SIANTAR, SENTERNEWS
Meski terminal liar atau atau “terminal bayangan” berkali-kali ditertibkan tetapi tetap tidak berhasil, DPRD Siantar kembali meminta Pemko Siantar melalui Dinas Perhubungan agar kembali melakukan penertiban.
Soal penertiban terminal bayangan itu menyuara pada rapat gabungan komisi pembahasan program Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait Rancangan APBD Kota Siantar tahun 2026. Berlangsung di ruang rapat gabungan kantor DPRD Siantar, Rabu (26/11/2025).
“Disarankan kepada Dinas Perhubungan agar segera menertibkan terminal bayangan yang berada di sekitar lokasi Ramayana. Sebab pengguna terminal bayangan itu sangat mengganggu pngguna jalan atau membuat kemacetan yang parah,” kata Ketua Komisi III, Cindira membacakan rekomendasi hasil rapat kerja dengan Dinas Perhubungan.
Pada rapat gabungan Komisi yang dipimpin Wakil Ketu DPRD Siantar, Frengki Boy Saragih didampingi Daud Simanjuntak itu, ditegaskan juga agar dilakukan penataan posisi kenderaan yang terparkir yang sering menimbulkan kemacetan jalan raya.
Rekomendasi Komisi III itu akhirnya menjadi pembahasan alot di antar sesama Komisi DPRD Siantar. Dikatakan, terminal bayangan di Kota Siantar banyak ditemukan di sejumlah lokasi. Mengapa hanya yang berada di sekitar Rayamana yang ditertibkan?
Lantas, Alex Damanik dari Komisi III mengatakan, penertiban terminal bayangan sekitar lokasi Ramayana, hanya sebagai pilot proyek. Selanjutnya, dilakukan ke lokasi lain.
Terkait dengan itu, Daud Simanjuntak mengatakan, apabila dilakukan penertiban terminal bayangan, tentu berkaitan dengan Terminal Tanjung Pinggir yang sampai saat ini belum juga beroperasi secara optimal.
“Soal terminal Tanjung Pinggir bagaimana? Natal dan Tahun Baru atau Nataru sudah semakin dekat. Pastinya, terminal harus dioperasikan,” kata Daud Simanjuntak.
Sementara, Sekda Junaedi Antonius Sitanggang yang hadir pada rapat gabungan komisi itu mengatakan, Pemko Siantar sudah melakukan perbaikan jalan dari arah simpang Jalan Medan menuju terminal Tanjung Pinggir.
“Pengaspalan sudah dimulai dan anggaran pengadaan loket di lokasi terminal juga sudah ada,” kata Sekda tak menjelaskan soal operasional Terminal Tanjug Pinggir. Lantas, Daud Simanjuntak kembali menegaskan, Terminal Tanjung Pinggir sudah harus dioperasikan karena Nataru sudah semakin dekat.
Namun, pada rapat gabungan komisi itu, tidak ada ketegasan pembahasan soal operasional Terminal Tanjung Pinggir. Dan rekomendasi yang dicacat untuk dibahas lagi pada rapat Badan Anggaran, hanya sebagai himbauan. Setelah itu disampaikan kepada Walikota melalui rapat paripurna mendatang. (In)






