Senter News
Senin, 30 Maret 2026
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
No Result
View All Result
Senter News
No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST
Home NEWS ANEKA RAGAM

DPRD Siantar Setujui Ranperda Insentif Guru Nonfomal dan Perlindungan Tenaga Kerja Lokal

Penulis: Redaksi Senternews.com
30 Maret 2026 | 15:45 WIB
Rubrik: ANEKA RAGAM
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Telegram

SIANTAR, SENTERNEWS

Melalui rapat paripurna, DPRD Siantar melalui seluruh fraksi, akhirnya menyetujui dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) untuk disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda), Senin (30/03/2026).

Rapata paripurna  dipimpin Ketua DPRD Siantar, Timbul Marganda Lingga didampingi Wakil Ketua, Daud Simanjuntak dan Frengki Boy Saragih. Turut  dihadiri Walikota Siantar, Wesly Silalahi serta sejumlah Perangkat Daerah Pemko Siantar dan 23 anggota.

Kedua Ranperda itu, tentang Insentif Tenaga Pendidik Pada Pendidikan Nonformal Bidang Keagamaan dan Ranperda Perlindungan Tenaga Kerja Lokal.

Seluruh  fraksi yang menyetujui Ranperda agar ditindaklanjuti menjadi Peraturan Daerah (Perda) itu,  masing-masing disampaikan juru bicara Fraksi Golkar Indonesia, Hendra PH Pardede, Erwin Freddy Siahaan dari PDI Perjuangan.

Aprial Muhammad Rizaldi Ginting dari Fraksi PAN,  Metro Bodyart Hutagaol dari Demokrat   Patar Luhut Panjaitan dari Gerindra, Darson Anggiat Rajagukguk dari NasDem dan  M Tigor Harahap dari Fraksi Nurani Keadilan.

Terkait dengan itu, masing-masing fraksi juga menyampaikan bahwa tujuan dari Ranperda untuk disahkan menjadi Perda itu  untuk meningkatkan kesejahteraan para tenaga pendidik  Nonformal Bidang Keagamaan  dari berbagai agama yang ada.

Kemudian, terkait penerima insentif yang direkomendasi rumah ibadah agama masing-masing, diminta tepat sasaran karena harus warga Kota Siantar yang bersumber dari APBD Kota Siantar secara berkelanjutan.

Sedangkan terkait dengan Ranperda Perlindungan Tenaga Kerja Lokal bertujuan untuk  menekan tingkat pengangguran serta meningkatkan kesejahteraan  para pekerja lokal.

“Harapan selanjutnya, Bapemperda dan DPRD  Pematangsiantar dapat menginisiasi Ranperda lainnya yang dirasa perlu bagi masyarakat untuk diinisiasi dan betul betul dapat di implementasikan secara komprehensif sesuai peraturan perundang undangan yang lebih tinggi,” kata M Tigor Harahap dari Fraksi Nurani Keadilan sebagai juru bicara terakhir.

Diinformasikan, untuk ditetapkan menjadi Perda, Ranperda  akan disampaikan kepada pemerintah atasan untuk mendapatkan pengesahan dan penyempurnaan sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundang undangan yang berlaku. (In)

ShareSendShare

Berita Terkait

Zainal Siahaan salami Walikota didampingi Wakil Walikota
ANEKA RAGAM

Rangkaian Apel Gabungan, Walikota Siantar Serahkan SK Pensiun ASN

30 Maret 2026 | 15:50 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Apel Gabungan Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemko Siantar dengan Walikota Siantar Wesly Silalahi sebagai pembina, dirangkai  dengan penyerahan...

Read moreDetails
ANEKA RAGAM

Konfercab XII Sukses, DPC GMNI Siantar Lahirkan Nahkoda Baru

29 Maret 2026 | 20:41 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Setelah menggelar Konferensi Cabang (Konfercab) XII yang berlangsung khimat, Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPC GMNI)...

Read moreDetails
ANEKA RAGAM

Kerusakan Jalan Gereja Dibiarkan, KNPI Siantar Desak Pemprov Sumut Lakukan Perbaikan

27 Maret 2026 | 21:40 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Karena terkesan ada pembiaran dan tidak kunjung diperbaiki, kerusakan jalan propinsi yang berlbang di Jalan Gereja di Kelurahan...

Read moreDetails
Sekda dan pimipnan DPRD Siantar
ANEKA RAGAM

Guru Agama Non Formal yang Terima Insentif Diusulkan Pengurus Rumah Ibadah  

27 Maret 2026 | 19:20 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Melalui Rapat Gabungan Komisi, DPRD Siantar bersama  Pemko Siantar bahas  Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Insentif Tenaga Pendidik...

Read moreDetails
ANEKA RAGAM

Pembahasan Ranperda, DPRD Siantar “Debatkan” Persentase Perekrutan Tenaga Kerja Lokal

27 Maret 2026 | 15:16 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perlindungan Tenaga Kerja Lokal berlangsung hangat. Pasalnya,  DPRD Siantar dengan Pemko Siantar...

Read moreDetails
ANEKA RAGAM

Kebakaran di Pagi Subuh, Ludeskan Tiga Unit Rumah

27 Maret 2026 | 10:16 WIB

SIANTAR, SENTERNEWS Api yang marak menyala membakar rumah sekaligus bengkel di Jalan Pdt. Justin Sihombing, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar...

Read moreDetails
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Terms
  • Policy
  • Visi & Misi

© 2024 Senternews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba sinata

No Result
View All Result
  • HEADLINE
  • SIANTAR-SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • ANEKA RAGAM
  • NASIONAL
  • SEREMONIAL
  • VIDEOGRAM
  • PODCAST

© 2024 Senternews.com

rotasi barak berita hari ini danau toba sinata