SIANTAR, SENTER NEWS
Selain soal Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) sebesar Rp 160 miliar lebih, DPRD Siantar melalui sejumlah fraksi soroti berbagai kebijakan Wali Kota terkait Nota Keuangan Atas Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Siantar Tahun 2022.
Sorotan tersebut disampaikan pada pemandangan umum fraksi melalui rapat paripurna DPRD Siantar yang dipimpin Ketua Timbul Marganda Lingga. Turut dihadiri Wali Kota, dr Susanti Dewayani, Senin (24/7/2023).
Seperti disampaikan juru Fraksi Gerindra Netty Sianturi. Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumatera Utara memberi opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terhadap APBD 2022. Namun, meski WTP, ada indikasi bahwa pengelolaannya tidak tepat guna.
“Terbukti, besaran Silpa Rp. 160 milyar lebih sangat mengherankan. Bahkan bisa disebut hal ini sebagai terbesar sepanjang sejarah Kota Pematang Siantar,” ujarnya bahwa penilaian BPK terkait dengan WTP itu memang masih opini. “Jadi, yang ingin kami pertanyakan, mengapa Silpa itu begitu besar?” tanya politisi perempuan itu.
Soal Silpa juga disoroti Fraksi Partai Demokrat melalui juru bicara Metro B Hutagaol. “Silpa pada anggaran 2022 cukup besar, dan masih prediktif. Mohon penjelasan langkah apa yang dilakukan pemerintah kota agar terjadi efisiensi belanja dan optimalisasi pendapatan daerah,” ujarnya.
Dipertanyakan juga tentang jumlah masyarakat yang belum menerima bantuan atau belum terdaftar menjadi Program Keluarga Harapan (PKH) atau penerima Kartu Indonesia Sehat (KIS). Karena, hal itu selalu menjadi keluhan masyarakat. Termasuk juga non aktifnya penerima bantuan tanpa sepengetahuan masyarakat dan kendala sejenis lainnya.
Fraksi Hanura melalui juru bicara Suhanto Pakpahan malah mengatakan agar Wali Kota tidak mengintervensi setiap kebijakan yang dilaksanakan penyelenggara bantuan sosial terhadap masyarakat dalam hal ini bantuan bantuan sosial seperti PKH, bantuan anak yatim, BPJS PBI dan lain lain.
Demikian juga RT yang telah ditunjuk untuk membantu pelayanan di masyarakat agar tidak diintervensi atau bahkan diganti apabila tidak dapat mengakomodir kepentingan salah satu pihak.
“Sebaliknya, agar seluruh penyelenggara pemerintahan menjalankan tugasnya secara profesional dan berjalan sesuai koridornya,” ujar Suhanto.
Sementara, Fraksi Partai NasDem melalui juru bicara Tongam Pangaribun juga soroti ssoal Silpa Rp 160,1 miliar dinilai sangat besar. “Kondisi ini menggambarkan masih banyaknya program dan kegiatan yang tidak terealisasi. mohon penjelasan,” ujar Tongam Pangaribuan.
Hal yang cukup kritis, juga disampaikan terkait dokumen Nota Keuangan Wali Kota bahwa, tingkat inflasi di Kota Santar sepanjang tahun 2022 sebesar 1,61 persen. Itu dikatakan perhitungan tingkat inflasi adalah hitungan tahunan. Bukan tingkat inflasi bulanan
Namun informasi yang diperoleh Fraksi NasDem melalui Wilayah Bank Indonesia Kota Siantar, realisasi tahun 2022 kota Siantar mengalami inflasi sebesar 6,17 persen. “Kami Fraksi Nasdem meminta penjelasan agar tidak muncul dugaan saudari Wali Kota melakukan manipulasi data,” beber Tongam Pangaribun.
Fraksi PDI Perjuangan melalui juru bicara Denny H Siahaan menjelaskan, sinkronisasi dan Pemantapan Penyelenggaraan Tata Ruang berdasarkan Rencana Tata Ruang berdasarkan (RTRW ) melalui penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dan dokumen perencanaan lainnya untuk mendukung pertumbuhan ekonomi.
“Syukur Alhamdulillah, sampai saat ini kita ketahui bersama mengenai tapal batas wilayah kota Pematang Siantar belum membuahkan hasil. Dimana pada rapat paripurna tanggal 17 Maret 2022 lalu, Wali Kota berjanji akan menyelesaikan persoalan tapal batas tersebut mengingat Ranperda RTRW masih belum tuntas,” ujar Denny H Siahaan.
Kemudian, dalam Nota Keuangan Atas Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2022, dinyatakan Belanja Daerah dianggarkan Rp 1 miliar lebih dengan realisasi sebesar Rp 885,6 miliar atau 82,85 persen dari anggaran.
Sehingga terdapat efesiensi anggaran belanja daerah sebesar Rp 183,6 miliar lebih. “Dimanakah letak efisiensi anggaran sebesar Rp. 183,6 tersebut diatas?” tanya Fraksi PDI Perjuangan.
Untuk menjawab berbagai sorotan yang disampaikan sejumlah fraksi tersebut, Wali Kota Siantar dr Susanti Dewayani akan menjawabnya melalui rapat paripurna, Selasa (25/7/2023). (In)