Senter News
Minggu, 22 Maret 2026
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
No Result
View All Result
Senter News
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
Home NEWS HEADLINE
RDP Komisi I DPRD Siantar bersama Dinsos P3A

RDP Komisi I DPRD Siantar bersama Dinsos P3A

DPRD Siantar : Segerakan Siantar Jadi Kota Layak Anak

Penulis: Redaksi Senternews.com
21 November 2024 | 20:13 WIB
Rubrik: HEADLINE
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Telegram

SIANTAR, SENTERNEWS

Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kota Sianar diminta segera mewujudkan Sioantar sebagai Kota Layak Anak. Apalagi  rencana itu sudah disuarakan pada tahun sebelumnya.

Seperti disampaikan Ilhamsyah Sinaga dari Komisi I DPRD Siantar saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) pembahasan Rancangan APBD Siantar Tahun Anggaran (TA) 2025. Dipimpin Ketua Komisi I, Martin Manurung dan dihadiri  sejumlah personel lainnya, Kamis (21/11/2024).

“Tentang Kota Layak Anak sudah direncanakan  sejak  tahun 2023 lalu. Sebenarnya, apa lagi yang dibutuhkan untuk itu? Karenanya persiapakan hal-hal yang dibutuhkan agar Kota Layak Anak dapat terwujud tahun 2025,” kata Ilhamsyah Sinaga kepada Kadisos P3A, Pardomuan Nasution didampingi sejumlah staf.

Menyikapi pertanyaan dan pernyataan Ilhamsyah Sinaga, Pardomuan Nasution mengatakan, untuk mewujudkan Pematangsiantar menjadi Kota Layak Anak, membutuhkan beberapa persyaratan maupun kriteria yang saat ini sudah dipersiapkan.

Sementara untuk pembentukan Kota Layak anak, minimal memiliki skors 400. Namun,  Siantar saat ini masih memiliki skor 320. Artinya membutuhkan tambahan nilai 80 lagi.  Karenanya, untuk memenuhi skors 400, adanya Unit Pelayanan Teknis Penanganan Perempuan dan Anak (UPT PPA).

“UPT PPA itu salah satu syarat penting untuk mewujudkan Kota Layak Anak,” kata  Pardomuan Nasution sembar imengatakan bahwa Dinsos P3A sudah meyerahkan kajian akademis kepada  sekretariat Pemko Siantar.

Selanjutnya, kajian akademis itu akan disampaikan kepada Pemerintah Propinsi untuk dikaji lagi untuk menentukan tipe yang disesuaikan dengan jumlah kasus dan luas wilayah. Kalau Siantar kasus perempuan dan anak selama tahun 2023 di Kota Siantar sebanyak 27 kasus dan tahun 2024 sebanyak 22 kasus.

Namun soal kasus terhadap perempuan dan anak itu dikatakan seperti ghunung es. Hanya permukaannya saja kelihatan. Sedangkan bagian lain yang lebih besar tidak terlihat karena berada di dalam laut.

“Mungkin banyak kasus perempuan dan anak yang disembunyikan keluarganya karena menyangkut tentang aib atau malu. Sehingga tidak mencuata kepermukaan,” kata Pardomuan Nasution. Namun demikian untuk Kota Siantar menurutnya masuk Tipe B.

“Setelah penentuan Tipe, kajian ilmiah pembentukan UPT PPA dikembalikan Pemerintah propinsi lagi kepada  Pemko. Selanjutnya, butuh Peraturan Daerah (Perda) yang tentunya dapat dibahas bersama DPRD Siantar,” beber Pardomuan.

Menyikapi pernyataan itu, Ilhamsyah Sinaga kembali menegaskan agar Dinsos P3A segera melakukan jemput bola. Kalau soal pembentukan Perda, DPRD Siantar melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) menurutnya tentu mendukung.

Usai RDP, Ardianmas sebagai Kabid P3A Dinsos mengatakan, kalau Pematanagsiantar menjadi Kota Layak Anak, fasilitas umum seperti taman maupun lokasi kawasan hijau maupun tempat keramaian harus aman, nyaman dan ramah bagi anak.

Berbagai fasilitas umum dan lainnya itu dikatakan tidak rentan terhadap kecelakaan terhadap anak. Baik secara fisik maupun mental. “Termasuk juga WIFI harus ramah anak,” katanya mengakhiri. (In)

ShareSendShare

Berita Terkait

HEADLINE

Soal Dugaan Mark Up Eks Rumah Singgah Covid-19 Rp14,5 Miliar, DPRD Siantar Tunggu  Hasil Kajian Kejagung

18 Maret 2026 | 18:29 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Terkait Dugaan Penyimpangan Prosedur Administrasi dan Dugaan Mark Up Harga Pembelian Eks Rumah Singgah Covid-19 senilai Rp14,5 miliar...

