berarti sama saja dengan menggunakan dana “siluman”.
“Dana Rp 80 miliar itu sudah disepakati untuk belanja modal. Bukan untuk hal yang lain-lain. Dan itu sudah kita sepakati sebelumnya. Kalau ada yang memasukkan dana itu tanpa melalui pembahasan bersama DPRD lebih dulu, kita akan memanggil OPD,” ujar Ketua DPRD Siantar, Timbul Marganda Lingga, Jumat (17/2/2023).
Pemanggilan OPD terkait dalam waktu dekat itu menurut Timbul Lingga bisa saja dirapatkan untuk dibahas Badan Anggaran (Banggar) atau melalui Komisi. Selanjutnya, diketahui mana dana siluman dan mana yang tidak siluman. “Pokoknya, dalam waktu dekat, OPD terkait akan kita panggil,” ujarnya.
Informasi yang dihimpun, anggaran hasil evaluasi yang disepakati untuk belanja modal itu ternyata ada yang masuk ke seluruh kecamatan sebesar Rp 8 miliar. Hal itu terungkap melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi I DPRD Siantar dengan para camat se Kota Siantar.
Dari pemaparan Camat, dana Rp 8 miliar dikucurkan antara Rp 900 juta sampai 1,3 miliar per kecamatan dan dari 53 kelurahan se Kota Siantar, masing-masing mendapat Rp 200 juta. Namun, kalau dicermati, penggunaannya justru didominasi untuk kegiatan non fisik.
Kegiatan non fisik itu antara lain, untuk makan dan minum beberapa kegiatan rapat, gotong royong, kegiatan lomba PKK dan kecamatan. Kemudian, berbagai pertemuan yang tidak langsung bersentuhan dengan kepentingan orang banyak.
Terkait dengan RDP dengan delapan Camat se kota Siantar kecuali Camat Siantar Sitalasari yang diwakili Sekretaris Camat itu, langsung dipimpin Ketua Komisi I DPRD Siantar, Andika Prayogi Sinaga SE dan para personel lainnya. Bahkan, Komisi I mengingatkan para Camat agar hati-hati menggunakannya agar tidak menjadi korban.
“Hasil dari RDP itu sudah disampaikan kepada pimpinan dewan. Sekarang kita tinggal menunggu arahan pimpinan. Sedangkan soal akan dilakukan pembahasan terkait dana Rp 80 miliar tanpa lebih dulu dibahas bersama DPRD, tentu sangat positif,” ujar Andika Prayogi Sinaga, Sabtu (18/2/2023).
Sementara, selain digunakan para Camat se kota Siantar, informasi yang dihimpun dari berbagai sumber, ternyata ada sejumlah OPD lain yang juga menampung ratusan juta bahkan sampai miliaran dari anggaran Rp 80 miliar tersebut. Tanpa lebih dulu dibahas bersama DPRD Siantar. (In)