Read moreDetails
HEADLINE

Demo Soal Dugaan Mark Up & KKN Rp14,5 Miliar di Kejagung “Panggil dan Periksa Walikota Siantar !”

13 Maret 2026 | 16:38 WIB

JAKARTA, SENTERNEWS Dugaan mark up pembelian eks Rumah Singgah Covid-19 senilai Rp14,5 miliar  tahun  2025 yang dilakukan Pemko Siantar sesuai...

Read moreDetails
HEADLINE

Mark Up Pembelian Eks Rumah Singgah Covid-19 Rp14,5 Miliar, Resmi Diserahkan DPRD Siantar ke  Kejagung  

5 Maret 2026 | 14:42 WIB

SIANTAR,SENTERNEWS Dugaan mark up pembelian Eks Rumah Singgah Covid-19 senilai Rp14,5 miliar hasil temuan Panitia Khusus (Pansus) DPRD Siantar, resmi...

Read moreDetails
Juru Bicara  Fraksi DPRD Siantar
HEADLINE

Mark Up Pembelian Eks Rumah Singgah Rp 14,5 Miliar, Mayoritas Fraksi Setuju ke Kejagung

26 Februari 2026 | 22:02 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Dugaan Penyimpangan Prosedur Administrasi dan Dugaan Mark Up Harga Pembelian Eks Rumah Singgah Covid-19 senilai Rp14,5 miliar yang...

Read moreDetails
Pansus serahkan hasil kerja kepada pimpinan DPRD S|iantar
HEADLINE

Kasus Pembelian Eks Rumah Singgah Covid-19 Rp14,5 Miliar Menyalahi & Pansus DPRD Siantar Minta Disampaikan ke Kejagung

26 Februari 2026 | 14:06 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Terkait  pembelian Eks Rumah Singgah Covid-19 senilai Rp14,5 miliar lebih yang dilakukan Pemko Siantar diminta  agar dilaporkan kepada...

Read moreDetails
HEADLINE

Meski Kenaikan NJOP 1.000 Persen Sudah Ditinjau, Malah Ada Tambah Naik

13 Februari 2026 | 08:29 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Dari hasil peninjauan kembali terkait kenaikan Nilai Jual Objek Pajak (JOP) yang dilakukan Pemko Siantar, ada yang mengalami...

Read moreDetails

Berita Terbaru

ANEKA RAGAM

Suasana Masih Lebaran, Pedagang Ikan Basah di Pajak Parluasan Siantar Sepi

22 Maret 2026 | 09:22 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Pemkab Simalungun Gelar Shalat Idul Fitri 1447 H di Halaman Kantor Bupati

22 Maret 2026 | 08:54 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Kapolres Simalungun: Wisatawan Meningkat 40 Persen, “Periksa Ketat Alat Kelayakan Keselamatan di Pelabuhan”

21 Maret 2026 | 20:14 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Kapolres Simalungun Lakukan Pengecekan Kapal Wisata: “Utamakan Keselamatan”

21 Maret 2026 | 17:46 WIB
ANEKA RAGAM

Walikota Siantar  Bersama Unsur Forkopimda Lepas  Pawai Takbir  Hari Raya Idul Fitri 1447 H/2026 M

21 Maret 2026 | 08:18 WIB
ANEKA RAGAM

Pawai Obor 1000 Obor BKM Masjid Raya Siantar Semarakkan Malam Takbiran Hari Raya Idul Fitri 1447 H

21 Maret 2026 | 08:16 WIB
ANEKA RAGAM

Sholat Idul Fitri 1447 H Muhammadiyah Kota Siantar, Aman dan Kondusif

20 Maret 2026 | 10:04 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Kapolres Simalungun: Pintu Tol Panei Dibuka 07.00 WIB Sampai 21.00 WIB

19 Maret 2026 | 22:50 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Live Report Kapolres: Arus Lalu Lintas Meningkat, Jalur Lingkar Luar Parapat Bantu Urai Kemacetan

19 Maret 2026 | 19:48 WIB
NASIONAL

Di Bawah Bayang-Bayang Teror: Masa Depan Demokrasi Dipertaruhkan

18 Maret 2026 | 22:39 WIB
HEADLINE

Soal Dugaan Mark Up Eks Rumah Singgah Covid-19 Rp14,5 Miliar, DPRD Siantar Tunggu  Hasil Kajian Kejagung

18 Maret 2026 | 18:29 WIB
SIANTAR-SIMALUNGUN

Maling Dua Sepeda Gunung Senilai Rp 44 Juta Diringkus Polsek Perdagangan

18 Maret 2026 | 18:26 WIB

barak barak barak barak barak barak

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy
  • Visi & Misi

© 2024 Senternews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba sinata

No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST

© 2024 Senternews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba sinata